Bertawasul dengan menyebut Yaa Muhammad

Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari al-Haitsam bin Hanasy, dia berkata,
كُنَّا عِنْدَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنه فَخَدِرَتْ رِجْلُهُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ صلى الله عليه و سلم، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ.
“Pernah kami berada di samping Abdullah bin Umar radiyallahu ‘anhu, lalu kakinya terasa kaku (kesemutan), maka seseorang berkata kepadanya, ‘Sebutlah manusia yang paling kamu cintai,’ maka dia berkata, ‘Wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam,’ maka dia seolah-olah telah dilonggarkan dari ikatan tali kekang.”
Mauquf Munkar: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, no. 964; Ibn as-Sunni, no. 168, 170, dan 172: dari tiga jalur sanad, dari Abu Ishaq as-Sabi’i, dari al-Haitsam bin Hanasy, (suatu kali dia mengatakan, dari Abu Sa’id, suatu kali juga mengatakan, dari Abdurrahman bin sa’ad) dengan hadits tersebut.
Dan atsar ini dhaif, di dalamnya terdapat sejumlah ilal:
Pertama, tadlis yang dilakukan as-Sabi’i dengan riwayat ‘an’anahnya.
Kedua, ketercampurannya (ikhthilath) dan kegoncangannya, serta keraguannya pada syaikhnya pada atsar ini dengan sesuatu yang tidak menetapkannya pada sisi yang benar bersamanya.
Ketiga, kemajhulan al-Haitsam dan Abu Sa’id.
Keempat, kemungkaran matan, karena di dalamnya dengan lafazh tersebut- terdapat jenis permintaan pertolongan kepada selain Allah atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kelima, bahwa termasuk diantara masalah-masalah yang lumrah terjadi, bahkan dimaklumi dan telah dicoba oleh umumnya manusia bahwa siapa yang menyebutkan manusia yang paling dicintainya, dan barangsiapa yang tidak menyebutkannya, maka rasa kesemutannya akan hilang setelah beberapa saat.
Keenam, bahwa ia bersama semua itu adalah mauquf. Al-Albani mendhaifkannya. Ia dho’if secara sanad dan matan. Kalau bukan karena al-Bukhari menyebutkannya dalam al-Adab, niscaya saya akan mengatakannya sebagai hadits maudhu’ (palsu).
Dan kami meriwayatkan di dalamnya, dari Mujahid, dia berkata,
خَدِرَتْ رِجْلُ رَجُلٍ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنه: اذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ فَقَالَ مُحَمَّدٌ صلى الله عليه و سلم. فَذَهَبَ خَدَرُهُ.
“Kaki seseorang yang berada di samping Ibnu Abbas terasa kaku (kesemutan), maka Ibnu Abbas berkata, ‘Sebutlah orang yang paling kamu cintai!’ maka dia berkata, ‘MuhammadShallallahu ‘alaihi wasallam,’ maka hilanglah rasa kesemutan kakinya.”
Maudhu’: Diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni, no. 169: dari jalur Ghiyats bin Ibrahim, dari Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas dengan hadits tersebut.
Ini adalah sanad yang tidak berharga karena adanya Ghiyats ini, sungguh dia adalah seorang yang banyak berdusta dan keji. Al-Albani berkata, “Maudhu’ (palsu).”
Dan kami meriwayatkan di dalamnya, dari Ibrahim bin al-Mundzir al-Hizami -salah seorang dari para syaikh al-Bukhari yang mana dia meriwayatkan dari mereka dalam Kitab Shahihnya-, dia berkata, “Penduduk al-Madinah merasa kagum disebabkan bagusnya satu bait syair Abu al-’Atahiyah,
وَتَخْدَرُ فِي بَعْضِ اْلأَحَايِيْنِ رِجْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَقُلْ يَاعُتْبُ لَمْ يَذْهَبِ اْلخَدَرُ
Sesekali waktu kakinya kesemutan (kaku)
Lalu apabila tidak mengucapkan, ‘Wahai Utbah’ kesemutan tidak akan hilang.
Ibn as-Sunni, no. 171 menyebutkannya tanpa sanad, dan saya tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh an-Nawawi dengan menyebutkannya. Dan apa yang akan terjadi apabila seluruh penduduk Madinah mengagumi yang bagusnya. Apakah akan menjadi ayat, misalkan, atau hadits, atau dalil syar’i. Maka Inna Lillahi wainnaa ilaihi roji’un.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky

diambil dari : http://www.ar-rahmah.tk/2011/05/doa-ketika-kesemutan.html

Kebiasaan-kebiasaan jelek seputar bulan Ramadhan

Bismillahirahmaanirrahiim,

Alhamdulillah. Asyhadu anlaailaahaillallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu laa nabiya ba’dahu. Allahumma sholi ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammad, kama sholaita ‘alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Allahumma Baarik ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aali muhammad, kama barakta ‘alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Amma Ba’du.

Ini adalah kebiasaan-kebiasaan jelek yang ada di sekitar bulan Ramadhan yang bisa saya kumpulkan.

1. Berziarah ke makam sanak famili atau kerabat menjelang bulan Ramadhan ataupun menjelang bulan Syawwal.

Berziarah tak ayal lagi adalah salah satu sunnah yang mulia. Namun mengkhususkannya ketika menjelang bulan Ramadhan ataupun menjelang bulan Syawwal, maka hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa salam dan para shahabat ridwanu ‘alaih.

2. Membaca keras-keras niat puasa setelah sholat tarawih berjama’ah secara serempak.

Hal ini biasanya dilakukan di masjid-masjid kampung di Indonesia. Hal ini sungguh tidak pernah ada contohnya di zaman nabi. Dan hal ini juga disepakati oleh para ulama tidak pernah dicontohkan di zaman nabi.

3. Adanya adat megengan.

Ini sebenarnya adat istiadat di tanah Jawa, yaitu acara megengan. Orang-orang membuat kue apem, atau jajanan pasar yang dibagikan ke tetangga. Hukum asalnya ini adalah mubah, namun apabila dianggap salah satu ritual wajib, apalagi sampai dikatakan tidak sah puasanya kalau tidak melakukan megengan, maka hal ini bid’ah.

4. Bermaafan ketika menjelang bulan Ramadhan

Hal ini sering kita jumpai, saya lebih sering lagi menjumpainya. Dulu memang saya pernah melakukannya karena ketidak tahuan, tapi sekarang saya berlepas diri dari orang-orang yang mengharuskan bermaafan menjelang bulan Ramadhan, karena rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya.

5. Tidak mengikuti pemerintah dalam penetapan 1 Ramadhan maupun 1 Syawwal

Sebagian kaum muslimin di Indonesia punya perhitungan sendiri soal bulan Qomariyah. Contohnya thoriqot Naqshabandiyah. Mereka tidak melihat bulan, tapi menghitung sendiri dengan hitungan mereka. Dan yang agak modern lagi seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyyah. Mereka melakukan hisab dengan ilmu falak. Sunnahnya adalah dengan melihat hilal, bukan menghitungnya. Karena melihat itu tidak sama dengan menghitung. Syari’at melihat hilal adalah salah satu rukshoh yang diberikan oleh Allah, dan juga ada do’a melihat bulan, dan tidak ada do’a berdo’a setelah menghitung bulan.

Adapun penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal maka tetap dikembalikan lagi kepada umara’ atau penguasa di suatu negara. Dan setiap negara mengikuti umara’-nya. Untuk lebih jelasnya silakan baca tulisan Menetapkan Bulan di blog ini.

6. Sholat Fardhu berjama’ah di masjid hanya ketika bulan Ramadhan saja.

Ada sebagian kaum muslimin yang mereka sangat giat sholat fardhu hanya ketika bulan Ramadhan saja, namun selepas bulan Ramadhan, masjidnya sepi lagi. Hal ini jelas suatu kesalahan, yang benar adalah sholat berjama’ah di masjid bagi laki-laki adalah wajib.

7. Banyak berinfaq dan sedekah hanya di bulan Ramadhan saja.

Di bulan Ramadhan ini memang dimudahkan seseorang itu melakukan kebaikan, namun terkadang juga berlebihan. Mereka sangat bersemangat ketika berinfaq dan bersedekah di bulan Ramadhan, namun selepas bulan Ramadhan mereka tidak melakukannya lagi. Inilah kesalahan, seharusnya mereka tetap berinfaq dan bersedekah, sekalipun tidak di bulan Ramadhan.

8. Tayangan sinetron, tontonan, jualan dan berbagai macam media banyak yang “lebih religius”

Tidak jarang kita melihat orang-orang yang disebut sebagai selebritis itu, mereka tampak berjilbab, memakai baju koko dan songkok ketika di bulan Ramadhan saja. Namun selepas itu, mereka copot lagi. Dan ini juga banyak ditiru oleh kaum ABG (Anak Baru Gede) dan juga para 4l4y-ers. Ini adalah kejelekan. Kalau memang ingin berniat untuk baik, maka istiqomahlah! Kalau memang ndak niat, maka tampar diri sendiri dan perbaiki niat itu agar jadi baik, lalu beristiqomahlah!

9. Kotekan sahur

Kenapa kotekan sahur saya anggap kebiasaan yang jelek? Karena ganggu orang tidur. Bukankah membangunkan orang untuk sahur itu kebaikan? Siapa bilang? Ada dalilnya membangunkan orang sahur itu suatu kebaikan? Adakah nash shohihnya? Tidak ada. Dan ingat! Kita itu ibadah tidak mengganggu orang lain. Di samping kanan dan kiri rumah orang muslim ada rumah orang-orang non muslim. Apakah kita harus mengganggu tidur mereka? Mereka juga punya hak untuk istirahat.

Kotekan sahur bukan sunnah, dan karena mudharatnya lebih besar karena mengganggu orang lain, maka siapapun yang berniat melakukannya sebaiknya urungkan niat tersebut!

10. Berbuka dengan yang manis

Adakah sunnahnya berbuka dengan yang manis? Jawabnya tidak ada. Sunnahnya adalah berbuka dengan ruthob (kurma kering), bukan yang manis. Dan apabila kurma tersebut diqiyaskan dengan yang manis, maka tentunya lebih utama madu, karena madu lebih manis daripada kurma. Apabila menisbatkan berbuka dengan yang manis ini dengan sabda rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam, maka orang tersebut harus memberikan dalil yang shohih terhadap masalah ini.

11. Berbanyak-banyakan raka’at pada sholat tarawih

Sholat tarawih tidak dibatasi jumlah raka’atnya, namun berbanyak-banyakan dengan pandangan seolah-olah banyak yang banyak itu yang paling baik adalah sebuah kesalahan. Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam tidak pernah sholat lebih dari 11 raka’at selama hidup beliau. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu’anha

“Tidaklah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melebihkan (jumlah raka’at) pada bulan Ramadlan dan tidak pula pada selain bulan Ramadlan dari 11 raka’at” (HR. Al-Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 736).

Dan hendaknya kita tidak usah bangga dengan banyaknya raka’at atau ibadah yang kita lakukan tapi kita harus memperbaiki kwalitas ibadah yang kita lakukan!

12. Tadarus Al Qur’an dengan loud speaker di masjid.

Ini juga adalah salah satu ibadah yang mengganggu orang lain. Dan hendaknya tadarus Al Qur’an itu tidak dipakaikan loud speaker. Speaker besar di masjid itu gunanya hanya untuk memanggil orang untuk sholat berjama’ah di masjid, bukan untuk hal-hal semacam ini. Dan mudharatnya membaca Al Qur’an dengan speaker keras seperti ini lebih besar daripada membaca sendiri. Apalagi bacaannya terkadang makhrojnya tidak benar dan tidak dibaca dengan tartil.

13. Main petasan.

Main petasan sama saja dengan membakar uang. Tidak ada faedah dan manfaatnya. Bahkan mengganggu manusia, baik itu Islam maupun non muslim. Jadi hendaknya para orang tua mengawasi anak-anaknya dan melarang mereka bermain petasan, apalagi mereka menyalakan petasan dekat dengan masjid ketika sholat tarawih. Hal ini bisa mengganggu ibadah orang yang sholat tarawih tersebut.

14. Berbuka dengan berbuat maksiat

Berbuka adalah salah satu ibadah setelah seharian kita menahan lapar dan haus. Namun bukan berarti ketika berbuka kita melampiaskannya dengan berbuat maksiat, seperti contohnya berbuka dengan minum bir, atau berbuka dengan melihat hal-hal yang diharamkan dan sebagainya. Puasa itu bukan berarti sekedar menahan lapar dan haus dan juga hubungan suami istri. Puasa menahan apa yang diharamkan dan juga yang dihalalkan oleh kita. Di luar bulan Ramadhan saja yang diharamkan apabila kita melanggarnya dapat dosa, maka di bulan Ramadhan dosanya jauh lebih berat.

15. Banyak makan ketika berbuka

Hendaknya seseorang ketika berbuka tidak balas dendam, yaitu dengan cara memperbanyak makan. Hal ini akan mengakibatkan ia malas beribadah padahal malam hari di bulan Ramadhan itu adalah kesempatan ia untuk banyak beribadah dengan membaca Al Qur’an dan sholat tarawih. Dengan memperbanyak makan ketika berbuka akan membuat mata mengantuk dan akhirnya lewatlah malam tersebut.

16. Tidur di siang hari di bulan Ramadhan

Tidur itu dinilai ibadah di bulan Ramadhan, lalu kenapa disebut jelek? Manusia tidak banyak memahami maksud dari “Tidur juga dinilai ibadah di bulan Ramadhan”. Maksudnya adalah tidur itu untuk menghindari hal-hal yang melalaikan kita dari beribadah di bulan Ramadhan, sehingga apabila dengan kita terjaga malah berbuat sesuatu yang aniaya, ghibah dan juga sesuatu yang bisa membatalkan puasa, maka tidur adalah salah satu solusi untuk itu semua. Sehingga tidurnya untuk menjaga puasanya inilah yang dinilai ibadah di bulan Ramadhan. Bukan dari setelah subuh sampai dzuhur tidur, lalu dzuhur sampai ashar tidur, ashar sampai maghrib tidur dan maghrib ketika berbuka baru bangun. Ini malah tidak bisa disebut sebagai ibadah.Wallahu a’lam inilah yang saya fahami.

17. Tidak menggosok gigi karena takut batal puasanya.

Menggosok gigi ketika berpuasa itu sunnah. Menggosok gigi bukanlah salah satu pembatal puasa. Dan tidak pernah ada satupun dalil yang mengatakan menggosok gigi membatalkan puasa. Bagaimana dengan merasa pasta giginya? Apabila pasta gigi itu tidak masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal. Dan banyak hal-hal yang tidak bisa dihindari ketika berpuasaseperti mencicipi masakan, memamahkan makanan untuk bayi, ini juga tidak membatalkan puasa, asalkan tidak masuk ke tenggorokan.

18. Menghindari pengobatan, menghindari suntikan

Pengobatan luka karena memar, atau suntik. Tidak membatalkan puasa. Hal ini termasuk hal-hal yang tak bisa dihindari ketika puasa.

19. Makan dan minum di siang hari di bulan Ramadhan dengan diketahui manusia sekalipun ia seorang  musafir ataupun yang berhalangan puasa.

Contoh dari permasalahan ini adalah seseorang menjadi musafir dan ia mengambil rukshoh yang ada pada diri musafir yaitu berbuka. Namun ia melakukannya di siang hari dan diketahui oleh banyak orang. Hal ini tidak diperbolehkan, sekalipun ia musafir atau orang yang berhalangan berpuasa. Kenapa? Pertama ia bermaksiat kepada manusia, karena manusia pada umumnya berpuasa pada bulan tersebut, yang kedua ia mengganggu orang yang berpuasa dengan memperlihatkan dirinya sendiri makan di hadapan manusia, yang ketiga bisa merusak pahala orang yang berpuasa dan hal itu karena dirinya. Maka sebaiknya, makan dan minumnya tidak diperlihatkan kepada manusia.

20. Menghentikan aktivitas dalam menuntut ilmu syar’i di bulan Ramadhan

Ada juga sebuah kebiasaan di kalangan tholibul ‘ilmi yaitu tidak mengikuti kajian lagi ketika berpuasa di bulan Ramadhan. Ini kesalahan besar. Tidak ada yang namanya libur dalam menuntut ilmu syar’i, walaupun di bulan Ramadhan.

21. Membayar zakat fitrah saja dan melupakan zakat mal

Zakat adalah hal yang menjadi rukun Islam. Dan hendaknya diperhatikan dengan betul-betul. Zakat fitrah adalah zakat berupa makanan pokok yang dikeluarkan di bulan Ramadhan. Dan ini wajib bagi setiap muslim, baik yang budak maupun merdeka, baik yang masih bayi ataupun sudah dewasa. Dan zakat mal adalah harta yang dikeluarkan apabila sudah masuk nishob. Kebanyakan manusia lalai akan zakat mal ini, padahal Allah dengan tegas mengancam orang yang tidak membayar zakat akan disiksa dengan dilebur seluruh hartanya tersebut, lalu disetrikakan di punggungnya.

22. Takbiran di malam Iedul Fitri dengan loud speaker semalam suntuk hingga sholat Ied.

Salah satu kejelekan yang dilakukan manusia ketika menjelang bulan Syawwal adalah ini. Terlebih lagi ketika malam Iedul Fitri. Masjid-masjid akan takbiran semalam suntuk sampai sholat Iedul Fitri digelar. Hal ini seperti yang telah dikemukakan di muka, mengganggu orang lain, waktunya istirahat malah diganggu dengan suara takbir, sedangkan ibadah haram hukumnya apabila sampai mengganggu orang lain.

23. Imsak sebagai batas sahur

Salah satu kejelekan yang ada sampai sekarang adalah umat muslim umumnya menahan diri dari makan dan minum ketika imsak. Padahal menahan diri dari makan dan minum adalah ketika terdengar adzan subuh bukan imsak.

24. Mengakhirkan berbuka, dan mendahulukan selesai sahur.

Ini juga kejelekan yang ada pada masyarakat muslim. Mereka tidak berbuka sampai langit benar-benar gelap dan muncul bintang, dan mereka menahan diri ketika sahur sebelum masuk subuh. Padahal ada sebuah hadits

“Tiga (perkara) termasuk akhlaq kenabian (yaitu) : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat” (HR. Thabarani dalam Al-Kabiir sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsami dalamMajma’uz-Zawaaid 2/105, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihu Al-Jami’ish-Shaghiir 1/583 no. 3038).

25. Malas beraktivitas karena berpuasa

Sebagian orang malas beraktivitas ketika berpuasa di bulan Ramadhan. Ini adalah kejelekan pula. Puasa bukanlah halangan seseorang untuk melakukan aktivitas mereka. Dan hendaknya hal ini tidak dilakukan.

Inilah hal-hal yang bisa saya utarakan, tentang kejelekan-kejelekan yang ada di seputar bulan Ramadhan. Semoga bisa menjadikan renungan bagi kita semua. Selamat datang bulan Ramadhan, bulan yang mulia, bulan yang penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba-hamba yang mendapatkan kebaikan di bulan ini dan amal ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa ta ‘alaa.

Wallahu a’lam bishawab.

Shalawat Butuh Kepada Tuntunan

Alhamdulillahi. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh. Allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa ash-habihi waman tabi’ahum bi-ihsaan ilaa yaumiddin.

Amma ba’du.

Shalawat adalah salah satu ibadah terbesar yang mana disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana Allah telah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

artinya:“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman,bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Q.S. Al Ahzab:56]

Namun,apakah shalawat itu boleh dengan do’a apa saja? Dengan cara apapun,dengan lafazh-lafazh apapun,karena ia adalah do’a sebagaimana do’a secara umum?

Jawabannya adalah tidak boleh. Sesuai dengan kaidah ushul,lafazh-lafazh yang tidak ada atau tidak diajarkan atau tidak dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam berasal dari Qiyas. Sedangkan Qiyas gugur apabila ada dalil Shahih yang menetapkannya. Dalam pembahasan Ustadz Badrus Salam ketika membahas buku Qowaidus Tahdist,beliau menyampaikan seorang ulama berkata,

“Qiyas itu ibarat memakan bangkai,yang mana kita diharamkan untuk memakannya terkecuali dalam keadaan darurat”

Jadi apabila tidak ditemukan nash,maka kita boleh memakai qiyas,namun qiyas ini tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Sebab qiyas pun tetap harus kembali merujuk ke pemahaman yang shahih. Inilah Aqidah dan Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Demikianlah juga tentang shalawat,selama ada dalil tentang lafazh cara bershalawat,maka lafazh-lafazh yang lainnya adalah bathil.

Dalil-dalilnya antara lain:

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dan Ad Darawardi dari Yazid dari Abdullah bin Khabbab dari Abu Sa’id Al Khudri dia berkata,kami bertanya:“Wahai Rasululloh,kami telah mengetahui salam kepadamu,lalu bagaimanakah kami bershalawat?”beliau menjawab:“Ucapkanlah:ALLAHUMMA SHALI ‘ALAA MUHAMMAD ‘ABDIKA WARASUULIKA KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA’ALAA AALII MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA IBRAHIIM WA ‘ALAA AALIIBRAHIIM.

[HR. Bukhari no. 5881]

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari Ayahnya dari ‘Amru bin Sulaim Az Zuraqi dia berkata;telah mengabarkan kepadaku Abu Humaid As Sa’idi bahwa mereka berkata:“Wahai Rasulullah,bagaimana kita bershalawat kepadamu?”beliau bersabda:“Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALI ‘ALAA MUHAMMADIN WA AZWAJIHI WA DZURRIYYATIHII KAMAA SHALAITA ‘ALAA AALI IBRAHIM WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMADIN WA AZWAJIHI WA DZURRIYYATIHI KAMAA BARAKTA ‘ALAA ALII IBRAHIM HAMIDUN MAJIID.

[HR. Bukhari no. 5883]

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dia berkata;saya membaca di hadapan Malik dari Nu’aim bin Abdullah Al Mujmir bahwa Muhammad bin Abdullah Zaid Al-Anshari dari Abdullah bin Zaid yang dia adalah orang yang diberi petunjuk dalam hal panggilan untuk shalat (adzan),dia telah menceritakan dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata,“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’ad bin Ubadah,maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya,‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai rasulullah,lalu bagaimana cara bershalawat atasmu?’Perawi berkata,“Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Katakanlah,ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD,KAMA SHOLAITA ‘ALAA AALI IBRHOHIIMA WABARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROHIIMA FIL ‘ALAAMIINA INNAKA HAMIDUN MAJID”

[HR. Muslim no. 613]

Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dia berkata,saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata,Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menemuiku,lalu dia berkata:“Maukah kamu aku beri petunjuk? Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wa salam pernah keluar menemui kami,lalu kami bertanya:“Wahai Rasulullah,kami mengetahui salam kepadamu,lalu bagaimanakah caranya bershalawat kepadamu? Beliau menjawab:“UcapkanlahALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID.””

[HR. Bukhari no. 5880]

Telah bercerita kepada kami Qais bin Hafsh dan Musa bin Isma’il keduanya berkata telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Ziyad telah bercerita kepada kami Abu Farwah Muslim bin Salim Al Hamdaniy berkata telah bercerita kepadaku ‘Abdullah bin ‘Isa dia mendengar ‘Abdur Rahman bin Abi Laila berkata;Ka’ab bin ‘Ujrah menemui aku lalu berkata,“Maukah kamu aku hadiahkan suatu hadiah yang aku mendengarnya dari Nabi Shallallahu’alaihi wa salam.”Aku jawab:“Ya,hadiahkanlah aku”. Lalu ia berkata:“Kami pernah bertanya kepada rasululloh shallallahu’alaihi wa salam,“Wahai rasululloh,bagaimana cara kami bershalawat kepada tuan-tuan kalangan ahlu bait sementara Allah telah mengajarkan kepada kami cara menyampaikan salam kepada kalian?””. Maka beliau bersabda:“Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID.“”

[HR. Bukhari no. 3119]

Hadits Bukhari no. 4424 Lafazh shalawatnya sama seperti hadits Bukhari no. 3119 namun dari jalan Abdullah bin Yusuf dari Al Laits dari Ibnu Al Haad dari Abdullah bin Khabbab dari shahabat Abu Sa’id Al Khudri

Begitu banyak para shahabat yang meriwayatkan dan bertanya tentang cara bershalawat maka tak ayal lagi,shalawat atas Nabi Shallallahu’alaihi wa salam harus sesuai dengan tuntunan. Sebagaimana Sholat juga harus sesuai dengan tuntunan Beliau Shallallahu’alaihi wa salam. Dan,dari setiap riwayat shalawat tidak ada satupun riwayat yang memberikan atau menyisipkan kata-kata “SAYYIDINA”atau “SAYYIDINA WA MAULANA”tidak pernah ada.

Wallahu a’lam bishawab.

catatan:

-Hadits-haditsnya saya mengambil dari lidwa pustaka yang mungkin untuk penomorannya berbeda dengan cetakan lainnya.

Memahami Bid’ah

alhamdulillah. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh Laa nabiya ba’dahu. Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad Kamaa sholaita ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid,Allahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baraktaa ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid.

Amma ba’du.

Tulisan ini adalah bantahan saya terhadap tulisan: http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/17/kesalahpahaman-bidah/

Syari’at Islam adalah syari’at yang sangat mulia. Di mana Allah sangat menyayangi hamba-Nya khususnya umat muslim. Allah memberikan segala bentuk tuntunan baik dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah ibadah dan juga masalah-masalah yang sama sekali tidak berhubungan langsung dengan ibadah. Allah telah berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

artinya:“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu” [Q.S. Al-Maidah:3]

Islam telah sempurna dan jalan ini tidak akan berkurang dan bertambah,sedangkan permasalahan manusia dari waktu ke waktu,dari zaman ke zaman akan terus bertambah. Kita runut saja dari ketika pertama kali semenjak Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam wafat,di zaman para shahabat Al Qur’an belum dibukukan,kemudian Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu membukukannya,sehingga dikenal dengan sebutan mushaf utsmani. Hal ini tentu saja merupakan hal baru dalam agama karena sebelumnya tidak pernah ada pemikiran tentang dibukukannya Al Qur’an hingga menjadi mushaf.

Namun ternyata hal ini bukanlah bid’ah,karena apa yang diijtihadkan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu dan para shahabat ridwanu ‘alaihi ajma’in bukanlah merupakan perkara yang bisa disebut bid’ah. Sebab tidak ada maksud syari’at yang hilang ataupun bertambah dengan adanya pembukuan Al Qur’an ini,malah Al Qur’an bisa tersebar ke seluruh dunia dan manusia banyak mendapatkan hidayah karenanya,dan karenanya pulalah Islam dikenal sampai ke seluruh penjuru dunia hingga sekarang.

Islam adalah salah satu rahmat yang diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla dari langit kepada manusia. Dengan Islam maka orang-orang akan selamat,dan dengan Islam pulalah manusia bisa mengusai dunia ini. Tanpanya hanyalah kerusakan yang terjadi,tanpa Islam maka tidaklah keadilan bisa ditegakkan dan tidaklah akhlaq manusia bisa diperbaiki. Namun ternyata di dalam Islam sendiri setelah munculnya firqoh-firqoh sesat pokok-pokok identitas dan ciri-ciri Islam mulai tersamar. Yang haq dianggap bathil,sedangkan yang bathil dianggap haq. Sunnah dianggap bid’ah dan bid’ah dianggap sunnah. Manusia mulai lupa kepada siapa mereka harus berpaling ketika ada masalah dalam urusan agama ini. Manusia akhirnya hanya mengikut kepada da’i-da’i yang malah menjerumuskan mereka ke dalam jahanam.

Allah hanya meridhai satu agama,yaitu Islam. Dan Allah hanya meridhai orang-orang yang kembali kepada jalan salaful ummah. Yaitu jalan umat generasi terbaik dan di dalam Al Qur’an selalu diulang-ulang masalah Ridha Allah terhadap manusia yang kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Dalil pertama bahwa Allah ridha kepada siapapun yang mengembalikan urusan mereka,mengembalikan pemahaman mereka kepada rasulullah shallallahu’alaihi wa salam beserta para shahabatnya adalah

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

artinya:“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya;mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [Q.S. At Taubah:100]

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

artinya:“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu” [Q.S. Al-Maidah:3]

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ

artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha kepada-Nya. Yang demikian itu ialah balasan bagi orang yang takut kepada Tuhan-Nya” [Q.S. Al Bayyinah:7-8]

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

artinya:“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,sekalipun orang-orang itu bapak-bapak,atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah,bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” [Q.S. Al Mujaadilah:22]

Dan masih banyak lagi yang lainnya. Ayat-ayat di atas menyebutkan tentang orang-orang yang mendapatkan ridha dari Allah. Selalu Allah berfirman dengan beriman dan beramal sholeh. Bukankah banyak yang beriman dan beramal sholeh,jadi setiap orang Islam pasti diridhoi oleh Allah? Ternyata tidak. Karena ada hadits yang menolak bahwa setiap umat Islam pasti selamat.

Syaikh Muhammad Jamil Zainu hafizhahullah dalam buku Al Firqotun Najiyah memberikan dalil-dalil,di antaranya:

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda,“Aku wasiatkan kepadamu agar engkau bertakwa kepada Allah,patuh dan ta’at,sekalipun yang memerintahkanmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu,berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Pegang teguhlah ia kuat-kuat. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan itulah bid’ah,sedang setiap bid’ah adalah sesat” [HR. Nasa'i dan Tirmidzi,hadits hasan shahih]

Dalam hadits lain

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda,“Ketahuilah,sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan,tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan satu golongan di dalam surga,yaitu Al-Jama’ah” [HR. Ahmad dan yang lainnya. Al Hafizh menggolongkan haditsnya hasan]

Dari riwayat Tirmidzi

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda,“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka,kecuali satu yaitu yang aku dan para shahabatku meniti di atasnya” [Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' 5219]

Dari dalil-dalil di atas seolah-olah ayat dan hadits tersebut bertentangan,karena yang di atas dikatakan bahwa Islam sudah pasti selamat,lalu kenapa ada yang sampai masuk neraka? Maka jawabannya juga telah jelas di dalam dalil tersebut. Maksud ayat Al Qur’an di atas yaitu beriman dan beramal sholeh adalah Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengikuti manhaj yang shahih. Inilah yang mengakibatkan keridhaan Allah,inilah yang mengakibatkan seseorang bisa selamat dengannya,dan termasuk golongan pilihan dari 73 golongan sehingga,72 golongan masuk neraka dan 1 golongan masuk ke dalam surga.

Meniti jalan golongan yang selamat hukumnya wajib sedangkan menolaknya adalah berdosa dan termasuk dosa besar bagi mereka yang mengaku Islam tapi tidak mengikuti jalan salafush sholih.

Membantah Syubhat-syubhat

Kemudian ada sekelompok orang,yang mana mereka menyalahkan wahabi dan salafi. Mereka anggap wahabi dan salafi keliru dalam menafsirkan kata-kata bid’ah. Mereka menganggap salah fahamnya wahabi dan salafi ini sangat berat,bahkan bisa menimbulkan perpecahan. Apakah kesalahannya?

Pertama,kata mereka:“Apa yang dilakukan oleh kaum Salafi &Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung kembali kepada al-Qur’an &Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam,apalagi dengan pemahaman secara tekstual,harfiah,tersurat terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis tersebut,adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai disulam. Artinya,semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu,dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah dihasilkan. Mengapa justru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu malah diajak oleh kaum Salafi &Wahabi untuk menggali lagi dasar-dasar agama tersebut.”

Maka saya jawab:Telah saya jelaskan dimuka syari’at Islam telah sempurna. Sedangkan masalah manusia terus bertambah. Sedangkan zaman makin lama makin tersamar antara yang haq dan yang bathil,maka dibutuhkanlah ulama yang bisa menjelaskan mana yang haq dan mana yang bathil. Siapakah ulama-ulama yang bisa menjelaskan ini semua,tentunya mereka yang beramal sholih,dan faham tentang masalah-masalah ushluhuddin,faham masalah-masalah hadits,fiqih dan sebagainya.

Ibadah dan permasalahan di dalam Islam tidak bisa dipikirkan melalui akal semata. Dan tidak setiap orang bisa berijtihad,semuanya harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Justru Allah sendirilah yang berfirman agar kita kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah ketika kita berselisih.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

artinya:“Hai orang-orang yang beriman,ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul,dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [Q.S. An Nisaa':59]

Justru salafi,mengajak manusia untuk menta’ati ulil amri yaitu para ulama yang kembali kepada jalan salafush sholih,yang kembali kepada manhaj yang benar. Mengembalikan maksud dari ayat dan hadits kepada maksud yang diinginkan olehRasulullah shallallahu’alaihi wa salam,bukan maksud ulama,bukan maksud ustadz dan siapapun manusia yang tidak punya hak untuk membuat syari’at ini. Seorang ulama pernah berkata:

“Qiyas itu ibarat makan bangkai,tidak akan boleh dimakan terkecuali dalam keadaan darurat”

Apakah maksud dari mereka ini adalah setiap permasalahan di dalam agama ini harus didahulukan dengan Qiyas? Apabila benar demikian maksudnya,maka ini adalah sebuah kesalahan yang fatal. Apabila maksudnya adalah salafiyin tidak perlu lagi mempelajari apa yang sudah disampaikan oleh para ulama,karena sudah pernah mereka bahas,maka jawaban ini juga tidak masuk akal. Berapa banyak permasalahan fiqih yang sampai sekarang terus berkembang. Sebagai contoh adalah rokok,bagaimana menghukumi rokok? Apakah bisa masalah ini diselesaikan dengan apa yang sudah diuraikan oleh para ulama terdahulu? Tidak tentu saja.

Justru masalah-masalah kontemporer seperti masalah rokok,narkoba,foto dan masalah-masalah yang lainnya perlu pembahasan lagi,terlebih lagi sekarang banyak manusia yang melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada dasar hukumnya. Pergaulan manusia semakin luas,teknologi semakin maju dan perkembangan manusia terus menimbulkan berbagai macam persoalan baik itu persoalan dalam masalah agama,maupun dalam kehidupan sosial. Hanya orang bodoh yang menganggap “kita tidak perlu membahas masalah-masalah fiqih lagi”

Kedua,kata mereka:“Hadist Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat,adalah masih dapat menerima pengecualian,karena lafadz kullu bid’atin adalah isim yang dimudlafkan kepada isim nakirah,sehingga dlalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Untuk itulah dijelaskan oleh hadits yang lain dengan istilah “di dalam Islam” atau “urusan kami”.

Arti kata-kata “kebid’ahan di dalam Islam” ,“dalam urusan kami” ialah kebid’ahan dalam hal yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’alaa yakni berupa kewajiban,larangan dan pengharaman atau disebut ibadah mahdah (ibadah ketaatan),Ibadah yang mau tidak mau harus dilaksanakan dan ditaati bagi seluruh muslim,perkara syariat,Ibadah yang disyaratkan bagi seluruh umat Islam,ibadah yang wajib mengikuti apa yang telah dijelaskan/disampaikan/dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam.

Sedangkan kebid’ahan dalam hal perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan tentu dibolehkan. Logikanya segala sesuatu yang Allah swt telah diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru,bid’ah,inovasi,kreatifitas dibolehkan asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan,sebagian adalah termasuk perbuatan/ibadah yang Allah swt anjurkan sehingga bagi muslim yang melaksanakaannya akan mendapatkan kebaikan/pahala.

Perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan dinamakan ibadah ghairu mahdah,ibadah kebaikan,amal kebaikan,amal sholeh,perbuatan/ibadah yang tidak disyaratkan atau tidak dikerjakan tidaklah berdosa,perbuatan/ibadah yang dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam namun boleh dikerjakan sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Kebid’ahan dalam ibadah ghairu mahdah disebut bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban,maka jangan kamu sia-siakan dia;dan Allah telah memberikan beberapa batas,maka jangan kamu langgar dia;dan Allah telah mengharamkan sesuatu,maka jangan kamu pertengkarkan dia;dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu,Dia tidak lupa,maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni,dihasankan oleh an-Nawawi).”

Saya jawab:

Kaidah dalam masalah fiqih adalah:

“Setiap ibadah adalah haram,melainkan ada dalil yang mengharuskannya. Dan setiap urusan dunia adalah halal,terkecuali yang dilarang oleh dalil”

Lalu apa maksud dari ibadah yang Allah Subhanahu wa ta’alaa telah diamkan berarti boleh? Dari mana kaidah ini? Lalu apa maksud ibadah sebenarnya?

Ibadah adalah penghambaan diri kepada Allah ta’alaa dengan menta’ati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya,sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Ibadah juga berarti segala perkataan dan perbuatan,baik lahir maupun bathin,yang dicintai dan diridhoi oleh Allah. Dan sebuah amalan ibadah akan diterima apabila ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan. [Kitabut Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimy]

Imam Nawawi rahimahullah dalam Arba’in Nawawi menjelaskan tentang hadits pertama dalam kitab Arba’in Nawawi Imam Ahmad rahimahullah berkata:“Ada Tiga hadits yang merupakan poros agama,yaitu hadits Úmar,hadits Aísyah,dan hadits Nu’man bin Basyir.” Perkataan Imam Ahmad rahimahullah tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram tersebut ada yang mustabihat (hadits Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang benar (hadits Úmar),dan harus sesuai dengan tuntunan syariát (hadits Aísyah).

Niat baik saja tidaklah cukup dalam suatu amalan. Hal ini dengan tegas dijelaskan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.Dari Ibunda kaum mu’minin,Ummu Abdillah ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha,dia berkata:”Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:”Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami,maka (amalan) itu tertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim:“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami,maka itu tertolak.”

Hadits ini jelas sekali mengatakan urusan (amrun). Urusan apakah yang dimaksudkan oleh rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam kalau bukan urusan agama? Apakah rasulullah shallallahu’alaihi wa salam berbicara tentang masalah cara memasak makanan? Ataukah cara menunggang kuda? Ataukah cara pergi ke Baitullah? Wallahi tidak.

Lihat hadits-hadits berikut:

“Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat),karena setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”[Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608,Ibnu Majah 1/15 No. 42,At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim:no. 27,Lihat Minhaj Al Firqotun Najiyah-Jalan Golongan yang Selamat Syaikh Muhammad Jamil Zainu]

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Mnbammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.”[Dikeluarkan dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah,karya Al-Albany,Lihat Minhaj Al Firqotun Najiyah-Jalan Golongan yang Selamat Syaikh Muhammad Jamil Zainu]

Dari dalil-dalil di atas jelas masalah ihdaats,muhdats,bid’ah adalah dalam urusan agama. Kalau memang ini adalah segala urusan kenapa Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam menyetarakan Kalamullah dengan tuntunan Muhammad,lalu dikatakan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan? Kalau memang hal tersebut adalah bid’ah secara umum,maka tentunya setiap hal yang baru harus dijauhi. Namun ternyata tidak. Sebab yang dimaksud oleh rasulullah shallallahu’alaihi wa salam adalah bid’ah dalam urusan agama.

Maka dalam masalah ini bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada atau tidak pernah ada pada masa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam,kemudian disandarkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam,atau disandarkan kepada Islam,yang mana Islam tidak pernah ada satupun dalil yang menshahih-kannya,maka inilah yang disebut sebagai bid’ah yang dimaksud oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.

Maka dalam beribadah harus dengan 3 hal,yang tanpa 3 hal ini tidak akan diterima. Yaitu niat,ikhlas dan sesuai tuntunan.

Masalah ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah akan dibahas pada selanjutnya jawaban selanjutnya Insya Allah.

Ketiga,kata mereka:“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:

Maknanya:“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)

Perhatikan perkataan Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam,“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah

Pendapat Imam Syafi’i –semoga Allah meridlainya

Perkara-perkara yang baru (al muhdats) terbagi dua,Pertama:perkara baru yang bertentangan dengan kitab,sunnah,atsar para sahabat dan ijma’,ini adalah bid’ah dlalalah,kedua:perkara baru yang baik dan tidak bertentangan dengan salah satu dari hal-hal di atas,maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib asy-Syafi’i”,Juz I,h. 469)

Imam as Syafii rahimahullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat,maka hal itu adalah bid’ah yang dlalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut,maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”

Perhatikan perkataan Imam Syafii rahimahullah “apa yang baru terjadi dari kebaikan” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah

Contoh ibadah ghairu mahdah ,berdoa dan bersholawat

Berdoa dan bersholawat bukanlah ibadah mahdah atau ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt sebagai kewajiban atau ibadah yang tidak wajib artinya jika ditinggalkan tidaklah berdosa

Berdoa dan bersholawat adalah termasuk ibadah yang telah Allah swt diamkan/bolehkan atau ibadah ghairu mahdah namun termasuk pula ibadah yang dianjurkan sehingga bagi yang mengerjakan akan mendapatkan kebaikan / pahala.

Oleh karenanya berdoa dan bersholawat dapat dikerjakan sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan memperhatikan adab berdoa dan bersholawat.

Kita boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia namun dianjurkan mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam.

Kita boleh bersholawat sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri atau berdasarkan keinginan kita mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah saw namun dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw seperti sholawat ibrahimiyah. Bacaan sholawat dalam bahasa kita yang sering diucapkan adalah “Salam dan Sholawat atas junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa salam”. Contoh sholawat lain yang diucapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah yang artinya “Ya Allah,limpakanlah shalawat atas Nabi kami,Muhammad,selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu ””

Saya jawab:

Tidaklah setiap golongan atau firqoh-firqoh sesat melainkan mereka selalu membawakan dalil shahih untuk mendukung pendapat mereka,sedangkan yang berbeda dengan pemahaman mereka,maka mereka tolak atau bahkan mereka tafsirkan dengan tafsiran-tafsiran yang tidak pernah ditafsirkan demikian sebelumnya oleh para ulama. Berbeda dengan ahlussunnah wal jama’ah,firqotun najiyah,salafush sholih,mereka membawakan dalil untuk mereka fahami,kemudian mereka amalkan. Jadi para salafush sholih malah melihat dalil dulu baru beribadah,bukan beribadah dulu baru memilih dalil. Inilah perbedaan yang mendasar antara ahlussunnah dan ahlu bid’ah pada umumnya.

Contohnya adalah,mereka membawakan dalil

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:

Maknanya:“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)

Yang kemudian dalil ini mereka jadikan berpijak atas perilaku mereka. Apa perilaku mereka ? Yaitu berbuat bid’ah,yang mereka anggap bid’ah itu adalah ibadah ghairu mahdhah.

Untuk definisi ibadah sudah saya jelaskan di awal. Lalu apakah maksud dari ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah? Ibadahmadhah adalah setiap bentuk ibadah yang terkait ritualisasi seperti sholat,puasa,wudhu dan sebagainya. Sedangkan ibadahghairu mahdhah adalah kebalikan dari ibadah mahdhah,yang bentuknya bukan ritualisasi.

Perhatikan ini!!

Para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam. Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu,tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat,puasa,dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya,sebagaimana nanti akan dijelaskan.

Sedangkan macam kedua adalah ibadah ghoiru mahdhoh (bukan murni ibadah). Macam kedua ini,asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah,maka bernilai pahala. Seperti berdagang,jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga,bukan semata-mata untuk cari penghidupan,maka nantinya bernilai pahala. [Lihat pembahasan dalam kitab Tahdzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah,Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz AL Jibrin,hal. 39-40,Maktabah Al Mulk Fahd,cetakan pertama,1425 H—sumber muslim.or.id]

Maksud dari hadits tentang barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapat pahala…dst,bukan berarti merintis ibadah. Ingatlah dalil-dalil yang sudah saya kemukakan di atas,bahwa Islam sudah sempurna dan karena itulah tidak perlu ditambah-tambahi. Dan setiap urusan dalam agama tertolak terkecuali ada dalilnya,maka maksud dari sebuah perkara yang baik ini adalah baik di mata Allah dan Rasul-Nya yaitu sesuai dengan dalil. Sebab hadits ini ada padanannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:“Demi Allah! Jika Allah memberikan hidayah (kepada) seseorang dengan perantara dakwahmu,itu lebih baik bagimu dari seekor unta merah” [Hadits shahih,muttafaqun 'alaih—sumber islam-download.net]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk,maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” [Hadits Shahih,Riwayat Muslim no. 2674—sumber islam-download.net].

Inilah maksud dari merintis sesuatu. Bagaimanakah seseorang mengetahui bahwa hal yang dilakukannya baik selain dengan pertimbangan dari Al Qur’an dan As sunnah,sesuai dengan petunjuk nabinya? Apakah ia mengadakan perkara-perkara sendiri seperti “bersholawat 4000x” misalnya. Apakah hal ini baik? Darimana dia bisa tahu baik? Ingatlah Islam telah sempurna dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak lagi menerima wahyu,dan beliau telah menyampaikan seluruh hal yang telah beliau terima dari Rabb semesta alam untuk disampaikan kepada umatnya. Tugas beliau telah selesai,lalu kemudian ada manusia yang hidup di zaman ini membuat sesuatu yang tidak pernah beliau sampaikan sebelumnya. Bagaimana tanggapan Anda terhadap orang ini? Sungguh orang ini benar-benar durhaka kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Seolah-olah ia lebih tahu perkara yang baik yang mana rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam tidak lebih mengetahuinya.

Ustadz Firanda hafizhahullah menyampaikan di dalam blog-nya pada catatan “Semua Bid’ah adalah Kesesatan”:

“Maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Semua bid’ah adalah kesesatan”termasuk dari jawaami’ul kalim (kalimat yang singkat namun mengandung makna yang luas-pen),tidak ada satupun yang keluar darinya (yaitu dari keumumannya-pen),dan ia merupakan pokok yang agung dari ushuul Ad-Diin…maka setiap orang yang mengadakan perkara yang baru dan menyandarkannya kepada agama padahal tidak ada pokok agama yang dijadikan sandaran maka ia adalah sesat,dan agama berlepas darinya. Dan sama saja apakah dalam permasalahan keyakinan atau amal ibadah baik yang dzohir maupun yang batin” (Jaami’ul uluum wal hikam hal 252)

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,

“Bahwasanya bid’ah syar’iyah pasti sesat berbeda dengan bid’ah secara bahasa” (Al-Fataawa Al-Hadiitsiyah hal 206)

Tentang masalah sholawat,sesungguhnya sholawat sendiri sudah ada dalil shohih yang menjadi tuntunannya. Di mana dalil shohih tersebut berulang kali para shahabat bertanya tentang tata cara bershalawat. Sekarang bagaimana hukumnya apabila ada dalil shohih kemudian bertemu dengan qiyas?

Sebagai contoh ada orang yang membuat sholawat-sholawat sendiri,seperti sholawat badar,sholawat nariyah,kemudian ada dalil shohih tentang sholawat,maka manakah yang diambil? Qiyas ataukah dalil? Seluruh ulama dan ijma’akan mengambil dalil yang shohih tersebut. Masalah sholawat-sholawat yang shahih sudah saya bahas di hal yang lain.

Syubhat Bid’ah Hasanah

Ustadz Firanda hafizhahullah menuliskan dalam pembahasan Syubhat-syubhat Para Pendukung Bid’ah:

Dari Harmalah bin Yahya berkata,“Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata,“Bid’ah itu ada dua,bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela, maka bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyelisihi sunnah adalah bid’ah yang tercela”,dan Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”(Hilyatul Auliya’9/113)

Pertama :Sangatlah jelas bahwasanya maksud Imam As-Syafi’i rahimahullah adalah pengklasifikasian bid’ah ditinjau dari sisi bahasa. Oleh karenanya beliau berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottoob:”Sebaik-baik bid’ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjamaah)”. Padahal telah diketahui bersama –sebagaimana telah lalu penjelasannya- bahwasanya sholat tarwih berjamaah pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua :Kita menafsirkan perkataan Imam As-Syafi’i rahimahullah ini dengan perkataannya yang lain sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Tahdziib Al-Asmaa’wa Al-Lughoot (3/23)

“Dan perkara-perkara yang baru ada dua bentuk,yang pertama adalah yang menyelisihi Al-Kitab atau As-Sunnah atau atsar atau ijma’,maka ini adalah bid’ah yang sesat. Dan yang kedua adalah yang merupakan kebaikan,tidak seorang ulamapun yang menyelisihi hal ini (bahwasanya ia termasuk kebaikan-pen) maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela”(lihat juga manaqib As-Syafi’i 1/469)

Lihatlah Imam As-Syafi’i rahimahullah menyebutkan bahwa bid’ah yang hasanah sama sekali tidak seorang ulama pun yang menyelisihi. Jadi seakan-akan Imam Asy-Syafi’i menghendaki dengan bid’ah hasanah adalah perkara-perkara yang termasuk dalam bab al-maslahah al-mursalah,yaitu perkara-perkara adat yang mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan tidak terdapat dalil (nas) khusus,karena hal ini tidaklah tercela sesuai dengan kesepakatan para sahabat meskipun hal ini dinamakan dengan muhdatsah (perkara yang baru) atau dinamakan bid’ah jika ditinjau dari sisi bahasa.

Berkata Ibnu Rojab,“Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi’i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid’ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari’ah yang bisa dijadikan landasan,dan inilah bid’ah yang dimaksudkan dalam definisi syar’i (terminology). Adapun bid’ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid’ah menurut bahasa bukan secara terminology karena ia sesuai dengan sunnah”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 267)

Ketiga :Oleh karena itu tidak kita dapati Imam Asy-Syafii berpendapat dengan suatu bid’ahpun dari bid’ah-bid’ah yang tersebar sekarang ini dengan dalih hal itu adalah bid’ah hasanah. Karena memang maksud beliau dengan bid’ah hasanah bukanlah sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku bid’ah zaman sekarang ini.

Membahas Tauhid dan Bid’ah Lebih Urgen daripada Membahas Selainnya

Kedua hal ini,yaitu Tauhid dan Bid’ah adalah dua hal yang sangat penting untuk dibahas. Karena keduanya adalah pokok dan akar permasalahan umat saat ini. Kita lihat betapa banyak orang-orang yang masih berbuat syirik. Betapa banyak juga orang-orang yang masih berbuat bid’ah,mereka beribadah yang mana ibadah itu tidak sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Padahal mengaku sebagai umat Muhammad Shallallahu’alaihi wa salam adalah konsekuensi dari makna Syahadat Asy-haduanna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.

Oleh karena itulah kecintaan kita terhadap Islam,terhadap ajaran yang mulia ini dimulai dari sini. Dengan seseorang berlepas diri dari bid’ah,maka ia telah kembali kepada jalan yang benar. Ia telah menjadi pewaris sunnah,karena setiap bid’ah mengandung tuduhan keji,yaitu menganggap rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam khianat dalam menyampaikan risalah.

Karena itulah demi menjaga ajaran ini para muhaddits telah mengumpulkan hadits-hadits nabi dan telah meneliti para perawi serta sanadnya dengan sedetail-detailnya. Tidaklah agama ini akan terjaga terkecuali oleh para ahli hadits. Dan para ulama pun mengatakan tiadalah ahlussunnah melainkan mereka adalah ahli hadits. Di akhir zaman ini,setiap manusia mengaku mereka kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Tidaklah itu Syi’ah,tidaklah itu Murji’ah,tidaklah itu Mu’tazilah,tidaklah itu Jahmiyah,mereka semua mengatakan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Hal itu mereka lakukan agar mendapatkan banyak pengikut. Namun tafsiran-tafsiran yang mereka kemukakan jauh daripada apa yang menjadi maksud dari RasulullahShallallahu ‘alaihi wa salam dan para shahabatnya.

Maka dalam beragama tidaklah lepas dari 3 hal,yaitu Al Qur’an,Al Hadits dan perkataan para shahabat,dalam hal ini bagaimana para shahabat memahami dalil dan mengamalkannya. Apabila seseorang mendapati ketiga hal itu ada pada dirinya,maka selamatlah ia—insya Allah.

Sebab-sebab Timbulnya Bid’ah di Kalangan Kaum Muslimin

1. Ghuluw

Tidaklah bencana bagi seorang muslim sehingga ia melakukan ghuluw,yaitu sikap berlebihan. Dengan sebab inilah kita bisa lihat bagaimana dengan mudahnya seseorang mengkafirkan saudaranya sendiri lantaran ia tak sefaham dengan pendapatnya,dan dengan mudahnya ia mengatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya orang yang paling sholih dan yang paling beriman,selainnya kafir. Kita bisa jumpai hal ini pada kelompok-kelompok khawarij.

Apakah khawarij hanya ada pada zaman Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu saja? Tidak. Justru khawarij akan tetap ada sampai akhir zaman. Dan mereka pada setiap zaman akan ditumpas habis,kemudian muncul lagi lalu ditumpas habis,seterusnya,sampai muncullah Dajjal dan mereka akan menjadi pasukan-pasukan Dajjal.

Selain khawarij,ada pula kelompok-kelompok yang ghuluw dalam beribadah,seperti orang-orang thoriqot sufi. Mereka beribadahnya masya Allah,dzikirnya ribuan,sholatnya semalaman,namun apa yang mereka lakukan tidaklah ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam. Demikian juga kelompok Jabriyah maupun Qodariyah,demikian juga Syi’ah yang memiliki sifat berlebihan kepada ahlul bait.

Seseorang yang mempunyai sifat berlebihan mereka sedikit demi sedikit akan seperti para ahlu bid’ah lainnya. Orang yang terlalu keras ibadahnya,maka ia akan cepat mengalami futur. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam memberitahukan bahwa orang yang ghuluw bakal kalah.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:“Rusak binasalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan -melebihi kadar kemampuan dirinya sendiri-.”Beliau Shallallahu’alaihi wa salam menyabdakan ini tiga kali. [Riwayat Muslim] Almutanaththi’una yaitu orang-orang yang berlebih-lebihan dalam segala perkara. [Riyadhus Shalihin Bab 328 Makruhnya Memaksa-maksakan Keindahan Dalam Bercakap-cakap Dengan Jalan Berlagak Sombong Dalam Mengeluarkan Kata-kata Dan Memaksa-maksakan Diri Untuk Dapat Berbicara Dengan Fasih Atau Menggunakan Kata-kata Yang Asing -Sukar Diterima- Serta Susunan Yang Rumit-rumit Dalam Bercakap-cakap Dengan Orang Awam Dan Yang Seumpama Mereka Itu,Pustaka Amani Jakarta]

Contohnya telah banyak. Orang-orang yang dahulu keras dan ghuluw,akhirnya mereka pun akan jatuh kepada kefuturan. Mereka yang dulunya sering sholat setiap malam,namun kemudian futur karena mereka terlalu ghuluw dalam beribadah.

2. Senang Dipuji

Salah satu bencana seorang muslim sehingga timbul pada dirinya sebab-sebab bid’ah adalah senang dipuji. Sebab apabila seseorang dipuji,maka ia merasa besar dan merasa dirinya lebih beriman,lebih sholih daripada orang yang lain. Sedangkan para salaf bukanlah orang yang gila pujian.

Dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu bahwasanya ada seorang lelaki disebut-sebut namanya di sisi Nabi shallallahu’alaihi wa salam,lalu ada lelaki lain memujinya dengan menunjukkan kebaikannya,kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa salam bersabda:“Celaka engkau,engkau telah mematahkan lehernya.”Beliau shallallahu’alaihi wa salam mengucapkan ini berulang-ulang. Selanjutnya sabdanya lagi:“Jikalau seorang diantara engkau semua perlu harus memuji,maka hendaklah mengatakan:“Saya kira ia adalah demikian,demikian,apabila memang orang itu diketahuinya benar-benar seperti itu,sedang yang kuasa memperhitungkan amalannya adalah Allah juga dan tiadalah seseorang itu akan dianggap suci oleh Allah -hanya disebabkan banyaknya pujian yang diperolehnya dari orang-orang-.”[Muttafaq 'alaih—Riyadhus Shalihin Bab 360 Makruhnya Memuji di muka orang yang dipuji jikalau dikhawatirkan timbulnya kerusakan padanya seperti ujub,tetapi boleh bagi seseorang yang aman hatinya dari sifat demikian,Pustaka Amani Jakarta]

Dan kebanyakan para ahlu bid’ah lebih senang melakukan bid’ahnya dikarenakan mereka ingin dipuji. Sehingga mereka enggan dan segan mengikuti jalan yang benar,karena apabila mengikuti sunnah-sunnah nabinya mereka akan hilang atau lepas dari pujian-pujian yang sebelumnya dulu mereka dapatkan,kemudian mereka takut dikatakan sesat dan dikatakan telah keluar dari kelompoknya dikarenakan kembali kepada sunnah.

 

3. Gila Popularitas

Gila popularitas termasuk sifat sum’ah,yaitu ingin didengar. Dan ini adalah penyakit hati yang harus diberangus. Karena penyakit sum’ah adalah penyakit yang mana pelakunya akan dimasukkan ke neraka pertama kali oleh Allah Azza wa jalla. Sebagaimana hadits shohih yang masyhur yaitu tentang tiga kelompok orang yang dimasukkan ke dalam neraka pertama kali dari anak Adam,yaitu orang yang mati dalam jihad fii sabilillah namun agar dipuji oleh orang sebagai pahlawan,kemudian orang dermawan yang ingin dipuji kedermawanannya,dan orang qori’,atau pengajar Al Qur’an yang ingin dipuji atau didengar bahwa ia adalah orang sholih yang mengajarkan ilmu dien.

Kenapa saya katakan gila popularitas bisa menjerumuskan orang ke dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana orang-orang yang gila popularitas seperti para selebriti. Mereka akan melakukan apa saja dengan membuat sensasi,entah itu sensasinya benar adanya,ataupun hanya berita bohong. Mereka senang dengan hal itu,karena mereka ingin popularitas. Dan tak kalah dengan itu semua di kalangan ahli ilmu pun demikian. Mereka yang gila popularitas akan melakukan hal-hal yang akan membuat ia lebih populer di kalangan umat. Sehingga umat pun akan nanggap ustadz atau kyai tersebut. Sehingga tak jarang para ustadz tersebut punya ciri khas dengan cara dakwah mereka,entah itu dianggap ustadz pelawak,atau ustadz kera sakti dan sebagainya. Mereka sedikit sekali memberikan ilmu dalam pengajiannya bahkan setiap pengajian selesai coba tanya siapapun yang mengikutinya,apa yang disampaikan oleh ustadz tersebut,maka mereka tak akan bisa menjelaskan apa yang baru saja disampaikan.

4. Pengaruh dari luar Islam

Pengaruh dari luar Islam ini banyak. Sebagai contoh orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi menjadi tempat ibadah. Hal ini kita bisa jumpai di Indonesia,juga di Iran di mana kuburan orang-orang sholih dijadikan tempat ibadah.

Imam Bukhari dalam Kitab Sholat meriwayatkan sebuah hadits:

Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa salam bersabda,“Allah melaknat orang Yahudi karena mereka membangun tempat-tempat ibadah di kuburan-kuburan para nabi mereka.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:“Janganlah engkau semua menjadikan rumah-rumahmu itu sebagai kuburan -yakni tidak pernah shalat sunnah atau membaca al-Quran di dalamnya-,sehingga sepi dari ibadah. Sesungguhnya syaitan itu lari dari rumah yang di dalamnya itu dibacakan surat al-Baqarah.”[Riwayat Muslim,Diriwayatkan oleh Imam Nawawi di dalamRiyadhus Shalihin Bab 183. Anjuran Membaca Surat-surat Atau Ayat-ayat Yang Tertentu,hadits no. 1015,Pustaka Amani Jakarta]

Kalau Anda pergi ke makan para wali,maka tak pelak lagi anda akan lihat kuburan-kuburan mereka dijadikan masjid,dan dibuat sholat! Ini adalah salah satu bentuk bid’ah yang diada-adakan di dalam Islam dan sesuatu yang dibenci oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa salam.

5. Menempatkan akal sebagai hakim atas masalah-masalah syar’i

Salah satu bentuk jeleknya bid’ah adalah menempatkan akal di atas wahyu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak pernah berkata atas hawa nafsu beliau.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى

artinya:“Dan tiadalah yang diucapkannya itu merupakan kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain wahyu yang diwahyukan” [Q.S. An Najm:3-4]

Dan tidaklah syari’at bagaimana caranya sholat,bagaimana caranya bersholawat,bagaimana juga caranya beribadah yang lainnya merupakan ijtihad rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Semuanya adalah wahyu yang diwahyukan. Dan kebanyakan manusia yang berbuat bid’ah itu memahami syari’at dengan ra’yu (akal) dan hawa nafsunya. Mereka menganggap ibadah yang pas dengan hati mereka dianggap yang paling benar. Padahal tidak demikian.

Sehingga kita bisa lihat bagaimana kaum sufi yang mendahulukan “perasaan baik” mereka ketika menelaah suatu ibadah yang mereka ada-adakan. Mereka selalu berkata,“Bukankah ini kebaikan?” Sebagaimana yang telah dikemukakan di muka bahwa niat baik saja tidaklah cukup. Tetapi tetap kembali kepada dalil,sudah sesuai dengan dalil atau tidak.

Akibat Bid’ah

Orang-orang yang berbuat bid’ah,maka mereka terkena hukuman yang berat yang mana telah disampaikan oleh rasulullahShallallahu ‘alaihi wa salam dalam sebuah hadits shahih.

“Barangsiapa yang berdusta atas namaku,maka Allah telah menyiapkan singgasana untuknya di neraka” [HR. Bukhari]

Maka cukuplah ini sebagai pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam beramal. Orang yang bertakwa maka mereka adalah orang yang berhati-hati dalam setiap hal,baik dalam beramal,dalam beribadah dan dalam hal-hal yang lain. Sebab mereka takut kalau-kalau ibadahnya tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’alaa. Bisa jadi ibadahnya tertolak lantaran tidak sesuai tuntunan dan syari’at,bisa jadi ibadahnya tidak ikhlas,karena ada penyakit riya’,ujub,sum’ah. Bisa jadi ibadahnya tersebut tercampuri hawa nafsu. Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan dari ini semua.

Kesimpulan

1. Islam telah sempurna,maka siapapun yang menambah ataupun mengurangi sesuatu di dalam dienul Islam,maka dia telah menuduh rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak amanat.

2. Bid’ah adalah perbuatan yang diada-adakan di dalam masalah agama,bukan masalah keduniaan.

3. Ibadah tetap mengacu kepada dalil. Sedangkan ibadah-ibadah ghairu mahdhoh yang ditunjukkan oleh kalangan yang membela bid’ah,mereka malah ada dalil-dalilnya.

4. Sholawat tetap ada tuntunannya.

5. Golongan yang selamat adalah yang kembali kepada apa yang dibawa oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dan para shahabatnya.

6. Ibadah itu tidak berdasarkan ra’yu,namun berdasarkan dalil dan pemahaman salafush sholih.

7. Bid’ah adalah sesuatu yang harus kita hindari dan kita berlindung kepada Allah dari hal ini,kemudian kita berusaha menjauhi hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang jatuh kepada bid’ah.

8. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak pernah berbicara dengan hawa nafsunya,melainkan apapun yang diucapkan beliau shallallahu ‘alaihi wa salam adalah wahyu yang diwahyukan. Demikian juga harusnya sikap seorang mukmin yang beriman kepada beliau,maka tidak selayaknya dalam urusan agama mereka berqiyas. Qiyas boleh dilakukan asalkan tidak ada dalil lagi yang menjelaskan,dan tidak setiap orang berqiyas,namun yang boleh adalah ahlu ilmi yang mana mereka punya kemampuan memilah antara yang haq dan yang bathil dari syari’at ini

Wallahu a’lam bishawab.

Maraji:

1. Ringkasan Shahih Bukhari dan Muslim di dalam hadits web.4

2. Riyadhus Shalihin Pusta Amani,jakarta

3. Minhaj Al Firqotun Najiyah Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

4. Al I’tisham Imam Asy Syathibi

5. Majalah Al Furqon edisi 12 thn 8 terbitan tahun 1430 H/2009 M

6. Kumpulan Fatwa Ulama Al Manhaj

7. Blog ustadz Firanda Andirja http://www.firanda.com

8. blog http://www.muslim.or.id/

Bantahan atas mereka yang memakai dalil-dalil Shahih untuk memperkuat pendapat mereka tentang bolehnya Maulid.

Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan orang yang tidak dikenal, karena memang kita belum kenalan yang langsung menanggapi link yang saya berikan tentang maulid. Selebihnya kami berdiskusi panjang lebar di twitter yang akhirnya dikarenakan keterbatasan waktu saya di jejearing sosial tersebut saya terpaksa menulis di blog ini. Di akhir diskusi saya meminta dia untuk memberikan dalil shohih yang berhubungan dengan maulid. Dan seperti yang sudah saya duga, dalilnya sama seperti orang-orang yang lain.

Dalil pertama:

artinya:”Berkata Abbas bin Abdulmuttalib radhiyallahu’anhu : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas radhiyallahu’anhu memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : “… dan engkau saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya”
[Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417]

Dalil kedua:

Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa Keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari hadits no.4813).

Nash Hadits yang asli:

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi’ telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az Zubair bahwa Zainab binta Abu Salamah telah mengabarkan kepadanya Ummu Habibah binti Abu Sufyan telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, “Wahai Rasululloh nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan.” Maka beliau balik bertanya: “Apakah suka akan hal itu?”. Lalu aku jawab, “Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan”. Maka nabi shallallahu’alaihi wa salam pun bersabda: “Sesungguhnya hal itu tidak halal bagiku”. Aku berkata, “Telah beredar berita bahwa anda ingin menikahi binti Abu Salamah”. Beliau bertanya, “Anak wanita Ummu Salamah?”. Aku menjawab, “Ya”. Maka beliau pun bersabda, “Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian kepadaku.” Urwah berkata, Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata kepadanya, “Apa yang telah kau dapatkan?” Abu Lahab berkata, “Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah”. [HR. Bukhari no. 4711 versi Lidwa Pusaka]

Penjelasan saya. Siapapun tak akan mau dikatakan sebagai orang sesat, bahkan orang yang sudah jelas-jelas sesat seperti Qodariyah, maupun Khawarij tidak bakal mau dianggap orang sesat. Maka dari itulah mereka memakai dalil-dalil yang shahih sebagai pembenaran atas apa yang mereka lakukan.

Dalil pertama bercerita tentang salah seorang shahabat Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu’anhu. Namun yang menjadi esensi dari dalil ini adalah sya’ir yang dibawakan oleh shahabat ini.

“…dan engkau saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,
dan langit bercahaya dengan cahayamu,
dan kami kini dalam naungan cahaya itu
dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya”

Mungkin karena kata-kata kelahiran inilah sehingga dianggap sebagai pembolehan bagi mereka. Tapi saya sama sekali tidak melihat bahwa ini adalah sebuah perintah untuk beribadah (baca: maulid). Lalu apa sebenarnya makna dari hadits ini.

Hadits ini menjelaskan bahwa rasululloh shallallahu’alaihi wa salam mempunyai keistimewaan dan shahabat menyanjung beliau dengan syair yang berupa kiasan. Dan kiasan ini tidaklah berlebihan. Sebab kiasan ini kiasan yang benar, dan kiasan ini adalah qorinah. Dalam memahami sebuah dalil kita memaknai hukum asal lafazh adalah haqiqoh bukan majaz, terkecuali sebuah pertanda (qorinah).

Dalam hal ini Allah telah berfirman:

Artinya: “Telah datang kepada kalian cahaya dan sebuah kitab” [Al Ma'idah: 15]

Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini: “Allah Ta’ala mengabarkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa Ia mengutus Nabi-Nya yang mulia” [Tafsir Ibnu Katsir]

Namun apakah dalil ini bisa dianggap sebagai pembolehan maulid? Jawabnya tentu saja tidak. Seandainya memang benar ini dijadikan sebagai pembolehan maulid, yang pertama kali melakukannya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, sebab beliau adalah anak dari Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu’anhu. Yang mana tidak ada satupun ilmu yang disembunyikan dari sang ayah kepada anak. Dan Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu menjadi salah seorang shahabat yang memahami Al Qur’an turunnya beserta tafsirnya. Dan ini dikenal luas oleh para shahabat. Apakah Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma merayakan maulid?

Penjelasan dalil kedua:

Abu Lahab sudah pasti masuk neraka. Allah telah menceritakannya di dalam surat Al Lahab. Adapun Abu Lahab diberikan minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah bukanlah sebuah dasar pembolehan maulid. Hadits ini tidak ada hubungannya dengan maulid. Justru hadits ini menceritakan tentang saudara sepersusuan, dan juga keistimewaan rasululloh shallallahu’alaihi wa salam, dan juga keistimewaan memerdekakan budak. Tidak diceritakan di hadits ini bahwasannya ada perintah untuk merayakan maulid. Apakah Abu Lahab dibebaskan dari neraka karena merayakan maulid?

Kalau memang demikian berarti maulid itu bukan dari Islam, karena yang melakukannya adalah orang-orang musyrik???

Dari dalil di atas sudah jelas, dalil yang dibawakan tidak nyambung. Kalau pun nyambung ya disambung-sambungin. Alhasil sampai sekarang tidak ada satupun dalil yang shahih tentang maulid nabi.

HADITS AHAD MEMBERIKAN KEYAKINAN YANG BERSIFAT NAZHARI

Oleh
Ustadz Agus Hasan Bashori

PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini, berbagai macam penyimpangan dalam pemikiran dan aqidah saling bermunculan. Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, telah menjadi ajang kekonyolan mereka. Pendapat-pendapat ganjil mereka usung, dan mereka sebarluaskan untuk mendiskreditkan Ahli Sunnah, mendistorsi ajaran Sunnah. Ini mereka lakukan dengan kedok melindungi aqidah yang benar dan membentengi keimanan dari keraguan.

Diantara prinsip sesat dan batil yang terlontar, misalnya pernyataan : “hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam bidang aqidah”, “membangun aqidah dengan hadits ahad adalah batil dan haram”, “hadits ahad yang tidak sejalan dengan akal dan dzauq (rasa), wajib diragukan atau ditolak”. Bahkan yang lebih sesat dari ini, yaitu kelompok yang berdiri di atas paradigma “setiap hadits Nabi yang tidak sesuai dengan peradaban Barat wajib ditafsir ulang atau ditolak”.

Buku-buku serta tulisan orang yang menolak hadits ahad sebagai dasar hukum dalam bidang aqidah atau mengharamkan hadits ahad sebagai hujjah dalam keimanan, telah tersebar luas dan meracuni umat Islam. Sebut saja misalnya buku Al Istidlal Bi Al Zhan Fi Al Aqidah (Muhammad Salim), buku Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur? (Syamsuddin Ramadhan), buku Masalah-Masalah Khilafiyyah Diantara Gerakan Islam, makalah Sekali Lagi Tentang Hadits Ahad (Muhammad Umar Bakri dan Muh. Lazuardi Al Jawi), makalah Surat Terbuka Kepada Kelompok Salafi (Muh. Lazuardi Al-Jawi), dan lain-lain. Yang seluruhnya bernada sama, yaitu menyampaikan pesan bahwa hadits ahad itu sama dengan zhan. Sedangkan zhan tidak boleh diyakini. Meyakini yang zhan adalah batil dan haram, karena itu wajib diingkari.

Lucunya, kesimpulan semacam ini dikesankan seolah-olah merupakan Ijma’ (kesepakatan) para sahabat dan ulama. Sehingga tidak mengherankan, jika –misalnya- Muhammad Umar Bakri dalam makalahnya yang hanya 11 halaman itu menyebutkan tidak kurang dari 130 nama ulama Salaf, Khalaf dan para cendekiawan. Begitu pula selain Muhammad Umar. Akan tetapi, isinya kalau tidak salah data, maka salah dalam terjemah, atau salah dalam analisa dan pemahaman. Bahkan ada yang salah dalam menulis judul. Misalnya buku yang berjudul Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur. Ternyata judul buku ini juga ditulis dengan bahasa Arab sebagai berikut: (هل الصحة؟ الاستدلال با لظن فى العقيدة و العذاب القبرى) padahal seharusnya : (هل يصح الاستدلال بخبرالآحاد), karena kalimat tanya: (هل الصحة), adalah salah menurut bahasa Arab. Sedangkan perkataan: (الاستدلال با لظن), salah menurut ushul dan kaidah. Sebab zhann tidak identik dengan hadits ahad, dan hadits ahad pun bukan sinonim bagi zhann. Jadi, judul buku ini saja telah mengandung unsur jahl (kebodohan) dan sekaligus zhulm (aniaya). (Sebab telah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu mengidentikkan zhann dengan hadits ahad.-red). Read more »

Kenapa Iblis bisa Kafir?

Dulu ketika saya masih saya masih SD atau SMP, pernah ada yang bilang bahwa kita sama Iblis itu masih lebih beriman Iblis. Soalnya Iblis itu langsung bicara sama Allah, dan Iblis juga tahu bahwa Allah itu satu-satunya tuhan di semesta raya ini. Saya yang masih awam tentu saja manggut-manggut dengan pendapat seperti itu, bahkan itu bisa memacu seseorang untuk lebih banyak beribadah agar tidak seperti Iblis. Yang akhirnya tujuan dari ibadah itu sendiri adalah ingin bisa bertemu dengan Allah (di dunia), sehingga orang-orang yang mempunyai pemikiran seperti ini biasanya adalah orang-orang sufi dan orang-orang yang menganggap Allah bisa menyatu dengan mereka. Hal ini menggelitik saya untuk membahas tentang permasalahan ini. Saya bagi 3 pembahasan, pertama pembahasan makna tauhid, pembatal-pembatal Islam, sebab-sebab dan alasan Iblis dikafirkan.

Makna Tauhid

Yang pertama makna tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah dalam setiap peribadatan. Tauhid merupakan dasar keimanan yang paling dasar. Pondasi yang akan menguatkan sebuah bangunan, sehingga apabila bangunan itu terkena gempa, badai, atau apapun juga apabila pondasinya kuat, maka bangunan itu tidak akan rubuh. Apabila pondasinya saja tidak kuat bahkan hancur, niscaya tidak akan bisa bangunan itu berdiri, bahkan tumbang.

Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 34:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

Artinya: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para Malaikat “Sujudlah kamu sekalian kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”.

Dari ayat ini kita bisa mendapatkan pelajaran yang paling berharga yang mana di ayat ini juga termasuk di dalamnya banyak syubhat-syubhat yang biasanya dilontarkan kepada orang-orang awam yang tidak faham terhadap ayat ini. Di dalam ayat ini Allah memberikan perintah, yang mana setiap perintah yang berasal dari Allah secara langsung maka itu wajib dita’ati. Tidak ada pilhan kedua, ketiga dan seterusnya yang mana Allah telah tetapkan. Sebagaimana Allah telah berfirman kepada matahari untuk terbit dari barat, sebagaimana juga Allah berfirman kepada lautan untuk tidak meluap, maka setiap makhluk tunduk kepada firman Allah dan hanya orang-orang kafir saja yang tidak tunduk kepada perintah-Nya. Read more »

Dilarang Bersumpah Mendahului Allah

Nash Hadits

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jundab bahwa Rasulullah menyampaikan bahwa seorang laki-laki berkata, “Demi Allah, Allah tidak mengampuni fulan.”Dan bahwa Allah berfirman, “Siapakah gerangan yang bersumpah mendahului Aku bahwa Aku tidak mengampuni fulan. Aku telah mengampuni fulan dan membatalkan amalmu.” Atau seperti yang dia sabdakan.

Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Di kalangan Bani Israil terdapat dua orang laki-laki bersaudara. Salah seorang dari keduanya berbuat dosa, sementara yang lain bersungguh-sungguh dalam beribadah. Orang yang bersungguh-sungguh melihat kawannya selalu melakukan dosa, maka dia berkata kepadanya, ‘Berhentilah.’

Suatu hari dia melihat temannya berbuat dosa lagi, maka dia berkata kepadanya, ‘Berhentilah.’ Kawannya menjawab, ‘Biarkan diriku. Ini antara aku dengan Tuhanku. Apakah kamu diutus sebagai pengawasku?’ Dia
berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampunimu atau Allah tidak memasukkanmu ke dalam Surga.’

Lalu keduanya mati. Keduanya berkumpul di sisi Rabbul alamin. Maka Dia berfirman kepada orang yang bersungguh-sungguh, ‘Apakah kamu mengetahui tentang Aku, atau apakah kamu mampu atas apa yang ada di tangan-Ku?’ Dia berfirman kepada pelaku dosa, ‘Pergilah, masuklah ke dalam Surga dengan rahmat-Ku.’ Dan berfirman kepada yang lain, ‘Bawalah orang ini ke Neraka.”

Abu Hurairah berkata, “Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dia telah mengucapkan satu kalimat yang    mencelakai dunia dan Akhiratnya.”

Takhrij Hadits

Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam Kitabul Bir was Shilah wal Adab, 4/2022, no. 2618. Lihat Syarah Shahih Muslim Nawawi, 16/133.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam Kitabul Adab, bab larangan tentang berbuat aniaya, no. 1901. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud, 3/926, no. 4097.

Penjelasan Hadits

Tidak patut bagi ahli ibadah ini untuk bersumpah mendahului Allah, karena segala urusan adalah milik Allah. Apa yang Dia kehendaki, pasti terjadi. Dan apa yang tidak, maka tidak akan terjadi. Dia memberikan dan menahan kebaikan, mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya, menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya, serta memberi petunjuk dan kesesatan. Bukan sepatutnya seorang hamba menahan Tuhannya untuk mengampuni fulan atau membatalkan amal fulan. Orang yang perlu dikasihani ini telah berbicara – seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah, perawi hadis – dengan satu kalimat yang menghanguskan dunia dan Akhiratnya.

Allah mengambil ruh keduanya. Keduanya berkumpul di sisi-Nya. Allah mencela dan menyalahkan orang yang bersumpah mendahului Allah, “Apakah kamu mengetahui Aku? Ataukah kamu mampu terhadap apa yang ada di tangan-Ku?” Lalu Allah memerintahkan agar dia dimasukkan ke Neraka, sementara orang yang berdosa dimasukkan ke Surga.

PELAJARAN HADITS

1. Berkata atas nama Allah tanpa ilmu termasuk dosa terbesar yang menghanguskan amal pelakunya. Seperti klaim laki-laki ini, bahwa Allah tidak mengampuni fulan. Allah Maha Mampu untuk melakukan apa yang Dia inginkan dan rahmat-Nya sangat luas.

2. Hendaknya seorang muslim berhati-hati dalam bermuamalah dengan Tuhannya. Dia harus bersikap dengan sikap ubudiyah, mentaati-Nya, menjalankan perintah-Nya, bersabar dalam berdakwah dan tidak terburu-buru dalam menghukumi mereka.

3. Takut terhadap su’ul khatimah. Ahli ibadah ini masuk Neraka dan pelaku dosa itu masuk Surga.

4. Hadis ini mengandung dalil bagi Ahlus Sunnah, bahwa Allah mengampuni dosa tanpa taubat jika berkehendak, sebagaimana Dia mengampuni pelaku dosa ini padahal dia tekun berlaku dosa seperti yang tertangkap dari hadis.

[Diambil dari Shahih Qashash, oleh Dr. Umar Sulayman Al-Asyqor, penerbit Pustaka Elba]

SANGGAHAN TERHADAP MEREKA YANG EKSTRIM DALAM MENETAPKAN KEMAMPUAN MANUSIA DAN MENIADAKAN KEHENDAK ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Adapun pendapat kedua, yaitu pendapat golongan yang ekstrim dalam menetapkan kemampuan manusia, maka pendapat inipun bertentangan dengan nash dan kenyataan. Sebab banyak ayat yang menjelaskan bahwa kehendak manusia di bawah (tidak lepas dari) kehendak Allah.

Firman Allah:

“Artinya : (Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila
dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” [At-Takwir: 28-29]

“Artinya : Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” [Al-Qashash : 68]

“Artinya : Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (Surga), dan menunjuki orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus (Islam).” [Yunus : 25]

Mereka yang menganut pendapat ini sebenarnya telah mengingkari salah satu aspek dari rububiyah Allah, dan berprasangka bahwa ada dalam kerajaan Allah ini apa yang tidak dikehendaki dan tidak diciptakanNya. Padahal Allah-lah yang menghendaki segala sesuatu, menciptakannya dan menentukan qadar (taqdir)nya.

Sekarang, kalau semuanya kembali kepada kehendak Allah dan segalanya berada di Tangan allah, lalu apakah jalan dan upaya yang akan ditempuh seseorang apabila dia telah ditakdirkan Allah tersesat dan tidak mendapat petunjuk? Read more »

CACAT PENGANUT IDEOLOGI INGKAR SUNNAH

Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa

Umat Islam, sejak awal, telah satu kata bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Sunnah) merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam. Berfungsi sebagai sumber hukum bagi agama yang hanif ini. Meski demikian, ada sebagian pihak yang mengalihkan pemahaman mengenai hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan melakukan pengingkaran terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melancarkan keraguan terhadapnya.

Gerakan pengingkaran terhadap Sunnah ini kian gencar menebarkan racun subhatnya terhadap Sunnah. Penyebutan kelompok gerakan ini sangat menarik. Mereka menamakan diri al-Qur`âniyyûn. Nama yang dinisbatkan kepada Al-Qur`ânul-Karim, padahal Al-Qur`ân berlepas diri dari pemikiran anti hadits ini.

Ciri yang menonjol aqidah golongan al-Qur`âniyyûn ini, ialah mendahulukan ketetapan hukum berdasar nash yang zhahir, disertai keyakinan bahwa Sunnah tidak memiliki kekuatan hukum sedikit pun.[1]

Sehingga, mereka pun mencampakkan hadits-hadits seraya berkata: “Kami tidak mengamalkan aqidah dan hukum-hukum kecuali yang terdapat dalam Al-Qur`ân saja”.

PENGINGKARAN TERHADAP HADITS, PROPAGANDA USANG
Ajakan untuk mencampakkan Sunnah, bukanlah produk masa kini. Akan tetapi, telah ditukangi pertama kali oleh kaum musyrikin Quraisy. Mereka menyalakan api fitnah ini. Menyulut keragu-raguan tentang kesucian Sunnah.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnad-nya, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dengan isnad shahîh dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata :

كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ أُرِيدُ حِفْظَهُ فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ فَقَالَ اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ

“Sebelumnya, aku menulis setiap sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin menghafalnya. Kemudian kaum Quraisy melarangku. Mereka berkata (dengan nada pengingkaran, Pen.): ‘Apakah engkau menulis semua yang engkau dengar darinya, padahal Rasulullah adalah manusia biasa, berbicara dalam keadaan marah dan senang [2]. Aku mengekang diri dan kemudian, aku ceritakan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk ke mulut seraya bersabda : Tulis saja. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dari diriku kecuali kebenaran”. Read more »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.