Posted on September 1, 2009 by Abu Aisyah Al Kediri
Bismillahirahmaanirrahiim,
Alhamdulillah, wa sholatu’alaa rasulillahi wa ‘alaa ‘aliihii wa ash habihi ajma’in waman tabi’ahum bi ihsaan ilaa yaumiddin. Amma Ba’du.
Wudhu adalah salah satu syarat sahnya sholat. Seseorang yang belum berwudhu maka shalatnya tidaklah sah. Lalu bagaimana dengan kondisi air yang digunakan untuk berwudu ataupun untuk mandi jinabah?
Berikut pembahasan air musta’mal (air yang telah dipakai untuk wudhu [...]
Filed under: Fiqih Thoharoh | Tagged: air, mustamal, wudhu | Leave a Comment »
Posted on February 21, 2009 by Abu Aisyah Al Kediri
1.Pencegah Haid
Diperbolehkan bagi wanita menggunakan alat pencegah haid, tapi dengan dua syarat:
a.Tidak dikhawatirkan membahayakan dirinya. Bila dikhawatirkan membahayakan dirinya karena menggunakan alat tersebut, maka hukumnya tidak boleh. Berdasarkan firman Allah Ta ‘ala:
“… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,…” ( Al-Baqarah : 195).
“… Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang [...]
Filed under: Fiqih Thoharoh, Nisaa' | Tagged: haidh | Leave a Comment »
Posted on October 21, 2008 by Abu Aisyah Al Kediri
Hal – hal yang terdapat dalil tentang kenajisan serta cara menyucikannya adalah :
1. Air seni.
Dari Anas ra., “Seorang Arab Badui buang air di Mesjid, lalu segolongan orang menghampirinya. Rasulullah SAW lantas bersabda, ‘Biarkanlah ia jangan kalian hentikan kencingnya’”. Lalu Anas ra. melanjutkan, “Tatkala ia sudah menyelesaikan kencingnya, beliau SAW memerintahkan agar dibawakan setimba air lalu diguyurkan di [...]
Filed under: Fiqih Thoharoh, Fiqih Umum | Tagged: najis, thoharoh | 4 Comments »
Posted on January 19, 2008 by Abu Aisyah Al Kediri
Oleh Abu Abdillah Ibnu Luqman
Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki, dan hal ini terlarang secara tegas baik karena sombong maupun tidak. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang telah ridho Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini. Namun [...]
Filed under: Fiqih Thoharoh, Fiqih Umum | Tagged: Al Furqon, fatwa, Fiqih, Isbal, Larangan, Majalah, syubhat | 2 Comments »