<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Meneladani salafush sholeh</title>
	<atom:link href="http://alatsari.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://alatsari.wordpress.com</link>
	<description>Kumpulan tulisan-tulisan dari Abu Aisyah Al Atsari</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Jan 2012 22:48:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='alatsari.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/4d600033cf040611ad2513c0f678091d?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Meneladani salafush sholeh</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://alatsari.wordpress.com/osd.xml" title="Meneladani salafush sholeh" />
	<atom:link rel='hub' href='http://alatsari.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar dan Salahuddin Al Ayubi pro Maulid Nabi?</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2012/02/01/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-dan-salahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2012/02/01/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-dan-salahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 22:47:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[syubhat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=340</guid>
		<description><![CDATA[Sebagian orang selalu mencari-cari dalil untuk membenarkan amalan tanpa tuntunan yang ia lakukan. Di antara cara yang dilakukan adalah menjadikan perkataan ulama Ahlus Sunnah sebagai argumen untuk mendukung bid’ah mereka. Inilah yang terjadi dalam perayaan Maulid Nabi. Di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, disalahpahami oleh sebagian kalangan sehingga beliau pun [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=340&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagian orang selalu mencari-cari dalil untuk membenarkan amalan tanpa tuntunan yang ia lakukan. Di antara cara yang dilakukan adalah menjadikan perkataan ulama Ahlus Sunnah sebagai argumen untuk mendukung bid’ah mereka. Inilah yang terjadi dalam perayaan Maulid Nabi. Di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, disalahpahami oleh sebagian kalangan sehingga beliau pun disangka mendukung perayaan Maulid. Begitu pula ada perkataan lain dari Ibnu Hajar Al ‘Asqolani mengenai hal ini. Ibnu Hajar adalah di antara ulama yang memiliki ketergelinciran dalam masalah Maulid. Nantinya kami juga akan membahas syubhat (kerancuan) lainnya yang sengaja disuarakan oleh para simpatisan Maulid seperti pemutarbalikkan sejarah Maulid yang disangka dipelopori oleh Shalahuddin Al Ayubi. <em>Semoga Allah memudahkan untuk mengungkap yang benar dan yang batil. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkan dan tolonglah).</em></p>
<p><strong>Kerancuan Pertama: Salah Paham dengan Perkataan Ibnu Taimiyah</strong></p>
<p>Di salah satu website yang kami telusuri, ada perkataan Syaikhul Islam sebagai berikut, “M<em>erayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SAW.</em>”<em></em></p>
<p>Perkataan beliau inilah yang menjadi dasar sebagian kalangan yang menyatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung Maulid.<em> </em><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Kalimat selengkapnya terdapat dalam kitab <em>Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim</em> sebagai berikut.</p>
<p dir="rtl">فتعظيم المولد واتخاذه موسما قد يفعله بعض الناس ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده وتعيظمه لرسول الله صلى الله عليه وآله وسلم كما قدمته لك أنه يحسن من بعض الناس ما يستقبح من المؤمن المسدد ولهذا قيل للامام أحمد عن بعض الأمراء إنه أنفق على مصحف ألف دينار ونحو ذلك فقال دعه فهذا أفضل ما أنفق فيه الذهب أو كما قال  مع أن مذهبه أن زخرفة المصاحف مكروهة وقد تأول بعض الأصحاب أنه أنفقها في تجديد الورق والخط وليس مقصود أحمد هذا وإنما قصده أن هذا العمل فيه مصلحة وفيه أيضا مفسدة كره لأجلها فهؤلاء إن لم يفعلوا هذا وإلا اعتاضوا الفساد الذي لا صلاح فيه مثل أن ينفقها في كتاب من كتب الفجور ككتب الأسماء أوالأشعار أو حكمة فارس والروم</p>
<p>“<em>Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara tahunan, hal ini terkadang dilakukan oleh sebagian orang.<strong>Mereka pun bisa mendapatkan pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam</strong>, sebagaimana yang aku telah jelaskan sebelumnya bahwasanya hal itu dianggap baik oleh sebagian orang tetapi tidak dianggap baik oleh mukmin yang mendapat taufik.</em></p>
<p><em>Oleh karena itu, diceritakan kepada imam Ahmad mengenai beberapa pemimpin (umaro’) bahwasanya mereka menginfaqkan 1000 dinar untuk pencetakan Mushaf. Maka beliau berkata, “Biarkan mereka melakukan itu, itulah infaq terbaik yang dapat mereka lakukan dengan emas” atau sebagaimana yang Imam Ahmad katakan. Padahal menurut madzhab Imam Ahmad, makruh hukumnya memperindah mushaf. Namun sebagian pengikut Imam Ahmad menafsirkan maksud Imam Ahmad adalah beliau memakruhkan memperbaharui kertas dan khothnya. Namun sebenarnya maksud Imam Ahmad bukanlah seperti yang ditafsirkan ini. Imam Ahmad memaksudkan bahwa memperindah mushaf ini ada mashlahat (manfaat) di satu sisi dan ada pula mafsadatnya (bahayanya). Inilah yang beliau makruhkan.</em></p>
<p><em>Namun perlu diketahui bahwa jika mereka (para umara’) tidak melakukan hal  ini (yaitu memperindah mushaf), tentu mereka akan melakukan hal-hal lain yang tidak berfaedah. Misalnya para umara’ tersebut malah menyalurkan infaq mereka untuk mencetak buku-buku tidak bermoral: buku cerita yang hanya menghabiskan waktu, buku sya’ir (yang sia-sia belaka) dan buku filsafat dari Persia dan Romawi.</em>”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn2">[2]</a> Demikian perkataan beliau <em>rahimahullah</em>.</p>
<p>Jika seseorang membaca teks di atas secara utuh, insya Allah dia tidak memiliki pemahaman yang keliru. Lihat baik-baik perkataan beliau di atas: ”<em>Mereka pun bisa mendapatkan pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang aku telah jelaskan sebelumnya bahwasanya hal itu dianggap baik oleh sebagian orang tetapi tidak dianggap baik oleh mukmin yang mendapat taufik</em>”. Dari perkataan beliau ini menunjukkan bahwa perayaan Maulid tidak dianggap baik oleh orang-orang yang mendapat taufik. Jika ada yang menganggap amalan Maulid itu baik, maka dia adalah orang yang keliru. Maka ini menunjukkan bahwa Maulid bukanlah amalan yang baik.</p>
<p>Coba kita lihat kembali perkataan Syaikhul Islam lainnya dalam kitab yang sama (<em>Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim</em>) agar kita tidak salah keliru dengan perkataan beliau di atas. Dalam beberapa lembaran sebelumnya, Syaikhul Islam mengatakan,</p>
<p dir="rtl">وكذلك ما يحدثه بعض الناس إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى عليه السلام وإما محبة للنبي صلى الله عليه و سلم وتعظيما له والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد لا على البدع من اتخاذ مولد النبي صلى الله عليه و سلم عيدا مع اختلاف الناس في مولده فإن هذا لم يفعله السلف مع قيام المقتضى له وعدم المانع منه ولو كان هذا خيرا محضا أو راجحا لكان السلف رضي الله عنهم أحق به منا فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله صلى الله عليه و سلم وتعظيما له منا وهم على الخير أحرص وإنما كمال محبته وتعظيمه في متابعته وطاعته واتباع أمره وإحياء سنته باطنا وظاهرا ونشر ما بعث به والجهاد على ذلك بالقلب واليد واللسان فإن هذه هي طريقة السابقين الأولين من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسا</p>
<p>“<em>Begitu pula halnya dengan kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang. Boleh jadi perbuatan mereka menyerupai tingkah laku Nashrani sebagaimana Nashrani pun memperingati kelahiran (milad) ‘Isa ‘alaihis salam. Boleh jadi maksud mereka adalah mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi Allah memberi ganjaran kepada mereka dikarenakan kecintaan dan kesungguhan mereka, dan bukan bid’ah maulid Nabi yang mereka ada-adakan sebagai perayaan. Padahal perlu diketahui bahwa para ulama telah berselisih pendapat mengenai tanggal kelahiran beliau. Apalagi merayakan maulid sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para salaf (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Padahal ada faktor pendorong (untuk memuliakan nabi) dan tidak ada faktor penghalang di kala itu. Seandainya merayakan maulid terdapat maslahat murni atau maslahat yang lebih besar, maka para salaf tentu lebih pantas melakukannya daripada kita. Karena sudah kita ketahui bahwa mereka adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita. Mereka juga tentu lebih semangat dalam kebaikan dibandingkan kita. Dan perlu dipahami pula bahwa cinta dan pengagungan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna adalah dengan ittiba’ (mengikuti)  dan mentaati beliau yaitu dengan mengikuti setiap perintah, menghidupkan ajaran beliau secara lahir dan batin, menyebarkan ajaran beliau dan berjuang (berjihad) untuk itu semua dengan hati, tangan dan lisan. Inilah jalan hidup para generasi utama dari umat ini, yaitu kalangan Muhajirin, Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik</em>.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Kami rasa sudah jelas jika kita memperhatikan penjelasan beliau yang kedua ini. Jelas sekali beliau menyatakan perayaan Maulid itu tidak ada salafnya (pendahulunya) artinya amalan yang tidak ada tuntunannya, bahkan merayakan Maulid sama halnya dengan Natal yang dirayakan oleh Nashrani. Lantas dengan penjelasan beliau ini apakah masih menuduh beliau rahimahullah mendukung maulid?!</p>
<p>Mohon jangan menukil perkataan beliau sebagian saja, cobalah pahami perkataan beliau secara utuh di halaman-halaman lainnya dalam kitab <em>Iqtidho’</em>. Simak baik-baik perkataan beliau di atas: “<em>Boleh jadi Allah memberi ganjaran kepada mereka dikarenakan kecintaan dan kesungguhan mereka, dan bukan bid’ah maulid Nabi yang mereka ada-adakan sebagai perayaan</em>.” Dari sini, beliau menggolongkan maulid sebagai bid’ah karena memang tidak pernah diadakan oleh para salaf dahulu (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Namun perayaan ini dihidupkan dan diada-adakan oleh <strong>Dinasti ‘Ubaidiyyun</strong><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn4">[4]</a>. Dan ingat, beliau katakan bahwa mudah-mudahan mereka mendapat pahala karena mengangungkan dan mencintai beliau, namun bukan pada acara bid’ah maulid yang mereka ada-adakan.<em>Mohon pahami baik-baik perkataan beliau ini. Semoga Allah beri kepahaman.</em></p>
<p>Lebih tegas lagi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan mengenai Maulid Nabi dapat dilihat dalam <em>Majmu’ Al Fatawa</em> sebagai berikut.</p>
<p dir="rtl">وَأَمَّا اتِّخَاذُ مَوْسِمٍ غَيْرِ الْمَوَاسِمِ الشَّرْعِيَّةِ كَبَعْضِ لَيَالِي شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ الَّتِي يُقَالُ : إنَّهَا لَيْلَةُ الْمَوْلِدِ أَوْ بَعْضِ لَيَالِيِ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنَ عَشَرَ ذِي الْحِجَّةِ أَوْ أَوَّلِ جُمْعَةٍ مِنْ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنِ شَوَّالٍ الَّذِي يُسَمِّيهِ الْجُهَّالُ عِيدَ الْأَبْرَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَسْتَحِبَّهَا السَّلَفُ وَلَمْ يَفْعَلُوهَا وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ .</p>
<p>“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror (lebaran ketupat)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya. <em>Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.</em>”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Renungkan perkataan beliau baik-baik. Apakah bisa dipahami dari perkataan terakhir ini bahwa beliau mendukung Maulid? <em>Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita sekalian agar bisa membedakan mana yang benar dan mana yang keliru.</em></p>
<p><strong>Kerancuan </strong><strong>Kedua: </strong><strong>Ibnu Hajar Al ‘Asqolani</strong><strong> Membolehkan Maulid Nabi</strong></p>
<p>Perkataan berikut kami nukil dari kitab <em>Al Hawiy</em> yang ditulis oleh Imam As Suyuthi.<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn6">[6]</a></p>
<p dir="rtl">وقد سئل شيخ الإسلام حافظ العصر أبو الفضل بن حجر عن عمل المولد فأجاب بما نصه: أصل عمل المولد بدعة لم تنقل عن أحد من السلف الصالح من القرون الثلاثة ولكنها مع ذلك قد اشتملت على محاسن وضدها فمن تحرى في عملها المحاسن وتجنب ضدها كان بدعة حسنة وإلا فلا قال وقد ظهر لي تخريجها على أصل ثابت وهو ما ثبت في الصحيحين من أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم فقالوا هو يوم أغرق الله فيه فرعون ونجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى فيستفاد منه فعل الشكر لله على ما من به في يوم معين من إسداء نعمة أو دفع نقمة ويعاد ذلك في نظير ذلك اليوم من كل سنة والشكر لله يحصل بأنواع العبادة كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي نبي الرحمة في ذلك اليوم وعلى هذا فينبغي أن يتحرى اليوم بعينه حتى يطابق قصة موسى في يوم عاشوراء ومن لم يلاحظ ذلك لا يبالي بعمل المولد في أي يوم من الشهر بل توسع قوم فنقلوه إلى يوم من السنة وفيه ما فيه – فهذا ما يتعلق بأصل عمله، وأما ما يعمل فيه فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفهم الشكر لله تعالى من نحو ما تقدم ذكره من التلاوة والإطعام والصدقة وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزهدية المحركة للقلوب إلى فعل الخير والعمل للآخرة وأما ما يتبع ذلك من السماع واللهو وغير ذلك فينبغي أن يقال ما كان من ذلك مباحا بحيث يقتضي السرور بذلك اليوم لا بأس بإلحاقه به وما كان حراما أو مكروها فيمنع وكذا ما كان خلاف الأولى</p>
<p>Syaikhul Islam Hafizh di masa ini, Abul Fadhl Ibnu Hajar ditanya mengenai amalan Maulid, beliau pun menjawab dengan redaksi sebagai berikut:</p>
<p>“Asal  melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua.” Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rasulullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu. Kalau perkara yang dilakukan ketika itu mubah maka hukum merayakannya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn7">[7]</a></p>
<p>Sanggahan untuk kerancuan di atas:</p>
<p>Pertama: Yang harus dipahami dari setiap perkataan ulama bahwa mereka tidaklah <em>ma’shum</em>, artinya mereka tidaklah luput dari kesalahan dan ketergelinciran. Oleh karenanya, seharusnya yang jadi pegangan adalah dalil. Janganlah bersikap mengambil pendapat mereka yang ganjil berdasarkan selera dan hawa nafsu. Jika ketergelinciran dan kekeliruan mereka yang diambil, maka pasti kita pun akan menuai kejelekan.</p>
<p>Sulaiman At Taimi mengatakan,</p>
<p dir="rtl">لَوْ أَخَذْتَ بِرُخْصَةِ كُلِّ عَالِمٍ اِجْتَمَعَ فِيْكَ الشَّرُّ كُلُّهُ</p>
<p>“<em>Seandainya engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka pasti akan terkumpul padamu kejelekan</em>.” Setelah mengemukakan perkataan ini, Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, ”Ini adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama, saya tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini.”</p>
<p>Al Auza’i mengatakan,</p>
<p dir="rtl">مَنْ أَخَذَ بِنَوَادِرِ العُلَمَاءِ خَرَجَ مِنَ الإِسْلاَمِ</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang mengambil pendapat yang ganjil dari para ulama, maka ia bisa jadi keluar dari Islam</em>.” Asy Syatibi menyampaikan adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) bahwa mencari-cari pendapat yang ganjil dari para ulama tanpa ada pegangan dalil syar’i adalah suatu kefasikan dan hal ini jelas tidak dibolehkan.<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn8">[8]</a></p>
<p>Kedua: Ibnu Hajar <em>rahimahullah </em>telah mengatakan di atas: “Asal  melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama”, maka sebenarnya perkataan beliau ini sudah cukup untuk menyatakan tercelanya perayaan Maulid. Cukup sebagai sanggahannya,</p>
<p>لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ</p>
<p>“<em>Seandainya amalan tersebut (perayaan maulid) baik, tentu mereka (para sahabat dan tabi’in) sudah mendahului kita untuk melakukannya</em>.”</p>
<p>Ketiga: Justru dalil  puasa Asyura di atas bisa berbalik pada orang yang pro Maulid. Jika puasa Asyura adalah dalil untuk memperingati Maulid, maka tentu para salaf dahulu akan menjadikannya sebagai dalil. Sudah dipastikan bahwa mereka telah berijma’ (bersepakat) tidak merayakan maulid karena tidak satu pun di antara generasi awal Islam yang merayakannya. Argumen yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar <em>rahimahullah </em>sebenarnya telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan) para ulama salaf dari sisi pemahaman dan pengamalan. Siapa saja yang menyelisihi ijma’ salaf, berarti ia telah keliru. Karena para salaf tidaklah mungkin bersatu melainkan dalam petunjuk.</p>
<p>Keempat: Menyimpulkan dibolehkannya perayaan Maulid dari puasa Asyura adalah pendalilan yang terlalu memberat-beratkan diri dan pendalilan semacam ini tertolak. Karena ingatlah bahwa Maulid adalah ibadah dan bukan amalan sosial sebagaimana kata sebagian orang. Buktinya adalah yang merayakan maulid ingin merealisasikan cinta Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam, </em>namun lewat jalan yang keliru. Dan juga setiap yang merayakannya pasti ingin cari pahala. Bagaimana mungkin ini dikatakan bukan ibadah?! Jika perayaan tersebut adalah ibadah, maka landasannya adalah dalil dan mengikuti tuntunan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam, </em>bukan hanya sangkaan baik semata. Jika masih mengklaim bahwa Maulid adalah bid’ah hasanah, maka cukup kami sanggah dengan perkataan Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em>,</p>
<p dir="rtl">وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ</p>
<p>“<em>Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya</em>.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Ibnu ‘Umar mengatakan,</p>
<p dir="rtl">كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً</p>
<p>“<em>Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.</em>”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn10">[10]</a></p>
<p>Kelima: Ingatlah bahwa mengenai puasa Asyura ada dorongan dari Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>untuk melakukannya. Hal ini jauh berbeda dengan perayaan Maulid yang Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>sama sekali tidak mendorong untuk melakukannya.<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn11">[11]</a></p>
<p><strong>Kerancuan </strong><strong>Ketiga</strong><strong>: Shalahuddin Al Ayubi Mempelopori Peringatan Maulid</strong></p>
<p>Di negeri ini lebih terkenal kalau Shalahuddin Al Ayubi adalah pelopor Maulid Nabi dalam rangka menyemangati para pemuda.</p>
<p>Kami merasa aneh kenapa pejuang Sunnah yang anti Rafidhah (Syi’ah) malah diklaim sebagai pemrakarsa perayaan Maulid. Perlu diketahui bahwa Shalahuddin Al Ayubi adalah seorang raja dan panglima Islam. Beliau bahkan yang melenyapkan perayaan Maulid yang sebenarnya diprakarsai oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh banyak ahli sejarah. Berikut perkataan ahli sejarah mengenai Maulid Nabi.</p>
<p>Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn12">[12]</a></p>
<p>Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.</p>
<p>Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn13">[13]</a></p>
<p><strong><em>Lalu siapakah sebenarnya ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun)?</em></strong></p>
<p>Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”</p>
<p>Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”</p>
<p>Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn14">[14]</a></p>
<p>Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.</p>
<p>Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama,  “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “<em>Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya</em>.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “<em>Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya</em>.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “<em>Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui</em>.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn15">[15]</a></p>
<p>Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn16">[16]</a></p>
<p>‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.</p>
<p>Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn17">[17]</a></p>
<p>Bagaimana mungkin Shalahuddin menghidupkan perayaan Maulid sedangkan beliau sendiri yang menumpas ‘Ubaidiyyun?! Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni <em>rahimahullah </em>mengatakan,</p>
<p dir="rtl">صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ</p>
<p>“<em>Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Beliau menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.</em>”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn18">[18]</a></p>
<p>Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni <em>rahimahullah </em>mengatakan,</p>
<p dir="rtl">فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ</p>
<p>“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Beliau yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Di masa beliau, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> semakin terbesar luas.”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn19">[19]</a><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn20"><strong><strong>[20]</strong></strong></a></p>
<p>Dari penjelasan ini, sangat mustahil jika kita katakan bahwa Shalahuddin Al Ayubi yang menjadi pelopor perayaan Maulid, padahal beliau sendiri yang menumpas ‘Ubaidiyyun. Sungguh, jika ada yang menyatakan bahwa Shalahuddin sebagai pelopor Maulid, maka ini sama saja memutar balikkan sejarah. Sejarah yang benar, Shalahuddin itu menumpas ‘Ubaidiyyun sebelum diadakan perang salib karena ‘Ubaidiyyun yang sebenarnya melemahkan kaum muslimin dengan maulid yang mereka ada-adakan. Namun inilah kenyataan sejarah yang direkayasa yang diputarbalik dan disebar di negeri ini. <em>Hanya Allah yang beri taufik.</em></p>
<p><strong>Kerancuan </strong><strong>Keempat</strong><strong>: Argumen Peringatan Maulid dengan Puasa Senin Kamis</strong></p>
<p>Berikut adalah kerancuan lainnya dari kalangan pro Maulid. Mereka mengatakan, “Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah hadits dinyatakan:</p>
<p dir="rtl">عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم</p>
<p>“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn21">[21]</a></p>
<p>Sanggahan terhadap syubhat di atas:</p>
<p>Pertama: Bagaimana mungkin dalil di atas menjadi pendukung untuk merayakan hari kelahiran beliau[?] Ini sungguh tidak tepat dalam berdalil. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan puasa pada tanggal kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal, dan itu kalau benar pada tanggal tersebut beliau lahir. Karena dalam masalah tanggal kelahiran beliau masih terdapat perselisihan. Yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah puasa pada hari Senin bukan pada 12 Rabiul Awwal[!] Seharusnya kalau mau mengenang hari kelahiran Nabi dengan dalil di atas, maka perayaan Maulid harus setiap pekan bukan setiap tahun.</p>
<p>Kedua: Ingatlah bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bukan hanya menjadikan hari Senin untuk berpuasa namun juga hari kamis. Dari ‘Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em>, beliau mengatakan,</p>
<p dir="rtl">إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.</p>
<p>“<em>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.</em>”<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn22">[22]</a> Sehingga hadits yang dikemukakan kalangan pro Maulid bukan menunjukkan bahwa beliau ingin memperingati hari kelahirannya.</p>
<p>Ketiga: Jika memperingati maulid adalah dalam rangka bersyukur kepada Allah atas kelahiran Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam, </em>maka cara memperingatinya adalah dengan berpuasa sebagaimana yang beliau contohkan. Namun kami belum ketahui ada yang bersyukur dengan cara seperti ini. Yang ada bentuk syukurnya adalah dengan membaca shalawat tanpa tuntunan, bahkan ada pula yang memperingatinya dengan bermusik ria.<a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftn23">[23]</a></p>
<p>Demikian pembahasan kami mengenai beberapa syubhat yang ada dari para simpatisan Maulid. Namun masih banyak syubhat dan kerancuan lainnya, moga-moga lain waktu bisa kami lengkapi insya Allah. Kerancuan dan jawaban lainnya bisa dilihat di artikel kami sebelumnya <a href="http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-3.html"><strong>di sini</strong></a>. Intinya, syubhat yang dimunculkan tidak terlepas dari dua kemungkinan, yaitu boleh jadi dengan anggapan baik semata (tanpa dalil) dan boleh jadi dengan dalil namun salah dalam memahami.</p>
<p>Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Cukuplah maksud kami ini sebagaimanan yang dikatakan oleh Nabi Syu’aib,</p>
<p dir="rtl">إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ</p>
<p>“<em>Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali</em>.” (QS. Huud: 88)</p>
<p><em>Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.</em></p>
<p>Disempurnakan berkat pertolongan Allah di Pangukan-Sleman, Jum’at – 12 Rabi’ul Awwal 1431 H (26/02/2010)</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="http://www.muslim.or.id/">www.muslim.or.id</a></p>
<hr size="1" />
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref1">[1]</a> Syubhat ini dikemukakan di salah satu web pro Maulid Nabi. Silakan lihat link berikut &gt;&gt;<a href="http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1">http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1</a> . Begitu pula Syubhat ini dilontarkan oleh pemilik blog Salafytobat di sini &gt;&gt;<a href="http://salafytobat.wordpress.com/2009/03/04/sunnah-maulid-nabi-allah-pun-merayakan-maulid-nabi-nabi/">http://salafytobat.wordpress.com/2009/03/04/sunnah-maulid-nabi-allah-pun-merayakan-maulid-nabi-nabi/</a> .</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref2">[2]</a> Lihat <em>Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim</em>, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq &amp; Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 2/126-127, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref3">[3]</a> Lihat <em>Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim</em>, 2/123-124.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref4">[4]</a> Coba lihat pembahasan tentang “<strong>Sejarah Kelam Maulid Nabi”</strong> di sini &gt;&gt; <a href="http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2925-sejarah-kelam-maulid-nabi.html">http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2925-sejarah-kelam-maulid-nabi.html</a> atau di sini &gt;&gt; <a href="http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-2.html">http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-2.html</a> . Insya Allah akan kami singgung pula dalam penjelasan selanjutnya.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref5">[5]</a> <em>Majmu’</em><em> Al</em><em> Fatawa</em>, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,  25/298, Darul Wafa’,</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref6">[6]</a> Lihat <em>Al Hawi Lil Fatawa</em>, As Suyuthi, 1/282, Asy Syamilah</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref7">[7]</a> Syubhat ini disampaikan dari web pro Maulid Nabi di link berikut &gt;&gt;<a href="http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1">http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1</a></p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref8">[8]</a> Lihat <em>Kasyful Jaani</em>, Muhammad At Tiijani, hal. 96, Asy Syamilah.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref9">[9]</a> HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref10">[10]</a> Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref11">[11]</a> Sanggahan ini kami olah dengan beberapa tambahan dari <em>Al Bida’ Al Hawliyah</em>, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 159-161, Darul Fadhilah, cetakan pertama, tahun 1421 H.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref12">[12]</a> Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref13">[13]</a> Dinukil dari Al Maulid, hal. 20</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref14">[14]</a> Majmu’ Al Fatawa, 35/127</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref15">[15]</a> Idem.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref16">[16]</a> Wafayatul A’yan, 3/117-118</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref17">[17]</a> Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref18">[18]</a> Majmu’ Al Fatawa, 35/138</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref19">[19]</a> Majmu’ Al Fatawa, 3/281.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref20">[20]</a> Untuk mengetahui selengkapnya mengenai Shalahuddin Al Ayubi apakah mendukung Maulid, silakan baca di buku “<strong><em>Benarkan Shalahudin Al Ayubi mengerjakan Maulid Nabi?</em></strong>”, yang ditulis oleh Al Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, Maktabah Muawiyah bin Abi Sofyan.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref21">[21]</a> Syubhat ini dijadikan dalil bolehnya perayaan Maulid Nabi di web pada link berikut &gt;&gt;<a href="http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1">http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=1150&amp;Itemid=1</a> .</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref22">[22]</a> HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat<em>Shahihul Jaami’</em> no. 4897.</p>
<p><a href="http://muslim.or.id/manhaj/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html#_ftnref23">[23]</a> Lihat sanggahan dalam kitab <em>Al Bida’ Al Hawliyah</em>, hal. 176.</p>
<p>artikel dari muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/hadits/'>Hadits</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/syubhat/'>syubhat</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/340/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=340&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2012/02/01/ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-dan-salahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bertawasul dengan menyebut Yaa Muhammad</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/09/21/bertawasul-dengan-menyebut-yaa-muhammad/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/09/21/bertawasul-dengan-menyebut-yaa-muhammad/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2011 02:10:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[syubhat]]></category>
		<category><![CDATA[tawasul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=332</guid>
		<description><![CDATA[Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari al-Haitsam bin Hanasy, dia berkata, كُنَّا عِنْدَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنه فَخَدِرَتْ رِجْلُهُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ صلى الله عليه و سلم، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ. &#8220;Pernah kami berada di samping Abdullah bin Umar radiyallahu &#8216;anhu, lalu kakinya terasa kaku [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=332&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari al-Haitsam bin Hanasy, dia berkata,</div>
<div dir="rtl" align="justify">
كُنَّا عِنْدَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنه فَخَدِرَتْ رِجْلُهُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ صلى الله عليه و سلم، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ.</div>
<div align="justify"><em>&#8220;Pernah kami berada di samping Abdullah bin Umar <em>radiyallahu &#8216;anhu</em>, lalu kakinya terasa kaku (kesemutan), maka seseorang berkata kepadanya, &#8216;Sebutlah manusia yang paling kamu cintai,&#8217; maka dia berkata, &#8216;Wahai Muhammad <em>Shallallahu &#8216;alaihi wasallam</em>,&#8217; maka dia seolah-olah telah dilonggarkan dari ikatan tali kekang.&#8221;</em></div>
<div align="justify"><strong>Mauquf Munkar:</strong> Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam <em>al-Adab al-Mufrad</em>, no. 964; Ibn as-Sunni, no. 168, 170, dan 172: dari tiga jalur sanad, dari Abu Ishaq as-Sabi&#8217;i, dari al-Haitsam bin Hanasy, (suatu kali dia mengatakan, dari Abu Sa&#8217;id, suatu kali juga mengatakan, dari Abdurrahman bin sa&#8217;ad) dengan hadits tersebut.</div>
<div align="justify">Dan <em>atsar</em> ini dhaif, di dalamnya terdapat sejumlah <em>ilal</em>:</div>
<div align="justify"><strong><em>Pertama</em></strong>, tadlis yang dilakukan as-Sabi&#8217;i dengan riwayat <em>&#8216;an&#8217;anah</em>nya.</div>
<div align="justify"><strong><em>Kedua</em></strong>, ketercampurannya (<em>ikhthilath</em>) dan kegoncangannya, serta keraguannya pada syaikhnya pada atsar ini dengan sesuatu yang tidak menetapkannya pada sisi yang benar bersamanya.</div>
<div align="justify"><strong><em>Ketiga</em></strong>, ke<em>majhul</em>an al-Haitsam dan Abu Sa&#8217;id.</div>
<div align="justify"><strong><em>Keempat</em></strong>, kemungkaran <em>matan</em>, karena di dalamnya dengan lafazh tersebut- terdapat jenis permintaan pertolongan kepada selain Allah atas nama Nabi <em>Shallallahu &#8216;alaihi wasallam</em>.</div>
<div align="justify"><strong><em>Kelima</em></strong>, bahwa termasuk diantara masalah-masalah yang lumrah terjadi, bahkan dimaklumi dan telah dicoba oleh umumnya manusia bahwa siapa yang menyebutkan manusia yang paling dicintainya, dan barangsiapa yang tidak menyebutkannya, maka rasa kesemutannya akan hilang setelah beberapa saat.</div>
<div align="justify"><strong><em>Keenam</em></strong>, bahwa ia bersama semua itu adalah <em>mauquf</em>. Al-Albani mendhaifkannya. Ia dho&#8217;if secara sanad dan matan. Kalau bukan karena al-Bukhari menyebutkannya dalam <em>al-Adab</em>, niscaya saya akan mengatakannya sebagai hadits <em>maudhu&#8217;</em> (palsu).</div>
<div align="justify">Dan kami meriwayatkan di dalamnya, dari Mujahid, dia berkata,</div>
<div dir="rtl" align="justify">
خَدِرَتْ رِجْلُ رَجُلٍ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنه: اذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ فَقَالَ مُحَمَّدٌ صلى الله عليه و سلم. فَذَهَبَ خَدَرُهُ.</div>
<div align="justify"><em>&#8220;Kaki seseorang yang berada di samping Ibnu Abbas terasa kaku (kesemutan), maka Ibnu Abbas berkata, &#8216;Sebutlah orang yang paling kamu cintai!&#8217; maka dia berkata, &#8216;Muhammad<em>Shallallahu &#8216;alaihi wasallam</em>,&#8217; maka hilanglah rasa kesemutan kakinya.&#8221;</em></div>
<div align="justify"><strong>Maudhu&#8217;:</strong> Diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni, no. 169: dari jalur Ghiyats bin Ibrahim, dari Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas dengan hadits tersebut.</div>
<div align="justify">Ini adalah sanad yang tidak berharga karena adanya Ghiyats ini, sungguh dia adalah seorang yang banyak berdusta dan keji. Al-Albani berkata, &#8220;<em>Maudhu&#8217;</em> (palsu).&#8221;</div>
<div align="justify">Dan kami meriwayatkan di dalamnya, dari Ibrahim bin al-Mundzir al-Hizami -salah seorang dari para syaikh al-Bukhari yang mana dia meriwayatkan dari mereka dalam Kitab Shahihnya-, dia berkata, &#8220;Penduduk al-Madinah merasa kagum disebabkan bagusnya satu bait syair Abu al-&#8217;Atahiyah,</div>
<div dir="rtl" align="justify">
وَتَخْدَرُ فِي بَعْضِ اْلأَحَايِيْنِ رِجْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَقُلْ يَاعُتْبُ لَمْ يَذْهَبِ اْلخَدَرُ</div>
<div align="justify"><em>Sesekali waktu kakinya kesemutan (kaku)</em></div>
<div align="justify">
<em>Lalu apabila tidak mengucapkan, &#8216;Wahai Utbah&#8217; kesemutan tidak akan hilang.</em></div>
<div align="justify">Ibn as-Sunni, no. 171 menyebutkannya tanpa sanad, dan saya tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh an-Nawawi dengan menyebutkannya. Dan apa yang akan terjadi apabila seluruh penduduk Madinah mengagumi yang bagusnya. Apakah akan menjadi ayat, misalkan, atau hadits, atau dalil syar&#8217;i. Maka <em>Inna Lillahi wainnaa ilaihi roji&#8217;un</em>.</div>
<p><strong>Sumber :</strong> Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky</p>
<p>diambil dari : <a href="http://www.ar-rahmah.tk/2011/05/doa-ketika-kesemutan.html">http://www.ar-rahmah.tk/2011/05/doa-ketika-kesemutan.html</a></p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/tauhid/'>Tauhid</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/syubhat/'>syubhat</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/tawasul/'>tawasul</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/332/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=332&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/09/21/bertawasul-dengan-menyebut-yaa-muhammad/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kebiasaan-kebiasaan jelek seputar bulan Ramadhan</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/07/26/kebiasaan-kebiasaan-jelek-seputar-bulan-ramadhan/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/07/26/kebiasaan-kebiasaan-jelek-seputar-bulan-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2011 13:55:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqih Shoum]]></category>
		<category><![CDATA[ramadhan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=330</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirahmaanirrahiim, Alhamdulillah. Asyhadu anlaailaahaillallah, wa asy-hadu anna muhammadan &#8216;abduhu wa rasuluhu laa nabiya ba&#8217;dahu. Allahumma sholi &#8216;alaa muhammadin wa &#8216;alaa aali muhammad, kama sholaita &#8216;alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Allahumma Baarik &#8216;alaa muhammadin wa &#8216;alaa aali muhammad, kama barakta &#8216;alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Amma Ba&#8217;du. Ini adalah kebiasaan-kebiasaan jelek yang ada di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=330&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><em>Bismillahirahmaanirrahiim,</em></p>
<p><em>Alhamdulillah. Asyhadu anlaailaahaillallah, wa asy-hadu anna muhammadan &#8216;abduhu wa rasuluhu laa nabiya ba&#8217;dahu. Allahumma sholi &#8216;alaa muhammadin wa &#8216;alaa aali muhammad, kama sholaita &#8216;alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Allahumma Baarik &#8216;alaa muhammadin wa &#8216;alaa aali muhammad, kama barakta &#8216;alaa aali ibrohim innaka hamidun majid. Amma Ba&#8217;du.</em></p>
<p>Ini adalah kebiasaan-kebiasaan jelek yang ada di sekitar bulan Ramadhan yang bisa saya kumpulkan.</p>
<p>1. Berziarah ke makam sanak famili atau kerabat menjelang bulan Ramadhan ataupun menjelang bulan Syawwal.</p>
<p>Berziarah tak ayal lagi adalah salah <a title="Penjelasan mengenai ziarah kubur" href="http://www.abuaisyah.org/2011/07/06/ziarah-kubur-antara-sunnah-dan-bidah/">satu sunnah yang mulia</a>. Namun mengkhususkannya ketika menjelang bulan Ramadhan ataupun menjelang bulan Syawwal, maka hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasululloh Shallallahu &#8216;alaihi wa salam dan para shahabat <em>ridwanu &#8216;alaih</em>.</p>
<p>2. Membaca keras-keras niat puasa setelah sholat tarawih berjama&#8217;ah secara serempak.</p>
<p>Hal ini biasanya dilakukan di masjid-masjid kampung di Indonesia. Hal ini sungguh tidak pernah ada contohnya di zaman nabi. Dan hal ini juga disepakati oleh para ulama tidak pernah dicontohkan di zaman nabi.</p>
<p>3. Adanya adat megengan.</p>
<p>Ini sebenarnya adat istiadat di tanah Jawa, yaitu acara <em>megengan</em>. Orang-orang membuat kue apem, atau jajanan pasar yang dibagikan ke tetangga. Hukum asalnya ini adalah mubah, namun apabila dianggap salah satu ritual wajib, apalagi sampai dikatakan tidak sah puasanya kalau tidak melakukan <em>megengan</em>, maka hal ini bid&#8217;ah.</p>
<p>4. Bermaafan ketika menjelang bulan Ramadhan</p>
<p>Hal ini sering kita jumpai, saya lebih sering lagi menjumpainya. Dulu memang saya pernah melakukannya karena ketidak tahuan, tapi sekarang saya berlepas diri dari orang-orang yang mengharuskan bermaafan menjelang bulan Ramadhan, karena rasululloh Shallallahu&#8217;alaihi wa salam dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya.</p>
<p>5. Tidak mengikuti pemerintah dalam penetapan 1 Ramadhan maupun 1 Syawwal</p>
<p>Sebagian kaum muslimin di Indonesia punya perhitungan sendiri soal bulan Qomariyah. Contohnya thoriqot Naqshabandiyah. Mereka tidak melihat bulan, tapi menghitung sendiri dengan hitungan mereka. Dan yang agak modern lagi seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyyah. Mereka melakukan hisab dengan ilmu falak. Sunnahnya adalah dengan melihat hilal, bukan menghitungnya. Karena melihat itu tidak sama dengan menghitung. Syari&#8217;at melihat hilal adalah salah satu rukshoh yang diberikan oleh Allah, dan juga ada do&#8217;a melihat bulan, dan tidak ada do&#8217;a berdo&#8217;a setelah menghitung bulan.</p>
<p>Adapun penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal maka tetap dikembalikan lagi kepada umara&#8217; atau penguasa di suatu negara. Dan setiap negara mengikuti umara&#8217;-nya. Untuk lebih jelasnya silakan baca tulisan <a title="Menetapkan Bulan Hijriyah" href="http://www.abuaisyah.org/2011/07/18/menetapkan-bulan/">Menetapkan Bulan</a> di blog ini.</p>
<p>6. Sholat Fardhu berjama&#8217;ah di masjid hanya ketika bulan Ramadhan saja.</p>
<p>Ada sebagian kaum muslimin yang mereka sangat giat sholat fardhu hanya ketika bulan Ramadhan saja, namun selepas bulan Ramadhan, masjidnya sepi lagi. Hal ini jelas suatu kesalahan, yang benar adalah sholat berjama&#8217;ah di masjid bagi laki-laki adalah wajib.</p>
<p>7. Banyak berinfaq dan sedekah hanya di bulan Ramadhan saja.</p>
<p>Di bulan Ramadhan ini memang dimudahkan seseorang itu melakukan kebaikan, namun terkadang juga berlebihan. Mereka sangat bersemangat ketika berinfaq dan bersedekah di bulan Ramadhan, namun selepas bulan Ramadhan mereka tidak melakukannya lagi. Inilah kesalahan, seharusnya mereka tetap berinfaq dan bersedekah, sekalipun tidak di bulan Ramadhan.</p>
<p>8. Tayangan sinetron, tontonan, jualan dan berbagai macam media banyak yang &#8220;lebih religius&#8221;</p>
<p>Tidak jarang kita melihat orang-orang yang disebut sebagai selebritis itu, mereka tampak berjilbab, memakai baju koko dan songkok ketika di bulan Ramadhan saja. Namun selepas itu, mereka copot lagi. Dan ini juga banyak ditiru oleh kaum ABG (Anak Baru Gede) dan juga para 4l4y-ers. Ini adalah kejelekan. Kalau memang ingin berniat untuk baik, maka istiqomahlah! Kalau memang ndak niat, maka tampar diri sendiri dan perbaiki niat itu agar jadi baik, lalu beristiqomahlah!</p>
<p>9. Kotekan sahur</p>
<p>Kenapa kotekan sahur saya anggap kebiasaan yang jelek? Karena ganggu orang tidur. Bukankah membangunkan orang untuk sahur itu kebaikan? Siapa bilang? Ada dalilnya membangunkan orang sahur itu suatu kebaikan? Adakah nash shohihnya? Tidak ada. Dan ingat! Kita itu ibadah tidak mengganggu orang lain. Di samping kanan dan kiri rumah orang muslim ada rumah orang-orang non muslim. Apakah kita harus mengganggu tidur mereka? Mereka juga punya hak untuk istirahat.</p>
<p>Kotekan sahur bukan sunnah, dan karena mudharatnya lebih besar karena mengganggu orang lain, maka siapapun yang berniat melakukannya sebaiknya urungkan niat tersebut!</p>
<p>10. Berbuka dengan yang manis</p>
<p>Adakah sunnahnya berbuka dengan yang manis? Jawabnya tidak ada. Sunnahnya adalah berbuka dengan <strong>ruthob (kurma kering), bukan yang manis</strong>. Dan apabila kurma tersebut diqiyaskan dengan yang manis, maka tentunya lebih utama madu, karena madu lebih manis daripada kurma. Apabila menisbatkan berbuka dengan yang manis ini dengan sabda rasululloh Shallallahu&#8217;alaihi wa salam, maka orang tersebut harus memberikan dalil yang shohih terhadap masalah ini.</p>
<p>11. Berbanyak-banyakan raka&#8217;at pada sholat tarawih</p>
<p>Sholat tarawih tidak dibatasi jumlah raka&#8217;atnya, namun berbanyak-banyakan dengan pandangan seolah-olah banyak yang banyak itu yang paling baik adalah sebuah kesalahan. Rasululloh Shallallahu&#8217;alaihi wa salam tidak pernah sholat lebih dari 11 raka&#8217;at selama hidup beliau. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu&#8217;anha</p>
<p><em>“Tidaklah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melebihkan (jumlah raka’at) pada bulan Ramadlan dan tidak pula pada selain bulan Ramadlan dari 11 raka’at”</em> (HR. Al-Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 736).</p>
<p><strong>Dan hendaknya kita tidak usah bangga dengan banyaknya raka&#8217;at atau ibadah yang kita lakukan tapi kita harus memperbaiki kwalitas ibadah yang kita lakukan</strong>!</p>
<p>12. Tadarus Al Qur&#8217;an dengan loud speaker di masjid.</p>
<p>Ini juga adalah salah satu ibadah yang mengganggu orang lain. Dan hendaknya tadarus Al Qur&#8217;an itu tidak dipakaikan loud speaker. Speaker besar di masjid itu gunanya hanya untuk memanggil orang untuk sholat berjama&#8217;ah di masjid, bukan untuk hal-hal semacam ini. Dan mudharatnya membaca Al Qur&#8217;an dengan speaker keras seperti ini lebih besar daripada membaca sendiri. Apalagi bacaannya terkadang makhrojnya tidak benar dan tidak dibaca dengan tartil.</p>
<p>13. Main petasan.</p>
<p>Main petasan sama saja dengan membakar uang. Tidak ada faedah dan manfaatnya. Bahkan mengganggu manusia, baik itu Islam maupun non muslim. Jadi hendaknya para orang tua mengawasi anak-anaknya dan melarang mereka bermain petasan, apalagi mereka menyalakan petasan dekat dengan masjid ketika sholat tarawih. Hal ini bisa mengganggu ibadah orang yang sholat tarawih tersebut.</p>
<p>14. Berbuka dengan berbuat maksiat</p>
<p>Berbuka adalah salah satu ibadah setelah seharian kita menahan lapar dan haus. Namun bukan berarti ketika berbuka kita melampiaskannya dengan berbuat maksiat, seperti contohnya berbuka dengan minum bir, atau berbuka dengan melihat hal-hal yang diharamkan dan sebagainya. Puasa itu bukan berarti sekedar menahan lapar dan haus dan juga hubungan suami istri. Puasa menahan apa yang diharamkan dan juga yang dihalalkan oleh kita. Di luar bulan Ramadhan saja yang diharamkan apabila kita melanggarnya dapat dosa, maka di bulan Ramadhan dosanya jauh lebih berat.</p>
<p>15. Banyak makan ketika berbuka</p>
<p>Hendaknya seseorang ketika berbuka tidak balas dendam, yaitu dengan cara memperbanyak makan. Hal ini akan mengakibatkan ia malas beribadah padahal malam hari di bulan Ramadhan itu adalah kesempatan ia untuk banyak beribadah dengan membaca Al Qur&#8217;an dan sholat tarawih. Dengan memperbanyak makan ketika berbuka akan membuat mata mengantuk dan akhirnya lewatlah malam tersebut.</p>
<p>16. Tidur di siang hari di bulan Ramadhan</p>
<p>Tidur itu dinilai ibadah di bulan Ramadhan, lalu kenapa disebut jelek? Manusia tidak banyak memahami maksud dari &#8220;Tidur juga dinilai ibadah di bulan Ramadhan&#8221;. Maksudnya adalah tidur itu untuk menghindari hal-hal yang melalaikan kita dari beribadah di bulan Ramadhan, sehingga apabila dengan kita terjaga malah berbuat sesuatu yang aniaya, ghibah dan juga sesuatu yang bisa membatalkan puasa, maka tidur adalah salah satu solusi untuk itu semua. Sehingga tidurnya untuk menjaga puasanya inilah yang dinilai ibadah di bulan Ramadhan. Bukan dari setelah subuh sampai dzuhur tidur, lalu dzuhur sampai ashar tidur, ashar sampai maghrib tidur dan maghrib ketika berbuka baru bangun. Ini malah tidak bisa disebut sebagai ibadah.<em>Wallahu a&#8217;lam</em> inilah yang saya fahami.</p>
<p>17. Tidak menggosok gigi karena takut batal puasanya.</p>
<p>Menggosok gigi ketika berpuasa itu sunnah. Menggosok gigi bukanlah salah satu pembatal puasa. Dan tidak pernah ada satupun dalil yang mengatakan menggosok gigi membatalkan puasa. Bagaimana dengan merasa pasta giginya? Apabila pasta gigi itu tidak masuk ke tenggorokan, maka puasanya tidak batal. Dan <a title="Hal-hal yang tak bisa dihindari ketika berpuasa" href="http://www.abuaisyah.org/2011/07/25/hal-hal-yang-tak-bisa-dihindari-ketika-puasa/">banyak hal-hal yang tidak bisa dihindari ketika berpuasa</a>seperti mencicipi masakan, memamahkan makanan untuk bayi, ini juga tidak membatalkan puasa, asalkan tidak masuk ke tenggorokan.</p>
<p>18. Menghindari pengobatan, menghindari suntikan</p>
<p>Pengobatan luka karena memar, atau suntik. Tidak membatalkan puasa. Hal ini termasuk hal-hal yang tak bisa dihindari ketika puasa.</p>
<p>19. Makan dan minum di siang hari di bulan Ramadhan dengan diketahui manusia sekalipun ia seorang  musafir ataupun yang berhalangan puasa.</p>
<p>Contoh dari permasalahan ini adalah seseorang menjadi musafir dan ia mengambil rukshoh yang ada pada diri musafir yaitu berbuka. Namun ia melakukannya di siang hari dan diketahui oleh banyak orang. Hal ini tidak diperbolehkan, sekalipun ia musafir atau orang yang berhalangan berpuasa. Kenapa? Pertama ia bermaksiat kepada manusia, karena manusia pada umumnya berpuasa pada bulan tersebut, yang kedua ia mengganggu orang yang berpuasa dengan memperlihatkan dirinya sendiri makan di hadapan manusia, yang ketiga bisa merusak pahala orang yang berpuasa dan hal itu karena dirinya. Maka sebaiknya, makan dan minumnya tidak diperlihatkan kepada manusia.</p>
<p>20. Menghentikan aktivitas dalam menuntut ilmu syar&#8217;i di bulan Ramadhan</p>
<p>Ada juga sebuah kebiasaan di kalangan tholibul &#8216;ilmi yaitu tidak mengikuti kajian lagi ketika berpuasa di bulan Ramadhan. Ini kesalahan besar. Tidak ada yang namanya libur dalam menuntut ilmu syar&#8217;i, walaupun di bulan Ramadhan.</p>
<p>21. Membayar zakat fitrah saja dan melupakan zakat mal</p>
<p>Zakat adalah hal yang menjadi rukun Islam. Dan hendaknya diperhatikan dengan betul-betul. Zakat fitrah adalah zakat berupa makanan pokok yang dikeluarkan di bulan Ramadhan. Dan ini wajib bagi setiap muslim, baik yang budak maupun merdeka, baik yang masih bayi ataupun sudah dewasa. Dan zakat mal adalah harta yang dikeluarkan apabila sudah masuk nishob. Kebanyakan manusia lalai akan zakat mal ini, padahal Allah dengan tegas mengancam orang yang tidak membayar zakat akan disiksa dengan dilebur seluruh hartanya tersebut, lalu disetrikakan di punggungnya.</p>
<p>22. Takbiran di malam Iedul Fitri dengan loud speaker semalam suntuk hingga sholat Ied.</p>
<p>Salah satu kejelekan yang dilakukan manusia ketika menjelang bulan Syawwal adalah ini. Terlebih lagi ketika malam Iedul Fitri. Masjid-masjid akan takbiran semalam suntuk sampai sholat Iedul Fitri digelar. Hal ini seperti yang telah dikemukakan di muka, mengganggu orang lain, waktunya istirahat malah diganggu dengan suara takbir, sedangkan ibadah haram hukumnya apabila sampai mengganggu orang lain.</p>
<p>23. Imsak sebagai batas sahur</p>
<p>Salah satu kejelekan yang ada sampai sekarang adalah umat muslim umumnya menahan diri dari makan dan minum ketika imsak. Padahal menahan diri dari makan dan minum adalah ketika terdengar adzan subuh bukan imsak.</p>
<p>24. Mengakhirkan berbuka, dan mendahulukan selesai sahur.</p>
<p>Ini juga kejelekan yang ada pada masyarakat muslim. Mereka tidak berbuka sampai langit benar-benar gelap dan muncul bintang, dan mereka menahan diri ketika sahur sebelum masuk subuh. Padahal ada sebuah hadits</p>
<p><em>“Tiga (perkara) termasuk akhlaq kenabian (yaitu) : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat”</em> (HR. Thabarani dalam <em>Al-Kabiir</em> sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsami dalam<em>Majma’uz-Zawaaid</em> 2/105, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam <em>Shahihu Al-Jami’ish-Shaghiir</em> 1/583 no. 3038).</p>
<p>25. Malas beraktivitas karena berpuasa</p>
<p>Sebagian orang malas beraktivitas ketika berpuasa di bulan Ramadhan. Ini adalah kejelekan pula. Puasa bukanlah halangan seseorang untuk melakukan aktivitas mereka. Dan hendaknya hal ini tidak dilakukan.</p>
<p>Inilah hal-hal yang bisa saya utarakan, tentang kejelekan-kejelekan yang ada di seputar bulan Ramadhan. Semoga bisa menjadikan renungan bagi kita semua. Selamat datang bulan Ramadhan, bulan yang mulia, bulan yang penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba-hamba yang mendapatkan kebaikan di bulan ini dan amal ibadah kita diterima oleh Allah <em>Subhanahu wa ta &#8216;alaa</em>.</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lam bishawab</em>.</p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/fiqih-shoum/'>Fiqih Shoum</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/ramadhan/'>ramadhan</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/330/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=330&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/07/26/kebiasaan-kebiasaan-jelek-seputar-bulan-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Shalawat Butuh Kepada Tuntunan</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/26/shalawat-butuh-kepada-tuntunan/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/26/shalawat-butuh-kepada-tuntunan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 26 Jun 2011 12:35:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[shalawat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=327</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillahi. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh. Allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa ash-habihi waman tabi’ahum bi-ihsaan ilaa yaumiddin. Amma ba’du. Shalawat adalah salah satu ibadah terbesar yang mana disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana Allah telah berfirman: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=327&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Alhamdulillahi. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh. Allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa ash-habihi waman tabi’ahum bi-ihsaan ilaa yaumiddin.</em></p>
<p><em>Amma ba’du.</em></p>
<p>Shalawat adalah salah satu ibadah terbesar yang mana disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana Allah telah berfirman:</p>
<p>إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا</p>
<p>artinya:<strong>“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman,bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”</strong> [Q.S. Al Ahzab:56]</p>
<p>Namun,apakah shalawat itu boleh dengan do’a apa saja? Dengan cara apapun,dengan lafazh-lafazh apapun,karena ia adalah do’a sebagaimana do’a secara umum?</p>
<p>Jawabannya adalah tidak boleh. Sesuai dengan kaidah ushul,lafazh-lafazh yang tidak ada atau tidak diajarkan atau tidak dicontohkan oleh <em>Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam</em> berasal dari Qiyas. Sedangkan Qiyas gugur apabila ada dalil Shahih yang menetapkannya. Dalam pembahasan Ustadz Badrus Salam ketika membahas buku Qowaidus Tahdist,beliau menyampaikan seorang ulama berkata,</p>
<blockquote><p>“Qiyas itu ibarat memakan bangkai,yang mana kita diharamkan untuk memakannya terkecuali dalam keadaan darurat”</p></blockquote>
<p>Jadi apabila tidak ditemukan nash,maka kita boleh memakai qiyas,namun qiyas ini tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Sebab qiyas pun tetap harus kembali merujuk ke pemahaman yang shahih. Inilah Aqidah dan Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Demikianlah juga tentang shalawat,selama ada dalil tentang lafazh cara bershalawat,maka lafazh-lafazh yang lainnya adalah bathil.</p>
<p>Dalil-dalilnya antara lain:</p>
<p><strong>Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dan Ad Darawardi dari Yazid dari Abdullah bin Khabbab dari Abu Sa’id Al Khudri dia berkata,kami bertanya:“Wahai Rasululloh,kami telah mengetahui salam kepadamu,lalu bagaimanakah kami bershalawat?”beliau menjawab:“Ucapkanlah:ALLAHUMMA SHALI ‘ALAA MUHAMMAD ‘ABDIKA WARASUULIKA KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA’ALAA AALII MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA IBRAHIIM WA ‘ALAA AALIIBRAHIIM.</strong></p>
<p>[HR. Bukhari no. 5881]</p>
<p><strong>Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari Ayahnya dari ‘Amru bin Sulaim Az Zuraqi dia berkata;telah mengabarkan kepadaku Abu Humaid As Sa’idi bahwa mereka berkata:“Wahai Rasulullah,bagaimana kita bershalawat kepadamu?”beliau bersabda:“Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALI ‘ALAA MUHAMMADIN WA AZWAJIHI WA DZURRIYYATIHII KAMAA SHALAITA ‘ALAA AALI IBRAHIM WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMADIN WA AZWAJIHI WA DZURRIYYATIHI KAMAA BARAKTA ‘ALAA ALII IBRAHIM HAMIDUN MAJIID.</strong></p>
<p>[HR. Bukhari no. 5883]</p>
<p><strong>Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dia berkata;saya membaca di hadapan Malik dari Nu’aim bin Abdullah Al Mujmir bahwa Muhammad bin Abdullah Zaid Al-Anshari dari Abdullah bin Zaid yang dia adalah orang yang diberi petunjuk dalam hal panggilan untuk shalat (adzan),dia telah menceritakan dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata,“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’ad bin Ubadah,maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya,‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai rasulullah,lalu bagaimana cara bershalawat atasmu?’Perawi berkata,“Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Katakanlah,ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD,KAMA SHOLAITA ‘ALAA AALI IBRHOHIIMA WABARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROHIIMA FIL ‘ALAAMIINA INNAKA HAMIDUN MAJID”</strong></p>
<p>[HR. Muslim no. 613]</p>
<p><strong>Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Al Hakam dia berkata,saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata,Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menemuiku,lalu dia berkata:“Maukah kamu aku beri petunjuk? Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wa salam pernah keluar menemui kami,lalu kami bertanya:“Wahai Rasulullah,kami mengetahui salam kepadamu,lalu bagaimanakah caranya bershalawat kepadamu? Beliau menjawab:“UcapkanlahALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID.”&#8221;</strong></p>
<p>[HR. Bukhari no. 5880]</p>
<p><strong>Telah bercerita kepada kami Qais bin Hafsh dan Musa bin Isma’il keduanya berkata telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Ziyad telah bercerita kepada kami Abu Farwah Muslim bin Salim Al Hamdaniy berkata telah bercerita kepadaku ‘Abdullah bin ‘Isa dia mendengar ‘Abdur Rahman bin Abi Laila berkata;Ka’ab bin ‘Ujrah menemui aku lalu berkata,“Maukah kamu aku hadiahkan suatu hadiah yang aku mendengarnya dari Nabi Shallallahu’alaihi wa salam.”Aku jawab:“Ya,hadiahkanlah aku”. Lalu ia berkata:“Kami pernah bertanya kepada rasululloh shallallahu’alaihi wa salam,“Wahai rasululloh,bagaimana cara kami bershalawat kepada tuan-tuan kalangan ahlu bait sementara Allah telah mengajarkan kepada kami cara menyampaikan salam kepada kalian?”&#8221;. Maka beliau bersabda:“Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALAITA ‘ALAA IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID.“”</strong></p>
<p>[HR. Bukhari no. 3119]</p>
<p>Hadits Bukhari no. 4424 Lafazh shalawatnya sama seperti hadits Bukhari no. 3119 namun dari jalan Abdullah bin Yusuf dari Al Laits dari Ibnu Al Haad dari Abdullah bin Khabbab dari shahabat Abu Sa’id Al Khudri</p>
<p>Begitu banyak para shahabat yang meriwayatkan dan bertanya tentang cara bershalawat maka tak ayal lagi,shalawat atas Nabi Shallallahu’alaihi wa salam harus sesuai dengan tuntunan. Sebagaimana Sholat juga harus sesuai dengan tuntunan Beliau Shallallahu’alaihi wa salam. Dan,dari setiap riwayat shalawat tidak ada satupun riwayat yang memberikan atau menyisipkan kata-kata “SAYYIDINA”atau “SAYYIDINA WA MAULANA”tidak pernah ada.</p>
<p>Wallahu a’lam bishawab.</p>
<p>catatan:</p>
<p>-Hadits-haditsnya saya mengambil dari lidwa pustaka yang mungkin untuk penomorannya berbeda dengan cetakan lainnya.</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/hadits/'>Hadits</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/shalawat/'>shalawat</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/327/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=327&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/26/shalawat-butuh-kepada-tuntunan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memahami Bid&#8217;ah</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/24/memahami-bidah/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/24/memahami-bidah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Jun 2011 12:34:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Gizwul Fikri]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=325</guid>
		<description><![CDATA[alhamdulillah. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh Laa nabiya ba’dahu. Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad Kamaa sholaita ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid,Allahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baraktaa ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid. Amma ba’du. Tulisan ini adalah bantahan saya terhadap tulisan: http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/17/kesalahpahaman-bidah/ Syari’at [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=325&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>alhamdulillah. Asy-hadu anlaa ilaahaillallah wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh Laa nabiya ba’dahu. Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad Kamaa sholaita ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid,Allahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baraktaa ‘alaa aali ibrahiim innaka hamidun majiid.</em></p>
<p><em>Amma ba’du.</em></p>
<p><em>Tulisan ini adalah bantahan saya terhadap tulisan: http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/17/kesalahpahaman-bidah/</em></p>
<p>Syari’at Islam adalah syari’at yang sangat mulia. Di mana Allah sangat menyayangi hamba-Nya khususnya umat muslim. Allah memberikan segala bentuk tuntunan baik dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah ibadah dan juga masalah-masalah yang sama sekali tidak berhubungan langsung dengan ibadah. Allah telah berfirman:</p>
<p>الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا</p>
<p>artinya:“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu” [Q.S. Al-Maidah:3]</p>
<p>Islam telah sempurna dan jalan ini tidak akan berkurang dan bertambah,sedangkan permasalahan manusia dari waktu ke waktu,dari zaman ke zaman akan terus bertambah. Kita runut saja dari ketika pertama kali semenjak <em>Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam</em> wafat,di zaman para shahabat Al Qur’an belum dibukukan,kemudian Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu membukukannya,sehingga dikenal dengan sebutan mushaf utsmani. Hal ini tentu saja merupakan hal baru dalam agama karena sebelumnya tidak pernah ada pemikiran tentang dibukukannya Al Qur’an hingga menjadi mushaf.</p>
<p>Namun ternyata hal ini bukanlah bid’ah,karena apa yang diijtihadkan oleh Utsman bin Affan <em>radhiyallahu’anhu</em> dan para shahabat <em>ridwanu ‘alaihi ajma’in </em>bukanlah merupakan perkara yang bisa disebut bid’ah. Sebab tidak ada maksud syari’at yang hilang ataupun bertambah dengan adanya pembukuan Al Qur’an ini,malah Al Qur’an bisa tersebar ke seluruh dunia dan manusia banyak mendapatkan hidayah karenanya,dan karenanya pulalah Islam dikenal sampai ke seluruh penjuru dunia hingga sekarang.</p>
<p>Islam adalah salah satu rahmat yang diturunkan oleh Allah <em>Azza wa Jalla </em>dari langit kepada manusia. Dengan Islam maka orang-orang akan selamat,dan dengan Islam pulalah manusia bisa mengusai dunia ini. Tanpanya hanyalah kerusakan yang terjadi,tanpa Islam maka tidaklah keadilan bisa ditegakkan dan tidaklah akhlaq manusia bisa diperbaiki. Namun ternyata di dalam Islam sendiri setelah munculnya firqoh-firqoh sesat pokok-pokok identitas dan ciri-ciri Islam mulai tersamar. Yang haq dianggap bathil,sedangkan yang bathil dianggap haq. Sunnah dianggap bid’ah dan bid’ah dianggap sunnah. Manusia mulai lupa kepada siapa mereka harus berpaling ketika ada masalah dalam urusan agama ini. Manusia akhirnya hanya mengikut kepada da’i-da’i yang malah menjerumuskan mereka ke dalam jahanam.</p>
<p>Allah hanya meridhai satu agama,yaitu Islam. Dan Allah hanya meridhai orang-orang yang kembali kepada jalan <em>salaful ummah</em>. Yaitu jalan umat generasi terbaik dan di dalam Al Qur’an selalu diulang-ulang masalah Ridha Allah terhadap manusia yang kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah.</p>
<p>Dalil pertama bahwa Allah ridha kepada siapapun yang mengembalikan urusan mereka,mengembalikan pemahaman mereka kepada rasulullah shallallahu’alaihi wa salam beserta para shahabatnya adalah</p>
<p>وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ</p>
<p>artinya:“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya;mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [Q.S. At Taubah:100]</p>
<p>الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا</p>
<p>artinya:“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu” [Q.S. Al-Maidah:3]</p>
<p>إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ</p>
<p>artinya:“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha kepada-Nya. Yang demikian itu ialah balasan bagi orang yang takut kepada Tuhan-Nya” [Q.S. Al Bayyinah:7-8]</p>
<p>لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ</p>
<p>artinya:“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,sekalipun orang-orang itu bapak-bapak,atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah,bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” [Q.S. Al Mujaadilah:22]</p>
<p>Dan masih banyak lagi yang lainnya. Ayat-ayat di atas menyebutkan tentang orang-orang yang mendapatkan ridha dari Allah. Selalu Allah berfirman dengan beriman dan beramal sholeh. Bukankah banyak yang beriman dan beramal sholeh,jadi setiap orang Islam pasti diridhoi oleh Allah? Ternyata tidak. Karena ada hadits yang menolak bahwa setiap umat Islam pasti selamat.</p>
<p>Syaikh Muhammad Jamil Zainu <em>hafizhahullah</em> dalam buku Al Firqotun Najiyah memberikan dalil-dalil,di antaranya:</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa salam</em> bersabda,“Aku wasiatkan kepadamu agar engkau bertakwa kepada Allah,patuh dan ta’at,sekalipun yang memerintahkanmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu,berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Pegang teguhlah ia kuat-kuat. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan itulah bid’ah,sedang setiap bid’ah adalah sesat” [HR. Nasa'i dan Tirmidzi,hadits hasan shahih]</p>
<p>Dalam hadits lain</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa salam</em> bersabda,“Ketahuilah,sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan,tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan satu golongan di dalam surga,yaitu Al-Jama’ah” [HR. Ahmad dan yang lainnya. Al Hafizh menggolongkan haditsnya hasan]</p>
<p>Dari riwayat Tirmidzi</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa salam </em>bersabda,“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka,kecuali satu yaitu yang aku dan para shahabatku meniti di atasnya” [Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' 5219]</p>
<p>Dari dalil-dalil di atas seolah-olah ayat dan hadits tersebut bertentangan,karena yang di atas dikatakan bahwa Islam sudah pasti selamat,lalu kenapa ada yang sampai masuk neraka? Maka jawabannya juga telah jelas di dalam dalil tersebut. Maksud ayat Al Qur’an di atas yaitu beriman dan beramal sholeh adalah <strong>Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengikuti manhaj yang shahih</strong>. Inilah yang mengakibatkan keridhaan Allah,inilah yang mengakibatkan seseorang bisa selamat dengannya,dan termasuk golongan pilihan dari 73 golongan sehingga,72 golongan masuk neraka dan 1 golongan masuk ke dalam surga.</p>
<p>Meniti jalan golongan yang selamat hukumnya wajib sedangkan menolaknya adalah berdosa dan termasuk dosa besar bagi mereka yang mengaku Islam tapi tidak mengikuti jalan salafush sholih.</p>
<p><strong>Membantah Syubhat-syubhat</strong></p>
<p>Kemudian ada sekelompok orang,yang mana mereka menyalahkan wahabi dan salafi. Mereka anggap wahabi dan salafi keliru dalam menafsirkan kata-kata bid’ah. Mereka menganggap salah fahamnya wahabi dan salafi ini sangat berat,bahkan bisa menimbulkan perpecahan. Apakah kesalahannya?</p>
<p>Pertama,kata mereka:<strong>“Apa yang dilakukan oleh kaum Salafi &amp;Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung kembali kepada al-Qur’an &amp;Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam,apalagi dengan pemahaman secara tekstual,harfiah,tersurat terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis tersebut,adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai disulam. Artinya,semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu,dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah dihasilkan. Mengapa justru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu malah diajak oleh kaum Salafi &amp;Wahabi untuk menggali lagi dasar-dasar agama tersebut.”</strong></p>
<p>Maka saya jawab:Telah saya jelaskan dimuka syari’at Islam telah sempurna. Sedangkan masalah manusia terus bertambah. Sedangkan zaman makin lama makin tersamar antara yang haq dan yang bathil,maka dibutuhkanlah ulama yang bisa menjelaskan mana yang haq dan mana yang bathil. Siapakah ulama-ulama yang bisa menjelaskan ini semua,tentunya mereka yang beramal sholih,dan faham tentang masalah-masalah ushluhuddin,faham masalah-masalah hadits,fiqih dan sebagainya.</p>
<p>Ibadah dan permasalahan di dalam Islam tidak bisa dipikirkan melalui akal semata. Dan tidak setiap orang bisa berijtihad,semuanya harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Justru Allah sendirilah yang berfirman agar kita kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah ketika kita berselisih.</p>
<p>Allah berfirman:</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا</p>
<p>artinya:“Hai orang-orang yang beriman,ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul,dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [Q.S. An Nisaa':59]</p>
<p>Justru salafi,mengajak manusia untuk menta’ati ulil amri yaitu para ulama yang kembali kepada jalan salafush sholih,yang kembali kepada manhaj yang benar. Mengembalikan maksud dari ayat dan hadits kepada maksud yang diinginkan olehRasulullah <em>shallallahu’alaihi wa salam</em>,bukan maksud ulama,bukan maksud ustadz dan siapapun manusia yang tidak punya hak untuk membuat syari’at ini. Seorang ulama pernah berkata:</p>
<p>“Qiyas itu ibarat makan bangkai,tidak akan boleh dimakan terkecuali dalam keadaan darurat”</p>
<p>Apakah maksud dari mereka ini adalah setiap permasalahan di dalam agama ini harus didahulukan dengan Qiyas? Apabila benar demikian maksudnya,maka ini adalah sebuah kesalahan yang fatal. Apabila maksudnya adalah salafiyin tidak perlu lagi mempelajari apa yang sudah disampaikan oleh para ulama,karena sudah pernah mereka bahas,maka jawaban ini juga tidak masuk akal. Berapa banyak permasalahan fiqih yang sampai sekarang terus berkembang. Sebagai contoh adalah rokok,bagaimana menghukumi rokok? Apakah bisa masalah ini diselesaikan dengan apa yang sudah diuraikan oleh para ulama terdahulu? Tidak tentu saja.</p>
<p>Justru masalah-masalah kontemporer seperti masalah rokok,narkoba,foto dan masalah-masalah yang lainnya perlu pembahasan lagi,terlebih lagi sekarang banyak manusia yang melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada dasar hukumnya. Pergaulan manusia semakin luas,teknologi semakin maju dan perkembangan manusia terus menimbulkan berbagai macam persoalan baik itu persoalan dalam masalah agama,maupun dalam kehidupan sosial. Hanya orang bodoh yang menganggap “kita tidak perlu membahas masalah-masalah fiqih lagi”</p>
<p>Kedua,kata mereka:<strong>“Hadist Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat,adalah masih dapat menerima pengecualian,karena lafadz kullu bid’atin adalah isim yang dimudlafkan kepada isim nakirah,sehingga dlalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Untuk itulah dijelaskan oleh hadits yang lain dengan istilah “di dalam Islam” atau “urusan kami”.</strong></p>
<p><strong>Arti kata-kata “kebid’ahan di dalam Islam” ,“dalam urusan kami” ialah kebid’ahan dalam hal yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’alaa yakni berupa kewajiban,larangan dan pengharaman atau disebut ibadah mahdah (ibadah ketaatan),Ibadah yang mau tidak mau harus dilaksanakan dan ditaati bagi seluruh muslim,perkara syariat,Ibadah yang disyaratkan bagi seluruh umat Islam,ibadah yang wajib mengikuti apa yang telah dijelaskan/disampaikan/dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam.</strong></p>
<p><strong>Sedangkan kebid’ahan dalam hal perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan tentu dibolehkan. Logikanya segala sesuatu yang Allah swt telah diamkan/bolehkan tentu juga perkara baru,bid’ah,inovasi,kreatifitas dibolehkan asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Bahkan perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan,sebagian adalah termasuk perbuatan/ibadah yang Allah swt anjurkan sehingga bagi muslim yang melaksanakaannya akan mendapatkan kebaikan/pahala.</strong></p>
<p><strong>Perbuatan/ibadah yang Allah subhanahu wa ta’alaa telah diamkan/bolehkan dinamakan ibadah ghairu mahdah,ibadah kebaikan,amal kebaikan,amal sholeh,perbuatan/ibadah yang tidak disyaratkan atau tidak dikerjakan tidaklah berdosa,perbuatan/ibadah yang dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam namun boleh dikerjakan sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan tidak melanggar larangan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Kebid’ahan dalam ibadah ghairu mahdah disebut bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.</strong></p>
<p><strong>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban,maka jangan kamu sia-siakan dia;dan Allah telah memberikan beberapa batas,maka jangan kamu langgar dia;dan Allah telah mengharamkan sesuatu,maka jangan kamu pertengkarkan dia;dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu,Dia tidak lupa,maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni,dihasankan oleh an-Nawawi).”</strong></p>
<p>Saya jawab:</p>
<p>Kaidah dalam masalah fiqih adalah:</p>
<p>“Setiap ibadah adalah haram,melainkan ada dalil yang mengharuskannya. Dan setiap urusan dunia adalah halal,terkecuali yang dilarang oleh dalil”</p>
<p>Lalu apa maksud dari ibadah yang Allah Subhanahu wa ta’alaa telah diamkan berarti boleh? Dari mana kaidah ini? Lalu apa maksud ibadah sebenarnya?</p>
<p>Ibadah adalah penghambaan diri kepada Allah ta’alaa dengan menta’ati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya,sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa salam</em>. Ibadah juga berarti segala perkataan dan perbuatan,baik lahir maupun bathin,yang dicintai dan diridhoi oleh Allah. Dan sebuah amalan ibadah akan diterima apabila ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan tuntunan. [Kitabut Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimy]</p>
<p>Imam Nawawi <em>rahimahullah</em> dalam Arba’in Nawawi menjelaskan tentang hadits pertama dalam kitab Arba’in Nawawi Imam Ahmad <em>rahimahullah </em>berkata:“Ada Tiga hadits yang merupakan poros agama,yaitu hadits Úmar,hadits Aísyah,dan hadits Nu’man bin Basyir.” Perkataan Imam Ahmad <em>rahimahullah</em> tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram tersebut ada yang mustabihat (hadits Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang benar (hadits Úmar),dan harus sesuai dengan tuntunan syariát (hadits Aísyah).</p>
<p>Niat baik saja tidaklah cukup dalam suatu amalan. Hal ini dengan tegas dijelaskan oleh rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salam</em>.Dari Ibunda kaum mu’minin,Ummu Abdillah ‘Aisyah <em>rodhiyallohu ‘anha</em>,dia berkata:”Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wasallam </em>pernah bersabda:”<em>Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami,maka (amalan) itu tertolak</em>.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim:“<em>Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami,maka itu tertolak</em>.”</p>
<p>Hadits ini jelas sekali mengatakan urusan (amrun). Urusan apakah yang dimaksudkan oleh rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa salam</em> kalau bukan urusan agama? Apakah rasulullah shallallahu’alaihi wa salam berbicara tentang masalah cara memasak makanan? Ataukah cara menunggang kuda? Ataukah cara pergi ke Baitullah? Wallahi tidak.</p>
<p>Lihat hadits-hadits berikut:</p>
<p>“Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat),karena setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”[Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608,Ibnu Majah 1/15 No. 42,At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim:no. 27,Lihat Minhaj Al Firqotun Najiyah-Jalan Golongan yang Selamat Syaikh Muhammad Jamil Zainu]</p>
<p>“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Mnbammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.”[Dikeluarkan dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah,karya Al-Albany,Lihat Minhaj Al Firqotun Najiyah-Jalan Golongan yang Selamat Syaikh Muhammad Jamil Zainu]</p>
<p>Dari dalil-dalil di atas jelas masalah <em>ihdaats,muhdats,bid’ah</em> adalah dalam urusan agama. Kalau memang ini adalah segala urusan kenapa Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam menyetarakan Kalamullah dengan tuntunan Muhammad,lalu dikatakan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan? Kalau memang hal tersebut adalah bid’ah secara umum,maka tentunya setiap hal yang baru harus dijauhi. Namun ternyata tidak. Sebab yang dimaksud oleh rasulullah shallallahu’alaihi wa salam adalah bid’ah dalam urusan agama.</p>
<p>Maka dalam masalah ini bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada atau tidak pernah ada pada masa rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salam</em>,kemudian disandarkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam,atau disandarkan kepada Islam,yang mana Islam tidak pernah ada satupun dalil yang menshahih-kannya,maka inilah yang disebut sebagai bid’ah yang dimaksud oleh rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salam</em>.</p>
<p>Maka dalam beribadah harus dengan 3 hal,yang tanpa 3 hal ini tidak akan diterima. Yaitu niat,ikhlas dan sesuai tuntunan.</p>
<p>Masalah ibadah <em>mahdhah </em>dan ibadah <em>ghairu mahdhah </em>akan dibahas pada selanjutnya jawaban selanjutnya Insya Allah.</p>
<p>Ketiga,kata mereka:<strong>“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:</strong></p>
<p><strong>Maknanya:“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)</strong></p>
<p><strong>Perhatikan perkataan Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam,“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah</strong></p>
<p><strong>Pendapat Imam Syafi’i –semoga Allah meridlainya</strong></p>
<p>“<strong>Perkara-perkara yang baru (al muhdats) terbagi dua,Pertama:perkara baru yang bertentangan dengan kitab,sunnah,atsar para sahabat dan ijma’,ini adalah bid’ah dlalalah,kedua:perkara baru yang baik dan tidak bertentangan dengan salah satu dari hal-hal di atas,maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib asy-Syafi’i”,Juz I,h. 469)</strong></p>
<p><strong>Imam as Syafii rahimahullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat,maka hal itu adalah bid’ah yang dlalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut,maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”</strong></p>
<p><strong>Perhatikan perkataan Imam Syafii rahimahullah “apa yang baru terjadi dari kebaikan” maknanya adalah bid’ah dalam ibadah kebaikan atau ibadah ghairu mahdah</strong></p>
<p><strong>Contoh ibadah ghairu mahdah ,berdoa dan bersholawat</strong></p>
<p><strong>Berdoa dan bersholawat bukanlah ibadah mahdah atau ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt sebagai kewajiban atau ibadah yang tidak wajib artinya jika ditinggalkan tidaklah berdosa</strong></p>
<p><strong>Berdoa dan bersholawat adalah termasuk ibadah yang telah Allah swt diamkan/bolehkan atau ibadah ghairu mahdah namun termasuk pula ibadah yang dianjurkan sehingga bagi yang mengerjakan akan mendapatkan kebaikan / pahala.</strong></p>
<p><strong>Oleh karenanya berdoa dan bersholawat dapat dikerjakan sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri asalkan memperhatikan adab berdoa dan bersholawat.</strong></p>
<p><strong>Kita boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia namun dianjurkan mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa salam.</strong></p>
<p><strong>Kita boleh bersholawat sesuai dengan kesadaran,keinginan dan kebutuhan kita sendiri atau berdasarkan keinginan kita mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah saw namun dianjurkan mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw seperti sholawat ibrahimiyah. Bacaan sholawat dalam bahasa kita yang sering diucapkan adalah “Salam dan Sholawat atas junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa salam”. Contoh sholawat lain yang diucapkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah yang artinya “Ya Allah,limpakanlah shalawat atas Nabi kami,Muhammad,selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu ””</strong></p>
<p>Saya jawab:</p>
<p>Tidaklah setiap golongan atau firqoh-firqoh sesat melainkan mereka selalu membawakan dalil shahih untuk mendukung pendapat mereka,sedangkan yang berbeda dengan pemahaman mereka,maka mereka tolak atau bahkan mereka tafsirkan dengan tafsiran-tafsiran yang tidak pernah ditafsirkan demikian sebelumnya oleh para ulama. Berbeda dengan ahlussunnah wal jama’ah,firqotun najiyah,salafush sholih,mereka membawakan dalil untuk mereka fahami,kemudian mereka amalkan. Jadi para salafush sholih malah melihat dalil dulu baru beribadah,bukan beribadah dulu baru memilih dalil. Inilah perbedaan yang mendasar antara ahlussunnah dan ahlu bid’ah pada umumnya.</p>
<p>Contohnya adalah,mereka membawakan dalil</p>
<p><strong>Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:</strong></p>
<p><strong>Maknanya:“Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)</strong></p>
<p>Yang kemudian dalil ini mereka jadikan berpijak atas perilaku mereka. Apa perilaku mereka ? Yaitu berbuat bid’ah,yang mereka anggap bid’ah itu adalah ibadah ghairu mahdhah.</p>
<p>Untuk definisi ibadah sudah saya jelaskan di awal. Lalu apakah maksud dari ibadah <em>mahdhah</em> dan <em>ghairu mahdhah</em>? Ibadah<em>madhah</em> adalah setiap bentuk ibadah yang terkait ritualisasi seperti sholat,puasa,wudhu dan sebagainya. Sedangkan ibadah<em>ghairu mahdhah</em> adalah kebalikan dari ibadah mahdhah,yang bentuknya bukan ritualisasi.</p>
<p>Perhatikan ini!!</p>
<p><strong>Para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam. Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu,tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat,puasa,dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya,sebagaimana nanti akan dijelaskan.</strong></p>
<p><strong>Sedangkan macam kedua adalah ibadah </strong><em><strong>ghoiru mahdhoh </strong></em><strong>(bukan murni ibadah). Macam kedua ini,asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah,maka bernilai pahala. Seperti berdagang,jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga,bukan semata-mata untuk cari penghidupan,maka nantinya bernilai pahala</strong>. [Lihat pembahasan dalam kitab Tahdzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah,Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz AL Jibrin,hal. 39-40,Maktabah Al Mulk Fahd,cetakan pertama,1425 H—sumber muslim.or.id]</p>
<p>Maksud dari hadits tentang barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapat pahala…dst,bukan berarti merintis ibadah. Ingatlah dalil-dalil yang sudah saya kemukakan di atas,bahwa Islam sudah sempurna dan karena itulah tidak perlu ditambah-tambahi. Dan setiap urusan dalam agama tertolak terkecuali ada dalilnya,maka maksud dari sebuah perkara yang baik ini adalah baik di mata Allah dan Rasul-Nya yaitu sesuai dengan dalil. Sebab hadits ini ada padanannya.</p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa salam</em> bersabda:<strong>“Demi Allah! Jika Allah memberikan hidayah (kepada) seseorang dengan perantara dakwahmu,itu lebih baik bagimu dari seekor unta merah”</strong> [Hadits shahih,muttafaqun 'alaih—sumber islam-download.net]</p>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:<strong>“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk,maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.”</strong> [Hadits Shahih,Riwayat Muslim no. 2674—sumber islam-download.net].</p>
<p>Inilah maksud dari merintis sesuatu. Bagaimanakah seseorang mengetahui bahwa hal yang dilakukannya baik selain dengan pertimbangan dari Al Qur’an dan As sunnah,sesuai dengan petunjuk nabinya? Apakah ia mengadakan perkara-perkara sendiri seperti “bersholawat 4000x” misalnya. Apakah hal ini baik? Darimana dia bisa tahu baik? Ingatlah Islam telah sempurna dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak lagi menerima wahyu,dan beliau telah menyampaikan seluruh hal yang telah beliau terima dari Rabb semesta alam untuk disampaikan kepada umatnya. Tugas beliau telah selesai,lalu kemudian ada manusia yang hidup di zaman ini membuat sesuatu yang tidak pernah beliau sampaikan sebelumnya. Bagaimana tanggapan Anda terhadap orang ini? Sungguh orang ini benar-benar durhaka kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Seolah-olah ia lebih tahu perkara yang baik yang mana rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam tidak lebih mengetahuinya.</p>
<p>Ustadz Firanda hafizhahullah menyampaikan di dalam blog-nya pada catatan “Semua Bid’ah adalah Kesesatan”:</p>
<p><em>“Maka sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “</em><strong>Semua bid’ah adalah kesesatan</strong><em>”termasuk dari jawaami’ul kalim (kalimat yang singkat namun mengandung makna yang luas-pen),tidak ada satupun yang keluar darinya (yaitu dari keumumannya-pen),dan ia merupakan pokok yang agung dari ushuul Ad-Diin…maka setiap orang yang mengadakan perkara yang baru dan menyandarkannya kepada agama padahal tidak ada pokok agama yang dijadikan sandaran maka ia adalah sesat,dan agama berlepas darinya. Dan sama saja apakah dalam permasalahan keyakinan atau amal ibadah baik yang dzohir maupun yang batin”</em> (Jaami’ul uluum wal hikam hal 252)</p>
<p>Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,</p>
<p><em>“Bahwasanya bid’ah syar’iyah pasti sesat berbeda dengan bid’ah secara bahasa”</em> (Al-Fataawa Al-Hadiitsiyah hal 206)</p>
<p>Tentang masalah sholawat,sesungguhnya sholawat sendiri sudah ada dalil shohih yang menjadi tuntunannya. Di mana dalil shohih tersebut berulang kali para shahabat bertanya tentang tata cara bershalawat. Sekarang bagaimana hukumnya apabila ada dalil shohih kemudian bertemu dengan qiyas?</p>
<p>Sebagai contoh ada orang yang membuat sholawat-sholawat sendiri,seperti sholawat badar,sholawat nariyah,kemudian ada dalil shohih tentang sholawat,maka manakah yang diambil? Qiyas ataukah dalil? Seluruh ulama dan ijma’akan mengambil dalil yang shohih tersebut. Masalah sholawat-sholawat yang shahih sudah saya bahas di hal yang lain.</p>
<p><strong>Syubhat Bid’ah Hasanah</strong></p>
<p>Ustadz Firanda hafizhahullah menuliskan dalam pembahasan Syubhat-syubhat Para Pendukung Bid’ah:</p>
<p>Dari Harmalah bin Yahya berkata,“Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata,<strong>“Bid’ah itu ada dua,bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela,</strong> maka bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyelisihi sunnah adalah bid’ah yang tercela”,dan Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”(Hilyatul Auliya’9/113)</p>
<p><strong>Pertama </strong>:Sangatlah jelas bahwasanya maksud Imam As-Syafi’i <em>rahimahullah</em> adalah pengklasifikasian bid’ah ditinjau dari sisi bahasa. Oleh karenanya beliau berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottoob:”Sebaik-baik bid’ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjamaah)”. Padahal telah diketahui bersama –sebagaimana telah lalu penjelasannya- bahwasanya sholat tarwih berjamaah pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p><strong>Kedua </strong>:Kita menafsirkan perkataan Imam As-Syafi’i <em>rahimahullah</em> ini dengan perkataannya yang lain sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Tahdziib Al-Asmaa’wa Al-Lughoot (3/23)</p>
<p>“Dan perkara-perkara yang baru ada dua bentuk,yang pertama adalah yang menyelisihi Al-Kitab atau As-Sunnah atau atsar atau ijma’,maka ini adalah bid’ah yang sesat. Dan yang kedua adalah yang merupakan kebaikan,<strong>tidak seorang ulamapun yang menyelisihi hal ini (bahwasanya ia termasuk kebaikan-pen)</strong> maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela”(lihat juga manaqib As-Syafi’i 1/469)</p>
<p>Lihatlah Imam As-Syafi’i <em>rahimahullah</em> menyebutkan bahwa bid’ah yang hasanah sama sekali tidak seorang ulama pun yang menyelisihi. Jadi seakan-akan Imam Asy-Syafi’i menghendaki dengan bid’ah hasanah adalah perkara-perkara yang termasuk dalam bab al-maslahah al-mursalah,yaitu perkara-perkara adat yang mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan tidak terdapat dalil (nas) khusus,karena hal ini tidaklah tercela sesuai dengan kesepakatan para sahabat meskipun hal ini dinamakan dengan muhdatsah (perkara yang baru) atau dinamakan bid’ah jika ditinjau dari sisi bahasa.</p>
<p>Berkata Ibnu Rojab,“Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi’i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid’ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari’ah yang bisa dijadikan landasan,dan inilah bid’ah yang dimaksudkan dalam definisi syar’i (terminology). Adapun bid’ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid’ah menurut bahasa bukan secara terminology karena ia sesuai dengan sunnah”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 267)</p>
<p><strong>Ketiga </strong>:Oleh karena itu tidak kita dapati Imam Asy-Syafii berpendapat dengan suatu bid’ahpun dari bid’ah-bid’ah yang tersebar sekarang ini dengan dalih hal itu adalah bid’ah hasanah. Karena memang maksud beliau dengan bid’ah hasanah bukanlah sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku bid’ah zaman sekarang ini.</p>
<p><strong>Membahas Tauhid dan Bid’ah Lebih Urgen daripada Membahas Selainnya</strong></p>
<p>Kedua hal ini,yaitu Tauhid dan Bid’ah adalah dua hal yang sangat penting untuk dibahas. Karena keduanya adalah pokok dan akar permasalahan umat saat ini. Kita lihat betapa banyak orang-orang yang masih berbuat syirik. Betapa banyak juga orang-orang yang masih berbuat bid’ah,mereka beribadah yang mana ibadah itu tidak sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah<em> Shallallahu ‘alaihi wa salam.</em> Padahal mengaku sebagai umat Muhammad Shallallahu’alaihi wa salam adalah konsekuensi dari makna Syahadat <em>Asy-haduanna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh</em>.</p>
<p>Oleh karena itulah kecintaan kita terhadap Islam,terhadap ajaran yang mulia ini dimulai dari sini. Dengan seseorang berlepas diri dari bid’ah,maka ia telah kembali kepada jalan yang benar. Ia telah menjadi pewaris sunnah,karena setiap bid’ah mengandung tuduhan keji,yaitu menganggap rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salam </em>khianat dalam menyampaikan risalah.</p>
<p>Karena itulah demi menjaga ajaran ini para muhaddits telah mengumpulkan hadits-hadits nabi dan telah meneliti para perawi serta sanadnya dengan sedetail-detailnya. Tidaklah agama ini akan terjaga terkecuali oleh para ahli hadits. Dan para ulama pun mengatakan tiadalah ahlussunnah melainkan mereka adalah ahli hadits. Di akhir zaman ini,setiap manusia mengaku mereka kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Tidaklah itu Syi’ah,tidaklah itu Murji’ah,tidaklah itu Mu’tazilah,tidaklah itu Jahmiyah,mereka semua mengatakan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Hal itu mereka lakukan agar mendapatkan banyak pengikut. Namun tafsiran-tafsiran yang mereka kemukakan jauh daripada apa yang menjadi maksud dari Rasulullah<em>Shallallahu ‘alaihi wa salam</em> dan para shahabatnya.</p>
<p>Maka dalam beragama tidaklah lepas dari 3 hal,yaitu Al Qur’an,Al Hadits dan perkataan para shahabat,dalam hal ini bagaimana para shahabat memahami dalil dan mengamalkannya. Apabila seseorang mendapati ketiga hal itu ada pada dirinya,maka selamatlah ia—insya Allah.</p>
<p><strong>Sebab-sebab Timbulnya Bid’ah di Kalangan Kaum Muslimin</strong></p>
<p><strong>1. Ghuluw</strong></p>
<p>Tidaklah bencana bagi seorang muslim sehingga ia melakukan ghuluw,yaitu sikap berlebihan. Dengan sebab inilah kita bisa lihat bagaimana dengan mudahnya seseorang mengkafirkan saudaranya sendiri lantaran ia tak sefaham dengan pendapatnya,dan dengan mudahnya ia mengatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya orang yang paling sholih dan yang paling beriman,selainnya kafir. Kita bisa jumpai hal ini pada kelompok-kelompok khawarij.</p>
<p>Apakah khawarij hanya ada pada zaman Ali bin Abi Thalib <em>radhiyallahu’anhu</em> saja? Tidak. Justru khawarij akan tetap ada sampai akhir zaman. Dan mereka pada setiap zaman akan ditumpas habis,kemudian muncul lagi lalu ditumpas habis,seterusnya,sampai muncullah Dajjal dan mereka akan menjadi pasukan-pasukan Dajjal.</p>
<p>Selain khawarij,ada pula kelompok-kelompok yang ghuluw dalam beribadah,seperti orang-orang thoriqot sufi. Mereka beribadahnya masya Allah,dzikirnya ribuan,sholatnya semalaman,namun apa yang mereka lakukan tidaklah ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam. Demikian juga kelompok Jabriyah maupun Qodariyah,demikian juga Syi’ah yang memiliki sifat berlebihan kepada ahlul bait.</p>
<p>Seseorang yang mempunyai sifat berlebihan mereka sedikit demi sedikit akan seperti para ahlu bid’ah lainnya. Orang yang terlalu keras ibadahnya,maka ia akan cepat mengalami futur. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam memberitahukan bahwa orang yang ghuluw bakal kalah.</p>
<p>Dari Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu’anhu</em> bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa salam bersabda:“Rusak binasalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan -melebihi kadar kemampuan dirinya sendiri-.”Beliau Shallallahu’alaihi wa salam menyabdakan ini tiga kali. [Riwayat Muslim] Almutanaththi’una yaitu orang-orang yang berlebih-lebihan dalam segala perkara. [Riyadhus Shalihin Bab 328 Makruhnya Memaksa-maksakan Keindahan Dalam Bercakap-cakap Dengan Jalan Berlagak Sombong Dalam Mengeluarkan Kata-kata Dan Memaksa-maksakan Diri Untuk Dapat Berbicara Dengan Fasih Atau Menggunakan Kata-kata Yang Asing -Sukar Diterima- Serta Susunan Yang Rumit-rumit Dalam Bercakap-cakap Dengan Orang Awam Dan Yang Seumpama Mereka Itu,Pustaka Amani Jakarta]</p>
<p>Contohnya telah banyak. Orang-orang yang dahulu keras dan ghuluw,akhirnya mereka pun akan jatuh kepada kefuturan. Mereka yang dulunya sering sholat setiap malam,namun kemudian futur karena mereka terlalu ghuluw dalam beribadah.</p>
<p><strong>2. Senang Dipuji</strong></p>
<p>Salah satu bencana seorang muslim sehingga timbul pada dirinya sebab-sebab bid’ah adalah senang dipuji. Sebab apabila seseorang dipuji,maka ia merasa besar dan merasa dirinya lebih beriman,lebih sholih daripada orang yang lain. Sedangkan para salaf bukanlah orang yang gila pujian.</p>
<p>Dari Abu Bakrah <em>radhiyallahu’anhu</em> bahwasanya ada seorang lelaki disebut-sebut namanya di sisi Nabi <em>shallallahu’alaihi wa salam</em>,lalu ada lelaki lain memujinya dengan menunjukkan kebaikannya,kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa salam bersabda:“Celaka engkau,engkau telah mematahkan lehernya.”Beliau shallallahu’alaihi wa salam mengucapkan ini berulang-ulang. Selanjutnya sabdanya lagi:“Jikalau seorang diantara engkau semua perlu harus memuji,maka hendaklah mengatakan:“Saya kira ia adalah demikian,demikian,apabila memang orang itu diketahuinya benar-benar seperti itu,sedang yang kuasa memperhitungkan amalannya adalah Allah juga dan tiadalah seseorang itu akan dianggap suci oleh Allah -hanya disebabkan banyaknya pujian yang diperolehnya dari orang-orang-.”[Muttafaq 'alaih—Riyadhus Shalihin Bab 360 Makruhnya Memuji di muka orang yang dipuji jikalau dikhawatirkan timbulnya kerusakan padanya seperti ujub,tetapi boleh bagi seseorang yang aman hatinya dari sifat demikian,Pustaka Amani Jakarta]</p>
<p>Dan kebanyakan para ahlu bid’ah lebih senang melakukan bid’ahnya dikarenakan mereka ingin dipuji. Sehingga mereka enggan dan segan mengikuti jalan yang benar,karena apabila mengikuti sunnah-sunnah nabinya mereka akan hilang atau lepas dari pujian-pujian yang sebelumnya dulu mereka dapatkan,kemudian mereka takut dikatakan sesat dan dikatakan telah keluar dari kelompoknya dikarenakan kembali kepada sunnah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>3. Gila Popularitas</strong></p>
<p>Gila popularitas termasuk sifat sum’ah,yaitu ingin didengar. Dan ini adalah penyakit hati yang harus diberangus. Karena penyakit sum’ah adalah penyakit yang mana pelakunya akan dimasukkan ke neraka pertama kali oleh Allah Azza wa jalla. Sebagaimana hadits shohih yang masyhur yaitu tentang tiga kelompok orang yang dimasukkan ke dalam neraka pertama kali dari anak Adam,yaitu orang yang mati dalam jihad fii sabilillah namun agar dipuji oleh orang sebagai pahlawan,kemudian orang dermawan yang ingin dipuji kedermawanannya,dan orang qori’,atau pengajar Al Qur’an yang ingin dipuji atau didengar bahwa ia adalah orang sholih yang mengajarkan ilmu dien.</p>
<p>Kenapa saya katakan gila popularitas bisa menjerumuskan orang ke dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana orang-orang yang gila popularitas seperti para selebriti. Mereka akan melakukan apa saja dengan membuat sensasi,entah itu sensasinya benar adanya,ataupun hanya berita bohong. Mereka senang dengan hal itu,karena mereka ingin popularitas. Dan tak kalah dengan itu semua di kalangan ahli ilmu pun demikian. Mereka yang gila popularitas akan melakukan hal-hal yang akan membuat ia lebih populer di kalangan umat. Sehingga umat pun akan <em>nanggap</em> ustadz atau kyai tersebut. Sehingga tak jarang para ustadz tersebut punya ciri khas dengan cara dakwah mereka,entah itu dianggap ustadz pelawak,atau ustadz kera sakti dan sebagainya. Mereka sedikit sekali memberikan ilmu dalam pengajiannya bahkan setiap pengajian selesai coba tanya siapapun yang mengikutinya,apa yang disampaikan oleh ustadz tersebut,maka mereka tak akan bisa menjelaskan apa yang baru saja disampaikan.</p>
<p><strong>4. Pengaruh dari luar Islam</strong></p>
<p>Pengaruh dari luar Islam ini banyak. Sebagai contoh orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi menjadi tempat ibadah. Hal ini kita bisa jumpai di Indonesia,juga di Iran di mana kuburan orang-orang sholih dijadikan tempat ibadah.</p>
<p>Imam Bukhari dalam Kitab Sholat meriwayatkan sebuah hadits:</p>
<p>Nabi Muhammad <em>shallallahu’alaihi wa salam </em>bersabda,<strong>“Allah melaknat orang Yahudi karena mereka membangun tempat-tempat ibadah di kuburan-kuburan para nabi mereka.”</strong></p>
<p>Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu’anhu </em>bahwasanya Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi wa salam </em>bersabda:<strong>“Janganlah engkau semua menjadikan rumah-rumahmu itu sebagai kuburan -yakni tidak pernah shalat sunnah atau membaca al-Quran di dalamnya-,sehingga sepi dari ibadah. Sesungguhnya syaitan itu lari dari rumah yang di dalamnya itu dibacakan surat al-Baqarah.”</strong>[Riwayat Muslim,Diriwayatkan oleh Imam Nawawi di dalamRiyadhus Shalihin Bab 183. Anjuran Membaca Surat-surat Atau Ayat-ayat Yang Tertentu,hadits no. 1015,Pustaka Amani Jakarta]</p>
<p>Kalau Anda pergi ke makan para wali,maka tak pelak lagi anda akan lihat kuburan-kuburan mereka dijadikan masjid,dan dibuat sholat! Ini adalah salah satu bentuk bid’ah yang diada-adakan di dalam Islam dan sesuatu yang dibenci oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa salam.</p>
<p><strong>5. Menempatkan akal sebagai hakim atas masalah-masalah syar’i</strong></p>
<p>Salah satu bentuk jeleknya bid’ah adalah menempatkan akal di atas wahyu. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa salam</em> tidak pernah berkata atas hawa nafsu beliau.</p>
<p>وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى</p>
<p>artinya:“Dan tiadalah yang diucapkannya itu merupakan kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain wahyu yang diwahyukan” [Q.S. An Najm:3-4]</p>
<p>Dan tidaklah syari’at bagaimana caranya sholat,bagaimana caranya bersholawat,bagaimana juga caranya beribadah yang lainnya merupakan ijtihad rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa salam</em>. Semuanya adalah wahyu yang diwahyukan. Dan kebanyakan manusia yang berbuat bid’ah itu memahami syari’at dengan ra’yu (akal) dan hawa nafsunya. Mereka menganggap ibadah yang pas dengan hati mereka dianggap yang paling benar. Padahal tidak demikian.</p>
<p>Sehingga kita bisa lihat bagaimana kaum sufi yang mendahulukan “perasaan baik” mereka ketika menelaah suatu ibadah yang mereka ada-adakan. Mereka selalu berkata,“Bukankah ini kebaikan?” Sebagaimana yang telah dikemukakan di muka bahwa niat baik saja tidaklah cukup. Tetapi tetap kembali kepada dalil,sudah sesuai dengan dalil atau tidak.</p>
<p><strong>Akibat Bid’ah</strong></p>
<p>Orang-orang yang berbuat bid’ah,maka mereka terkena hukuman yang berat yang mana telah disampaikan oleh rasulullah<em>Shallallahu ‘alaihi wa salam </em>dalam sebuah hadits shahih.</p>
<p>“Barangsiapa yang berdusta atas namaku,maka Allah telah menyiapkan singgasana untuknya di neraka” [HR. Bukhari]</p>
<p>Maka cukuplah ini sebagai pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam beramal. Orang yang bertakwa maka mereka adalah orang yang berhati-hati dalam setiap hal,baik dalam beramal,dalam beribadah dan dalam hal-hal yang lain. Sebab mereka takut kalau-kalau ibadahnya tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’alaa. Bisa jadi ibadahnya tertolak lantaran tidak sesuai tuntunan dan syari’at,bisa jadi ibadahnya tidak ikhlas,karena ada penyakit riya’,ujub,sum’ah. Bisa jadi ibadahnya tersebut tercampuri hawa nafsu. Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan dari ini semua.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>1. Islam telah sempurna,maka siapapun yang menambah ataupun mengurangi sesuatu di dalam dienul Islam,maka dia telah menuduh rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak amanat.</p>
<p>2. Bid’ah adalah perbuatan yang diada-adakan di dalam masalah agama,bukan masalah keduniaan.</p>
<p>3. Ibadah tetap mengacu kepada dalil. Sedangkan ibadah-ibadah ghairu mahdhoh yang ditunjukkan oleh kalangan yang membela bid’ah,mereka malah ada dalil-dalilnya.</p>
<p>4. Sholawat tetap ada tuntunannya.</p>
<p>5. Golongan yang selamat adalah yang kembali kepada apa yang dibawa oleh rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa salam </em>dan para shahabatnya.</p>
<p>6. Ibadah itu tidak berdasarkan ra’yu,namun berdasarkan dalil dan pemahaman salafush sholih.</p>
<p>7. Bid’ah adalah sesuatu yang harus kita hindari dan kita berlindung kepada Allah dari hal ini,kemudian kita berusaha menjauhi hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang jatuh kepada bid’ah.</p>
<p>8. Rasulullah <em>Shallallahu ‘alaihi wa salam </em>tidak pernah berbicara dengan hawa nafsunya,melainkan apapun yang diucapkan beliau shallallahu ‘alaihi wa salam adalah wahyu yang diwahyukan. Demikian juga harusnya sikap seorang mukmin yang beriman kepada beliau,maka tidak selayaknya dalam urusan agama mereka berqiyas. Qiyas boleh dilakukan asalkan tidak ada dalil lagi yang menjelaskan,dan tidak setiap orang berqiyas,namun yang boleh adalah ahlu ilmi yang mana mereka punya kemampuan memilah antara yang haq dan yang bathil dari syari’at ini</p>
<p><em>Wallahu a’lam bishawab.</em></p>
<p><em>Maraji:</em></p>
<p><em>1. Ringkasan Shahih Bukhari dan Muslim di dalam hadits web.4</em></p>
<p><em>2. Riyadhus Shalihin Pusta Amani,jakarta</em></p>
<p><em>3. Minhaj Al Firqotun Najiyah Syaikh Muhammad Jamil Zainu.</em></p>
<p><em>4. Al I’tisham Imam Asy Syathibi</em></p>
<p><em>5. Majalah Al Furqon edisi 12 thn 8 terbitan tahun 1430 H/2009 M</em></p>
<p><em>6. Kumpulan Fatwa Ulama Al Manhaj</em></p>
<p><em>7. Blog ustadz Firanda Andirja http://www.firanda.com</em></p>
<p><em>8. blog http://www.muslim.or.id/</em></p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/gizwul-fikri/'>Gizwul Fikri</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/hadits/'>Hadits</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/bidah/'>bid'ah</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/sunnah/'>sunnah</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/325/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/325/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=325&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/06/24/memahami-bidah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bantahan atas mereka yang memakai dalil-dalil Shahih untuk memperkuat pendapat mereka tentang bolehnya Maulid.</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/26/bantahan-atas-mereka-yang-memakai-dalil-dalil-shahih-untuk-memperkuat-pendapat-mereka-tentang-bolehnya-maulid/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/26/bantahan-atas-mereka-yang-memakai-dalil-dalil-shahih-untuk-memperkuat-pendapat-mereka-tentang-bolehnya-maulid/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Apr 2011 14:39:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aktual]]></category>
		<category><![CDATA[maulid]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=321</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan orang yang tidak dikenal, karena memang kita belum kenalan yang langsung menanggapi link yang saya berikan tentang maulid. Selebihnya kami berdiskusi panjang lebar di twitter yang akhirnya dikarenakan keterbatasan waktu saya di jejearing sosial tersebut saya terpaksa menulis di blog ini. Di akhir diskusi saya meminta dia untuk memberikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=321&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan orang yang tidak dikenal, karena memang kita belum kenalan yang langsung menanggapi link yang saya berikan tentang maulid. Selebihnya kami berdiskusi panjang lebar di twitter yang akhirnya dikarenakan keterbatasan waktu saya di jejearing sosial tersebut saya terpaksa menulis di blog ini. Di akhir diskusi saya meminta dia untuk memberikan dalil shohih yang berhubungan dengan maulid. Dan seperti yang sudah saya duga, dalilnya sama seperti orang-orang yang lain.</p>
<p>Dalil pertama:</p>
<p>artinya:&#8221;Berkata Abbas bin Abdulmuttalib radhiyallahu&#8217;anhu : &#8220;Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..&#8221; maka Rasul saw menjawab: &#8220;silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga&#8221;, maka Abbas radhiyallahu&#8217;anhu memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : &#8220;… dan engkau saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya&#8221;<br />
[Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417]</p>
<p>Dalil kedua:</p>
<p>Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :<br />
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa Keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari hadits no.4813).</p>
<p>Nash Hadits yang asli:</p>
<p>Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi&#8217; telah mengabarkan kepada kami Syu&#8217;aib dari Az Zuhri ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az Zubair bahwa Zainab binta Abu Salamah telah mengabarkan kepadanya Ummu Habibah binti Abu Sufyan telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, &#8220;Wahai Rasululloh nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan.&#8221; Maka beliau balik bertanya: &#8220;Apakah suka akan hal itu?&#8221;. Lalu aku jawab, &#8220;Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan&#8221;. Maka nabi shallallahu&#8217;alaihi wa salam pun bersabda: &#8220;Sesungguhnya hal itu tidak halal bagiku&#8221;. Aku berkata, &#8220;Telah beredar berita bahwa anda ingin menikahi binti Abu Salamah&#8221;. Beliau bertanya, &#8220;Anak wanita Ummu Salamah?&#8221;. Aku menjawab, &#8220;Ya&#8221;. Maka beliau pun bersabda, &#8220;Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian kepadaku.&#8221; Urwah berkata, Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Rasululloh Shallallahu&#8217;alaihi wa salam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata kepadanya, &#8220;Apa yang telah kau dapatkan?&#8221; Abu Lahab berkata, &#8220;Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah&#8221;. [HR. Bukhari no. 4711 versi Lidwa Pusaka]</p>
<p>Penjelasan saya. Siapapun tak akan mau dikatakan sebagai orang sesat, bahkan orang yang sudah jelas-jelas sesat seperti Qodariyah, maupun Khawarij tidak bakal mau dianggap orang sesat. Maka dari itulah mereka memakai dalil-dalil yang shahih sebagai pembenaran atas apa yang mereka lakukan.</p>
<p>Dalil pertama bercerita tentang salah seorang shahabat Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu&#8217;anhu. Namun yang menjadi esensi dari dalil ini adalah sya&#8217;ir yang dibawakan oleh shahabat ini.</p>
<p>&#8220;&#8230;dan engkau saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,<br />
dan langit bercahaya dengan cahayamu,<br />
dan kami kini dalam naungan cahaya itu<br />
dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya&#8221;</p>
<p>Mungkin karena kata-kata kelahiran inilah sehingga dianggap sebagai pembolehan bagi mereka. Tapi saya sama sekali tidak melihat bahwa ini adalah sebuah perintah untuk beribadah (baca: maulid). Lalu apa sebenarnya makna dari hadits ini.</p>
<p>Hadits ini menjelaskan bahwa rasululloh shallallahu&#8217;alaihi wa salam mempunyai keistimewaan dan shahabat menyanjung beliau dengan syair yang berupa kiasan. Dan kiasan ini tidaklah berlebihan. Sebab kiasan ini kiasan yang benar, dan kiasan ini adalah qorinah. Dalam memahami sebuah dalil kita memaknai hukum asal lafazh adalah haqiqoh bukan majaz, terkecuali sebuah pertanda (qorinah).</p>
<p>Dalam hal ini Allah telah berfirman:</p>
<p>Artinya: “Telah datang kepada kalian cahaya dan sebuah kitab” [Al Ma'idah: 15]</p>
<p>Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini: “Allah Ta’ala mengabarkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa Ia mengutus Nabi-Nya yang mulia” [Tafsir Ibnu Katsir]</p>
<p>Namun apakah dalil ini bisa dianggap sebagai pembolehan maulid? Jawabnya tentu saja tidak. Seandainya memang benar ini dijadikan sebagai pembolehan maulid, yang pertama kali melakukannya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu&#8217;anhuma, sebab beliau adalah anak dari Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu&#8217;anhu. Yang mana tidak ada satupun ilmu yang disembunyikan dari sang ayah kepada anak. Dan Ibnu Abbas radhiyallahu&#8217;anhu menjadi salah seorang shahabat yang memahami Al Qur&#8217;an turunnya beserta tafsirnya. Dan ini dikenal luas oleh para shahabat. Apakah Ibnu Abbas radhiyallahu&#8217;anhuma merayakan maulid?</p>
<p>Penjelasan dalil kedua:</p>
<p>Abu Lahab sudah pasti masuk neraka. Allah telah menceritakannya di dalam surat Al Lahab. Adapun Abu Lahab diberikan minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah bukanlah sebuah dasar pembolehan maulid. Hadits ini tidak ada hubungannya dengan maulid. Justru hadits ini menceritakan tentang saudara sepersusuan, dan juga keistimewaan rasululloh shallallahu&#8217;alaihi wa salam, dan juga keistimewaan memerdekakan budak. Tidak diceritakan di hadits ini bahwasannya ada perintah untuk merayakan maulid. Apakah Abu Lahab dibebaskan dari neraka karena merayakan maulid?</p>
<p>Kalau memang demikian berarti maulid itu bukan dari Islam, karena yang melakukannya adalah orang-orang musyrik???</p>
<p>Dari dalil di atas sudah jelas, dalil yang dibawakan tidak nyambung. Kalau pun nyambung ya disambung-sambungin. Alhasil sampai sekarang tidak ada satupun dalil yang shahih tentang maulid nabi.</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/aktual/'>Aktual</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/maulid/'>maulid</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/321/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/321/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=321&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/26/bantahan-atas-mereka-yang-memakai-dalil-dalil-shahih-untuk-memperkuat-pendapat-mereka-tentang-bolehnya-maulid/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HADITS AHAD MEMBERIKAN KEYAKINAN YANG BERSIFAT NAZHARI</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/04/hadits-ahad-memberikan-keyakinan-yang-bersifat-nazhari/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/04/hadits-ahad-memberikan-keyakinan-yang-bersifat-nazhari/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2011 13:36:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[hadits ahad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=319</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Ustadz Agus Hasan Bashori PENDAHULUAN Akhir-akhir ini, berbagai macam penyimpangan dalam pemikiran dan aqidah saling bermunculan. Sunnah Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang mulia, telah menjadi ajang kekonyolan mereka. Pendapat-pendapat ganjil mereka usung, dan mereka sebarluaskan untuk mendiskreditkan Ahli Sunnah, mendistorsi ajaran Sunnah. Ini mereka lakukan dengan kedok melindungi aqidah yang benar dan membentengi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=319&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh<br />
Ustadz Agus Hasan Bashori</p>
<p>PENDAHULUAN<br />
Akhir-akhir ini, berbagai macam penyimpangan dalam pemikiran dan aqidah saling bermunculan. Sunnah Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang mulia, telah menjadi ajang kekonyolan mereka. Pendapat-pendapat ganjil mereka usung, dan mereka sebarluaskan untuk mendiskreditkan Ahli Sunnah, mendistorsi ajaran Sunnah. Ini mereka lakukan dengan kedok melindungi aqidah yang benar dan membentengi keimanan dari keraguan.</p>
<p>Diantara prinsip sesat dan batil yang terlontar, misalnya pernyataan : “hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam bidang aqidah”, “membangun aqidah dengan hadits ahad adalah batil dan haram”, “hadits ahad yang tidak sejalan dengan akal dan dzauq (rasa), wajib diragukan atau ditolak”. Bahkan yang lebih sesat dari ini, yaitu kelompok yang berdiri di atas paradigma “setiap hadits Nabi yang tidak sesuai dengan peradaban Barat wajib ditafsir ulang atau ditolak”.</p>
<p>Buku-buku serta tulisan orang yang menolak hadits ahad sebagai dasar hukum dalam bidang aqidah atau mengharamkan hadits ahad sebagai hujjah dalam keimanan, telah tersebar luas dan meracuni umat Islam. Sebut saja misalnya buku Al Istidlal Bi Al Zhan Fi Al Aqidah (Muhammad Salim), buku Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur? (Syamsuddin Ramadhan), buku Masalah-Masalah Khilafiyyah Diantara Gerakan Islam, makalah Sekali Lagi Tentang Hadits Ahad (Muhammad Umar Bakri dan Muh. Lazuardi Al Jawi), makalah Surat Terbuka Kepada Kelompok Salafi (Muh. Lazuardi Al-Jawi), dan lain-lain. Yang seluruhnya bernada sama, yaitu menyampaikan pesan bahwa hadits ahad itu sama dengan zhan. Sedangkan zhan tidak boleh diyakini. Meyakini yang zhan adalah batil dan haram, karena itu wajib diingkari.</p>
<p>Lucunya, kesimpulan semacam ini dikesankan seolah-olah merupakan Ijma’ (kesepakatan) para sahabat dan ulama. Sehingga tidak mengherankan, jika –misalnya- Muhammad Umar Bakri dalam makalahnya yang hanya 11 halaman itu menyebutkan tidak kurang dari 130 nama ulama Salaf, Khalaf dan para cendekiawan. Begitu pula selain Muhammad Umar. Akan tetapi, isinya kalau tidak salah data, maka salah dalam terjemah, atau salah dalam analisa dan pemahaman. Bahkan ada yang salah dalam menulis judul. Misalnya buku yang berjudul Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Akidah dan Siksa Kubur. Ternyata judul buku ini juga ditulis dengan bahasa Arab sebagai berikut: (هل الصحة؟ الاستدلال با لظن فى العقيدة و العذاب القبرى) padahal seharusnya : (هل يصح الاستدلال بخبرالآحاد), karena kalimat tanya: (هل الصحة), adalah salah menurut bahasa Arab. Sedangkan perkataan: (الاستدلال با لظن), salah menurut ushul dan kaidah. Sebab zhann tidak identik dengan hadits ahad, dan hadits ahad pun bukan sinonim bagi zhann. Jadi, judul buku ini saja telah mengandung unsur jahl (kebodohan) dan sekaligus zhulm (aniaya). (Sebab telah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu mengidentikkan zhann dengan hadits ahad.-red).<span id="more-319"></span><br />
Faktor utama yang menyebabkan mereka menyimpang, adalah pemahaman yang salah tentang para ulama serta perkataan mereka mengenai hadits ahad. Oleh karena itu, di sini akan saya paparkan tentang kekuatan informasi yang ditunjukkan oleh hadits ahad; apakah ia memberikan keyakinan secara mutlak atau bersyarat? Ataukah ia memberi makna dugaan secara mutlak? Dan apakah ia boleh menjadi sandaran dalam aqidah?</p>
<p>Tulisan berikut ini, diambil dari skripsi saya berjudul Khabar Al Ahad ‘Inda Al Ushuliyyin, yang saya tulis pada tahun 1413 di bawah bimbingan Dr. Ahmad Al Khatm Al-Sudani Al Ushuli.</p>
<p>PENGERTIAN HADITS AHAD<br />
Ahad (آحاد) adalah bentuk jamak dari ahad (أَحَد), yang berarti satu orang yang sendirian, atau orang yang tidak ada duanya. Akan tetapi -dalam istilah ulama ushul- yang dimaksud dengan hadits ahad, adalah kabar berita yang dengan sendirinya tidak memberikan ilmu (keyakinan). Dalam arti, apakah tidak memberikan ilmu sama sekali? Ataukah memberikan ilmu dengan adanya qarinah (indikator) dari luar dirinya? Ini adalah definisi jumhur (mayoritas ulama). Jadi, berdasarkan definisi ini, hadits mustafidh atau masyhur juga termasuk ahad.</p>
<p>Berbeda dengan kelompok Hanafiyyah. Al Amidi (w. 631 H) mengatakan: “Definisi yang paling dekat (kepada kebenaran tentang hadits ahad) adalah kabar yang tidak sampai pada batas mutawatir”.</p>
<p>KEKUATAN HADITS AHAD<br />
Para ulama bersepakat, bahwa hadits mutawatir itu memberikan ilmu dharuri (apriori dan aksiomatik) dan yaqini (pasti), karena tidak ada ruang bagi kemungkinan dusta atau salah dari para perawi. Adapun kabar ahad yang shahih, terdapat perselisihan yang banyak dan polemik yang panjang. Akan tetapi dapat disimpulkan menjadi tiga pendapat.</p>
<p>Pertama : Hadits ahad memberikan makna qath’i (pasti) dan ilmu dharuri (apriori) secara mutlak, baik yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim ataupun oleh yang lain.</p>
<p>Ini adalah madzhab Daud Azh Zhahiri (200-270 H), Husain Al Karabisi (w. 245 H), Harits Al Muhasibi (243 H) dan Imam Malik (menurut Ibnu Khuwaiz Mindad), dan inilah yang dipilih oleh Ibn Hazm (384-456 H) dalam Al Ihkam, dia mengatakan : “Sesungguhnya perkataan satu orang yang adil dari orang yang sama sampai kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mewajibkan ilmu (keyakinan) dan amal sekaligus”.</p>
<p>Kedua: Hadits ahad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim atau oleh salah satunya, maka ia adalah qath’i tentang keshahihannya dan menghasilkan ilmu yang yakin.</p>
<p>Demikian ini madzhab Ibn Ash Shalah (577-643 H), dan dia mengecualikan beberapa hadits yang telah dikritik oleh para kritikus hadits seperti Daruquthni (306-380 H).</p>
<p>Bahkan Al Bulqini (724-805 H) mengatakan, bahwa madzhab ini juga diikuti oleh sejumlah huffazh mutaakhkhirin (para ahli hadits pada masa belakangan), seperti Abu Ishaq Asy Syirazi (343-376 H), Abu Hamid Al Isfiraini (344-406 H), Qadhi Abu Ath Thib (w. 308 H) dari kelompok Syafi’iyyah, As Sarkhasi (302-494 H) dari Hanafiyyah, Qadhi Abdul Wahhab (362-422 H) dari Malikiyyah, Abu Ya’la (380-458 H), Abu Al Khaththab (432-510 H), Ibn Az Zaghuni (455-527 H) dari Hanabilah, Ibn Furak Asy Syafi’i (w. 406 H), dan mayoritas Ahli Kalam dari Asy’ariyyah, serta seluruh ahli hadits dan madzhab Salaf secara keseluruhan.</p>
<p>Bahkan Ibn Thahir Al Maqdisi menambahkan : “Semua hadits yang shahih menurut syarat Bukhari-Muslim juga qaht’i, meskipun tidak dikeluarkan oleh keduanya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (726 H), Al Hafizh Ibnu Katsir (700-774 H), dan Ibnu Hajar (773-852 H) dan Ali Ibn Al Izz Al Hanafi (731-792 H).</p>
<p>Syaikh Abdur Rahman Dimisyqiyah dalam kitabnya, Mausu’ah Ahlis Sunnah menjelaskan, madzhab ini juga dianut oleh Abu Al Muzhaffar As Sam’ani, Abu Abdillah Muhammad Al Humaidi, As Sakhawi, As Suyuthi (849-911 H), Al Allamah Muhammad As Sindi Al Hanafi, Syaikh Waliyullah Ad Dahlawi Al Hanafi, Muhammad Anwar Al Kasymiri Ad Deobandi dan Abu Bakar Al Jashshash Al Hanafi (305-370 H).</p>
<p>Ketiga : Hadits ahad tidak memberikan makna qath’i, akan tetapi zhanni ats tsubut secara mutlak.</p>
<p>Ini adalah madzhab kelompok Mu’tazilah, Khawarij dan Syi’ah. Lalu diikuti oleh kelompok Asy’ariyyah dan Muturidiyah dari kalangan madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan mayoritas Malikiyah (maksudnya, kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah dan Malikiyah yang dalam beraqidah mengikuti Asy’ariyah atau Ma’turidiyah, Red). Di antaranya adalah Ar Razi (544-606 H), Al Ghazali (405-505 H), Al Juwaini (478 H) dan Ibn Abdis Salam (577-660 H). Dan inilah yang ditarjih oleh Imam Nawawi t (631-670 H).</p>
<p>DALIL MASING-MASING MADZHAB<br />
Tiga madzhab di atas, masing-masing memiliki argumen yang tertuang panjang lebar dalam kitab-kitab mereka. Akan tetapi, secara global dapat saya simpulkan sebagai berikut:</p>
<p>Dalil Madzhab Pertama.<br />
1. Ilmu yaqini ini, bersifat ilmu nazhari burhani. Artinya keyakinan yang didasarkan kepada penelitian dan pembuktian. Karena itu, kemampuan melakukan penelitian serta pembuktian tidak dimiliki, kecuali oleh orang alim (berilmu) yang ahli dalam bidang hadits, yang mengetahui ihwal para perawi dan macam-macam illat. Adapun orang lain yang tidak memiliki sifat-sifat ini, tidak mungkin akan menghasilkan ilmu yaqini ini.</p>
<p>2. Ilmu pasti yang didapatkan oleh orang alim yang ahli ini, tidaklah terbatas pada Shahih Bukhari dan Shahih Muslim saja, sebab keduanya tidak menghimpun keseluruhan hadits shahih.</p>
<p>3. Ijma’ ulama telah tegak, bahwa hadits ahad adalah hujjah dan wajib diamalkan, dan tidak dapat diterima secara akal, bila ada sesuatu yang wajib diamalkan tanpa meyakini kebenarannya. Ibn Taimiyyah mengatakan: “Ijma’ yang disebutkan berkaitan dengan hadits (riwayat) satu orang yang adil dalam hal i’tiqad, mendukung ucapan orang yang mengatakan bahwa hadits ahad mewajibkan ilmu (keyakinan)”.</p>
<p>4. Sesungguhnya kabar Nabi n tidak boleh dusta dan salah, maka seluruh ucapan Nabi dalam agama adalah wahyu. Tidak ada khilaf, bahwa wahyu itu dari Allah dan setiap wahyu terpelihara dengan penjagaan Allah. Setiap yang dijamin oleh Allah untuk dilindungi pasti tidak akan hilang.</p>
<p>Dalil Madzhab Kedua.<br />
1. Madzhab kedua ini berhujjah, bahwa hadits ahad yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya memberikan ilmu yaqini karena keagungan dua imam dalam disiplin ilmu hadits ini melebihi ulama lain.</p>
<p>2. Para ulama telah menerima keduanya dengan bulat. Penerimaan ini menunjukkan qarinah (indikasi) terkuat dalam memberikan ilmu yaqini, daripada sekedar banyaknya jalur yang masih di bawah mutawatir. Akan tetapi, ini khusus untuk hadits yang tidak dikritik oleh para ulama huffazh (ahli hadits) dan nuqqad (kritikus hadits) yang jumlahnya mencapai 220 hadits, 78 khusus riwayat Imam Bukhari, dan 100 khusus riwayat Imam Muslim.</p>
<p>Dalil Madzhab Ketiga.<br />
1.Hadits ahad memberikan ilmu zhanni nazhari, bukan yaqini dharuri. Karena, bersambungnya dengan Nabi n memiliki satu syubhat (kesamaran), baik dalam bentuknya maupun maknanya. Adapun syubhat dalam bentuknya, yaitu karena hubungan dengan Rasul Allah tidak secara langsung. Adapun dari segi maknanya, karena umat ini menerimanya setelah generasi tabi’in. Ustadz Abu Zahrah berkata,”Karena syubhat ini, maka mereka mengatakan ‘ia wajib diamalkan, selama tidak ada yang menentangnya’.”</p>
<p>2. Seandainya ia memberikan keyakinan, tentu tidak ada gunanya membedakan antara mutawatir dan ahad, tentu boleh menasakh Al Qur’an dan hadits mutawatir dengannya, karena ia satu kedudukan dalam memberikan keyakinan.</p>
<p>3. Imam Haramain (370-478 H) berkata : “Sesungguhnya perawi itu bisa salah –seandainya salah, dan itu tidak mungkin, tentu tidak ada rawi yang ruju’ dari riwayatnya-. Apabila kemungkinan salah telah menjadi jelas, maka memastikan kebenarannya adalah mustahil”.</p>
<p>MADZHAB YANG RAJIH<br />
Kita telah mengetahui, masing-masing madzab memiliki sandaran argumentasi. Akan tetapi ketiganya dapat dikompromikan. Yang kita ketahui, pembagian hadits menjadi mutawatir dan ahad ini, diistilahkan oleh para fuqaha dan ahli hadits. Sebelumnya, pada masa sahabat dan tabi’in belum pernah dikenal. Hal ini terjadi karena kebutuhan untuk memilah-milah hadits setelah tersebarnya fitnah dan banyaknya pemalsuan hadits, dan untuk menentukan tingkatan-tingkatan hadits.</p>
<p>Pembagian ini sangat bermanfaat. Diantara kegunaannya, yaitu bila ada ta’arudh (pertentangan) antara satu hadits dengan hadits lain dan tidak mungkin dikompromikan, maka memungkinkan untuk mentarjih salah satunya. Disamping itu, untuk dapat menentukan sikap yang tepat kepada orang yang menolak satu hadits ahad. Orang yang menerima istilah mutawatir dan ahad –yaitu jumhur- tidak mengkafirkan orang yang menolak satu hadits ahad atau hadits tertentu dari hadits ahad, sebab pada asalnya ia adalah zhanni at tsubut, akan tetapi perbuatannya ini adalah maksiat dan sesat.</p>
<p>Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan Ahli Sunnah dan Ahli Hadits mengenai kekuatan khabar ahad, dapat dikompromikan. Sebab seluruhnya –kecuali Khawarij dan Mu’tazilah- bersepakat bahwa hadits ahad wajib diamalkan. Titik perbedaannnya adalah sebagaimana dikatakan oleh Imam Syaukani (1173-1250 H): “Ketahuilah, perbedaan pendapat yang kami sebutkan pada awal pembahasan ini, yaitu apakah hadits ahad memberi informasi zhan atau ilmu, dibatasi dengan ketentuan apabila khabar ahad ini tidak dikuatkan oleh yang lain. Adapun jika ada yang bergabung dengannya dan menguatkannya, atau dia itu masyhur atau mustafidh, maka tidak berlaku perbedaan pendapat di dalamnya. Tidak ada perbedaan pandapat bahwa hadits ahad itu, apabila telah disepakati bulat (Ijma’) untuk diamalkan sesuai dengan konsekuensinya, maka ia adalah memberikan ilmu (keyakinan), karena Ijma’ itu telah menjadikannya sebagai sesuatu yang telah dikenal kebenarannya. Begitu pula hadits ahad yang diterima oleh umat Islam, ada yang mengamalkannya dan ada yang menta’wilnya”. (Irsyad Al Fuhul, 49).</p>
<p>Ibn Taimiyyah (716 H) berkata : “Oleh karena itu, pendapat yang benar adalah hadits ahad bisa memberikan ilmu (keyakinan) manakala didukung oleh qarinah-qarinah yang meyakinkan, -demikian ini ucapan jumhur ulama-,…Meskipun asalnya dia sendiri tidak memberikan ilmu (keyakinan), akan tetapi ketika disertai oleh Ijma’ Ahli Hadits yang menerima dan membenarkannya, maka kedudukannya seperti Ijma’ ulama ahli fiqh atas satu hukum yang didasarkan kepada makna zhahir atau qiyas atau hadits ahad. Menurut jumhur, maka hukum tersebut menjadi qath’i. Dan jika tanpa Ijma’, maka tidak qath’i, sebab Ijma’ itu ma’shum”. (Majmu’ Al Fatawa 18/ 40, 41, 48, 70). Al Amidi (551-631 H) mengatakan : “Pendapat yang terpilih adalah terwujudnya ilmu (keyakinan) dengan hadits ahad bila didukung oleh qarinah. Dan hal tersebut tidak mungkin tanpa qarinah”. (Al Ihkam Fi Ushul Al Ahkam, 2/ 50). Kesimpulannya, secara umum hadits ahad itu memiliki karakter memberikan zhann, akan tetapi ucapan zhanniyah al hadits tidak bermakna lagi setelah hadits itu benar-benar dinyatakan shahih dan diterima oleh para ulama ahli hadits, sebab syarat-syarat yang diterapkan untuk menshahihkannya dan qarinah penerimaan ulama terhadapnya telah menghilangkan seluruh makna zhann. Maka pada saat itu, hadits ahad memberikan keyakinan atau ilmu. Tetapi ilmu di sini bersifat nazhari, artinya didapat setelah penelitian oleh para ahlinya, bukan ilmu dharuri (apriori dan aksiomatik) yang didapat secara otomatis.</p>
<p>HADITS AHAD DALAM AKIDAH<br />
Semua ulama Ahlu Sunnah yang terbagi dalam tiga madzab di atas bersepakat, bahwa hadits ahad wajib diamalkan. Jika bersifat kabar berita, maka wajib dibenarkan (dipercayai) dan diimani. Jika bersifat larangan dan perintah, maka wajib ditaati.</p>
<p>Sikap seperti ini merupakan Ijma, sebagaimana kesaksian Al Hafizh Ibn Abd Al Barr (463 H) penulis kitab Asy Syawahid Fi Itsbat Khabar Wahid, dia menyatakan: “Telah ijma’ ahli ilmu dari ahli fiqih dan atsar di seluruh penjuru (negeri-negeri Islam) –sepanjang yang saya ketahui- untuk menerima hadits ahad (hadits riwayat satu orang) yang adil (shalih dan terpercaya). Begitu pula (telah berijma’) untuk wajib mengamalkannya, jika ia telah shahih dan tidak dinasakh (dihapus) oleh yang lainnya, baik dari atsar atau Ijma’. Inilah prinsip seluruh fuqaha’ di setiap negeri, sejak zaman sahabat hingga hari ini, kecuali Khawarij dan beberapa kelompok Ahli Bid’ah. Yakni satu kelompok kecil yang (ketidak sepakatannya) tidak dianggap sebagai perbedaan pendapat”. (At-Tamhid, 1/ 11). lebih lanjut Ibn Abd Al Barr menegaskan : “Yang kami yakini, hadits ahad mengharuskan untuk diamalkan, bukan merupakan ilmu (dharuri), seperti kesaksian dua orang saksi dan empat orang saksi. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas ahli fiqih dan atsar. Semua meyakini khabar al wahid al adl (hadits riwayat satu orang yang adil) dalam masalah aqidah; memusuhi dan mencintai karenanya, menjadikannya sebagai syari’at dan agama dalam keyakinan. Inilah pijakan Jamaah Ahlu Sunnah. Sedangkan sikap mereka dalam hukum seperti yang telah saya jelaskan”. (At Tamhid, 1/ 15).</p>
<p>Jadi dapat dipastikan, bahwa yang menolak hadits ahad dalam bidang aqidah adalah orang-orang Ahli Bid’ah. Mereka tidak memiliki hujjah, baik dari firman Allah, dari sabda Rasul maupun ucapan sahabat, tabi’in dan atba’ tabi’in (para pengikut tabi’in). Bahkan (menolak hadits ahad dalam masalah aqidah) bukan merupakan pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan Ahmad. Karena mereka tidak menetapkan syarat mutawatir dalam hal ini. Bahkan yang menjadi ketetapan mereka adalah menerima riwayat satu orang yang adil dan sanadnya bersambung kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.</p>
<p>Orang pertama yang tidak menerima hadits ahad adalah Ibrahim bin Ismail bin Aliyah (193 H). Dia merupakan salah satu tokoh Jahmiyah. Setelah Imam Syafi’i mendebatnya dan membatalkan hujjah-hujjahnya, dan dia tetap mengingkari hadits ahad, maka Imam Syafi’i mengatakan : “Ibn Aliyah telah sesat. Dia duduk di pintu al-Dhawall (…???…) menyesatkan manusia”. (Mausu’ah Ahlis Sunnah 1/513). Jadi mereka tidak memiliki hujjah, kecuali hanya mengobral kata bahwa “Al Asnawi (772 H) telah berkata…, Al Amidi (631 H) telah berkata…, As Sarkhasi (494 H) telah berkata…, Al Badawi (482 H) telah berkata, dan seterusnya ………”.</p>
<p>Kalau pada zaman klasik dipelopori oleh Khawarij, Jahmiyah dan Mu’tazilah, lalu diikuti oleh Asy’ariyah dan Maturudiyah, seperti Al Kirmani Al Hanafi (543 H), Ar Razi (606 H) dan Al Juwaini (478 H). Maka pada abad modern ini dipelopori oleh Muhammad Abduh, Mahmud Syaltut, Muhammad Abu Zahrah, Dr. Abdul Hamid Mutawalli, kelompok Hizbut Tahrir, dan lain-lain. Bahkan untuk menguatkan kebid’ahannya, mereka tidak segan-segan berdusta atas nama para ulama. Misalnya, seperti Syaltut yang mengatakan, bahwa menolak hadits ahad dalam bidang aqidah merupakan ijma’ Ahli Ilmu, termasuk di dalamnya, yaitu imam madzhab yang empat. (Lihat Sulaiman Al Asyqar, Ashl Al I’tiqad, 14-15).</p>
<p>Semoga dengan kajian ini, aqidah kita semakin mantap, kecintaan kepada Sunnah dan Ahli Sunnah semakin melekat, dan simpul kebencian kepada bid’ah semakin erat.</p>
<p>Malang, 19 Juli 2004</p>
<p>[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/hadits-ahad/'>hadits ahad</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/319/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=319&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2011/04/04/hadits-ahad-memberikan-keyakinan-yang-bersifat-nazhari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kenapa Iblis bisa Kafir?</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2010/10/06/kenapa-iblis-bisa-kafir/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2010/10/06/kenapa-iblis-bisa-kafir/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Oct 2010 15:19:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[iblis]]></category>
		<category><![CDATA[malaikat]]></category>
		<category><![CDATA[sujud]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=317</guid>
		<description><![CDATA[Dulu ketika saya masih saya masih SD atau SMP, pernah ada yang bilang bahwa kita sama Iblis itu masih lebih beriman Iblis. Soalnya Iblis itu langsung bicara sama Allah, dan Iblis juga tahu bahwa Allah itu satu-satunya tuhan di semesta raya ini. Saya yang masih awam tentu saja manggut-manggut dengan pendapat seperti itu, bahkan itu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=317&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="_mcePaste"><span style="font-family:verdana, arial, sans-serif;line-height:18px;"></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dulu ketika saya masih saya masih SD atau SMP, pernah ada yang bilang bahwa kita sama Iblis itu masih lebih beriman Iblis. Soalnya Iblis itu langsung bicara sama Allah, dan Iblis juga tahu bahwa Allah itu satu-satunya tuhan di semesta raya ini. Saya yang masih awam tentu saja manggut-manggut dengan pendapat seperti itu, bahkan itu bisa memacu seseorang untuk lebih banyak beribadah agar tidak seperti Iblis. Yang akhirnya tujuan dari ibadah itu sendiri adalah ingin bisa bertemu dengan Allah (di dunia), sehingga orang-orang yang mempunyai pemikiran seperti ini biasanya adalah orang-orang sufi dan orang-orang yang menganggap Allah bisa menyatu dengan mereka. Hal ini menggelitik saya untuk membahas tentang permasalahan ini. Saya bagi 3 pembahasan, pertama pembahasan makna tauhid, pembatal-pembatal Islam, sebab-sebab dan alasan Iblis dikafirkan.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><strong>Makna Tauhid</strong></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Yang pertama makna tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah dalam setiap peribadatan. Tauhid merupakan dasar keimanan yang paling dasar. Pondasi yang akan menguatkan sebuah bangunan, sehingga apabila bangunan itu terkena gempa, badai, atau apapun juga apabila pondasinya kuat, maka bangunan itu tidak akan rubuh. Apabila pondasinya saja tidak kuat bahkan hancur, niscaya tidak akan bisa bangunan itu berdiri, bahkan tumbang.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Allah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 34:</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para Malaikat “Sujudlah kamu sekalian kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dari ayat ini kita bisa mendapatkan pelajaran yang paling berharga yang mana di ayat ini juga termasuk di dalamnya banyak syubhat-syubhat yang biasanya dilontarkan kepada orang-orang awam yang tidak faham terhadap ayat ini. Di dalam ayat ini Allah memberikan perintah, yang mana setiap perintah yang berasal dari Allah secara langsung maka itu wajib dita’ati. Tidak ada pilhan kedua, ketiga dan seterusnya yang mana Allah telah tetapkan. Sebagaimana Allah telah berfirman kepada matahari untuk terbit dari barat, sebagaimana juga Allah berfirman kepada lautan untuk tidak meluap, maka setiap makhluk tunduk kepada firman Allah dan hanya orang-orang kafir saja yang tidak tunduk kepada perintah-Nya.<span id="more-317"></span><br />
<span id="more-817"> </span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Inti dari tauhid itu sendiri adalah peng-Esaan Allah dalam setiap peribadatan. Sehingga setiap kita ibadah nilainya hanya diperuntukkan kepada Allah, serta lepas dari segala bentuk kesyirikan baik itu syirik kecil ataupun syirik besar. Ibadah adalah segala perbuatan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana yang diajarkan oleh nabi dan Rasul. Beribadah sendiri berarti tunduk, patuh, ta’at dengan jujur dan ikhlas dengan menafikan segala yang tidak bisa diibadahi. Sehingga dari sini bisa diambil sebuah kesimpulan “<strong>TAUHID adalah PEMURNIAN ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta’alaa</strong>“. <span style="text-decoration:underline;">Sedangkan tujuan dari agama Islam sebagai tugas rasul untuk manusia sendiri adalah membentuk sebuah pribadi yang berakhlaq. Berakhlaq artinya adalah seorang manusia yang tunduk kepada aturan-aturan Rabb semesta alam, tidak merugikan manusia ataupun makhluk lain, serta orang lain selamat dari lisan dan tangannya sehingga perbuatannya mengantar dia menuju tempat yang telah dijanjikan oleh Allah. Sehingga boleh dikata Islam itu memberikan rasa nyaman dan ketenangan baik kepada dirinya maupun orang lain. Memberikan manfaat dan menepis mudharat.</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><strong>Pembatal-pembatal Keislaman</strong></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Sebelumnya kita harus faham tentang pembatal-pembatal keislaman yang mengakibatkan seseorang itu keluar dari Islam dan dianggap sebagai orang kafir. Pembatal-pembatal keIslaman antara lain:</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">1. Syirik kepada Allah.</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “<strong>Sesungguhnya barangsiapa yang berbuat syirik (mempersekutukan sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka</strong>, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun” [Q.S. Al Maidah : 72]</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “<strong>Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu</strong>, <strong><span style="color:#ff0000;">bagi siapa yang dikehendaki-Ny</span></strong><span style="color:#ff0000;"><strong>a</strong></span>. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka dia sungguh telah berbuat dosa yang besar.” [Q.S. An Nisaa: 48]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Memang Allah tidak mengampuni dosa syirik dan akan mengampuni dosa selain dosa syirik. Namun ada catatannya yaitu “bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. Kalau Allah ingin mengampuni seorang hamba dengan dosa-dosanya, maka Allah sungguh Maha Pengampun. Sedangkan kalau Allah ingin mengadzab seorang hamba, maka itu adalah kehendak Allah. Dan sungguh Allah itu Maha Adil dalam urusan ini.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dari Ibnu Umar rodhiyallohu’anhuma, sesungguhnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan <em>laa ilaaha illalloh</em> (Tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh), menegakkan sholat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Alloh subhanahu wata’ala.” [HR. Bukhori dan Muslim]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">2. Menjadikan perantara antara dia dengan Allah dalam peribadatan.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Maksudnya adalah menganggap Allah itu seperti makhluk. Menganggap Allah itu seperti raja-raja yang ada di dunia yang mana apabila do’anya ingin dikabulkan maka ia meminta orang-orang yang dianggap sholeh agar do’anya dikabulkan oleh Allah. Yang mana orang-orang sholeh ini telah meninggal, sehingga makamnya dimintai pertolongan. Atau kepada yang selain itu, yang mana tujuannya tetap menganggap Allah itu ada perantara.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Hal ini sering kita jumpai di makam-makan para wali yang mana mereka mengatakan, <span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;">“Ini bukan syirik, kami percaya, kami beriman bahwa hanya Allah-lah tempat meminta, Allah adalah tuhan</span></span>. Para wali ini kedudukannya tinggi di hadapan Allah, kami mendekatkan <span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;">diri kepadanya agar dia mendekatkan diri kami kepada Allah</span></span>“.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Allah berfirman:</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” [Q.S Az Zumar:3]</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudaratan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu).” [Q.S. Yunus: 18]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">3. Tidak mengkafirkan orang kafir.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Ada segolongan orang-orang di jaman sekarang yang mengatakan bahwa orang-orang Nasrani, orang-orang Yahudi itu bukan orang kafir, sebab mereka masih dalam satu agama samawi, masih satu garis, maka kita tidak boleh mengkafirkannya. Ini adalah kesalahan yang teramat besar. Dulu sebelum Islam datang, maka mereka memang bukan orang kafir, sebab mereka mengikuti nabi mereka masing-masing. Namun apabila Islam telah datang maka mau tidak mau mereka harus mengikuti Islam.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Allah berfirman:</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah kuridhai Islam sebagai agama bagimu”. [Q.S. Al Maidah: 3]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Firman-Nya yang lain:</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولا</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya:”Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami merobah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuk mereka sebagaimana Kami telah mengutuk orang-orang (yang berbuat ma’siat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku.” [Q.S. An Nisa:47]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">4. Berhukum kepada Hukum selain Hukum Allah</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Apabila seseorang mengatakan dengan yakin bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah, meyakini kebolehannya, mewajibkan berhukum kepada selain hukum Allah, menganggap hukum Allah itu lemah, ataupun meyakini bahwa Undang-undang atau hukum buatan manusia itu lebih adil daripada hukum Allah, ataupun berhukum kepada hukum selain hukum Allah, ataupun mengatakan hukum Allah itu sama dengan hukum manusia, maka orang yang seperti ini telah jatuh kepada kekafiran.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Contohnya adalah mengatakan: “Tujuannya adalah melepaskan dari perselisihan-perselisihan dan hal ini bisa dicapai dengan undang-undang buatan manusia dan bisa pula dengan syari’at ini, maka perkaranya sama saja.”</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Maka hukum selain hukum Allah ini disebut thaghut. Sebab hukum Allah itu mencakup segala hal, yang mana semuanya telah dijelaskan baik di dalam Al Qur’an dan Hadits. Karena tanpa berhukum kepada keduanya manusia akan tersesat. Namun kita perlu garis bawahi dalam masalah ini. Tidaklah setiap manusia yang sekarang ini berada di negara ini bisa kafir lantaran patuh kepada perundangan di Indonesia.  Dijelaskan bahwasannya orang-orang muslim yang ada di negara ini, apabila mereka patuh kepada perundangan yang ada, namun mereka melakukannya “lantaran penguasa yang zhalim” ataupun “lantaran memang kondisi negaranya yang tidak ditegakkan syari’at” ataupun “tetap mengatakan bahwa hukum Allah itu di atas segalanya tapi melaksanakan hukum buatan manusia karena kondisi yang ada pada dirinya tidak bisa berhukum kepada hukum Allah” maka hal ini tidak dikatakan kafir. Para ulama menghukuminya Kufur Dunna Kufrin, yaitu Kekufuran di bawah kekafiran.</p>
<div id="_mcePaste">Allah ta’ala berfirman,</div>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا</span></p>
<div id="_mcePaste">artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” [QS. an-Nisaa’: 59]</div>
<div>Hal ini juga senada seperti yang dikatakan oleh  Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan isi Kitab at-Tauhid:</div>
<div>Yang dimaksud dengan berhukum dengan selain hukum Allah yang dihukumi kafir dan murtad -sehingga layak untuk disebut sebagai thaghut- adalah dalam tiga keadaan:</div>
<div>[1] Apabila dia meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum Allah -yang bertentangan dengan hukum Allah- itu boleh, seperti contohnya: meyakini bahwa zina dan khamr itu halal.</div>
<div>[2] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah itu sama saja (sama baiknya) dengan hukum Allah.</div>
<div>[3] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah lebih bagus daripada hukum Allah.</div>
<div>Lalu, dia bisa dihukumi zalim -yang<strong> tidak sampai kafir</strong>- apabila dia masih meyakini hukum Allah lebih bagus dan wajib diterapkan namun karena kebenciannya kepada orang yang menjadi objek hukum maka dia pun menerapkan selain hukum Allah. Demikian juga ia dikatakan fasik -yang tidak kafir- apabila dia menggunakan selain hukum Allah dengan keyakinan bahwa hukum Allah yang benar, namun dia melakukan hal itu -berhukum dengan selain hukum Allah- karena faktor dorongan hawa nafsu, suap, nepotisme dsb. Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tindakan orang yang mengganti syari’at dengan undang-undang buatan manusia dapat dikategorikan sebagai bentuk kekafiran akbar -yang saya dengar dari ceramah Syaikh Abdul Aziz ar-Rays beliau telah rujuk dari pendapat ini sebelum wafatnya-. Meskipun demikian, orang yang memberlakukan undang-undang ini tidak serta merta dikafirkan. Seperti misalnya, apabila dia menyangka bahwa sistem yang diberlakukannya itu tidak bertentangan dengan Islam, atau dia menyangka bahwa hal itu termasuk urusan yang diserahkan oleh Islam kepada manusia, atau dia tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk kekafiran (lihat al-Qaul al-Mufid [2/68-69 dan 71]).</div>
<div>5. Membenci Ajaran Rasul Walaupun Mengamalkannya</div>
<div>Menolak, atau bahkan membenci ajaran rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam bisa jatuh kepada kekafiran. Sebagai contoh ajaran rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam adalah makan dengan tangan kanan. Apabila seseorang membenci makan dengan tangan kanan dikarenakan ini adalah ajaran rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam maka dia telah kafir.</div>
<div>Allah berfirman:</div>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;">ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ</span></p>
<div>artinya: “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Q.S. Muhammad: 9]</div>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">6. Mengolok-olok perkara Agama</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Barangsiapa mengolok-olok (becandaan) dalam masalah agama, maka dia telah kafir. Dalilnya:</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;"><br />
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ<br />
</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, <strong>karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman</strong>.” [At Taubah: 65-66]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Sebab turunnya ayat ini adalah ada sekelompok pemuda yang mana mereka sebetulnya bercanda untuk menghilangkan penat dalam perjalanan. Mereka berkata, “Kita tidak pernah bertemu seorang qura’ yang paling dusta lisannya, paling buncit perutnya, dan penakut ketika bertemu musuh” dan yang mereka maksudnya hal itu adalah rasululloh shallallahu’alaihi wa salam. Ada seorang shahabat yang mendengar itu dan melaporkannya kepada rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam. Lalu turunlah ayat ini, kemudian rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam mengambil tali kekang onta dan menaikinya.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Orang-orang yang berolok-olok tadi pun segera meminta maaf terhadap apa yang mereka lakukan tadi, “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya berbincang-bincang untuk menghilangkan keletihan dalam perjalanan, kami tidak memaksudkan untuk memperolok-olok, kami hanya bersenda gurau”. Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam tidak bergeming bahkan menoleh pun tidak, beliau tetap melajukan ontanya, lalu membaca dua ayat di atas.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Jadi, apakah sekarang Anda berani bercanda dalam masalah agama?</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">7. Sihir</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Orang yang melakukan sihir dan mengajarkannya, maka mereka telah kafir. Dalilnya adalah surat Al Baqarah ayat 102.</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';color:#000000;font-size:x-large;"><br />
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ<br />
</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” [Al-Baqarah: 102]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">8. Membantu dan menolong kaum kafir untuk melawan orang Islam</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dalam hal ini adalah perkara al wala’ wal baro’ (loyalitas dan pelepasan diri). Kita harus loyal kepada kaum muslimin dan kita harus berlepas diri dari orang kafir. Inilah kewajiban dalam agama ini, karena definisi Islam sendiri adalah, “Berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan keta’atan, dan berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orang yang berbuat syirik”.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Allah berfirman:</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;"><br />
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ<br />
</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya:”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.”. [Q.S. Al Maidah : 51]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Menjadikan pemimpin-pemimpin, artinya wala’ kepada mereka, dan mencintai mereka. Maka barangsiapa yang mencintai mereka dan wala’ (loyal) kepada kaum kafir untuk memerangi Islam, maka sesungguhnya orang ini bagian dari mereka dan Allah memasukkannya ke dalam golongan mereka, yang artinya murtad.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">9. Menyatakan Boleh keluar dari syari’at.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Ada sebuah kasus yang pernah saya temui, yaitu tentang seorang kyai yang mengatakan ia telah sampai kepada derajat ma’rifat, sehingga apa yang ia lakukan seperti minum khamer, zina ataupun mencuri dikatakan sebagai ibadah. Ia mengatakan telah melampaui tingkat syari’at yang mana syari’at itu adalah sholat, zakat, puasa, dan haji. Lalu sampai kepada hakikat hakekat, yang mana tingkatannya lebih tinggi daripada syari’at, lalu ma’rifat. Ia menganggap dirinya telah menyatu dengan Allah, sifat-sifat Allah telah menyatu ke dalam dirinya. Kemudian ia meniadakan syari’at bagi dirinya, bahwa syari’at seperti sholat, zakat dan puasa sudah tidak berlaku baginya.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Syarat untuk mencapai tingkat-tingkat itu bermacam-macam. Di antaranya adalah dengan membaca dzikir-dzikir seperti membaca ayat kursi 5.000 kali, sampai 25.000 kali, ataupun membaca shalat Nariyah sampai ribuan kali sehingga sampai kepada derajat yang dimaksud.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Ketahuilah saudaraku, ini adalah bid’ah dan jelas telah keluar dari syari’at Islam.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Kasus yang kedua. Seseorang yang mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan nabi Khidir dan melakukan syari’at yang baru, keluar dari syari’at nabi Muhammad. Sholat bukan amalan yang seperti kita lakukan, zakat tidak dilakukan, puasa juga bukan seperti puasa yang disyari’atkan oleh nabi Muhammad, yang demikian juga telah kafir.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Allah berfirman:</p>
<p style="display:block;text-align:right;margin:1em 0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;"><br />
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ<br />
</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Dan tiadalah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat untuk seluruh alam” [QS. Al Anbyaa' : 107 ]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Dan Kami tidak mengutsmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” [QS. Saba': 28]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. [QS. Al A'raaf: 158]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">10. Berpaling dari Agama Allah</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Yaitu tidak mempelajarinya, tidak mengamalkannya. Orang yang masih mengamalkan agama Allah itu lebih baik, yaitu seperti mengamalkan hal-hal yang wajib, walaupun jarang melakukan amalan sunnah, sekalipun orang itu tidak mempelajari dan hanya tahu dari apa yang ia ketahui dulu. Namun memang yang lebih afdhol dan lebih baik adalah mempelajari dan mengamalkannya. Sebagaimana Allah memberikan keutamaan bagi orang-orang yang menuntut ilmu.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Setiap saat kita berdo’a kepada Allah di dalam surat Al Fatihah agar ditujukan kepada jalan yang lurus dan dijauhkan dari jalan orang-orang yang dimurkai dan disesatkan.</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ</span></p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus. Dan bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai lagi Engkau sesatkan” [Al Fatihah: 6-7]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya:”Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.[QS. Thaahaa: 124]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">artinya: “Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka” [QS. Al Ahqaaf: 3]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><strong>Sebab-sebab dan alasan Iblis dikafirkan</strong></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Setelah kita mengetahui 10 pembatal-pembatal keIslaman yang mana jika salah satu saja seseorang melakukan 10 hal di atas maka dia telah keluar dari Islam, Islamnya telah batal, dan apabila dia bertaubat ia harus mengulang syahadat lagi, kita harus tahu bahwa mengakui bahwa diri bertauhid saja tidak cukup, tapi juga harus menjauhi 10 perkara di atas. Lalu sifat manakah yang menyebabkan Iblis dikatakan kafir?</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">1. Sombong, Iblis sombong kepada manusia dan merasa dirinya lebih mulia dari manusia. Sehingga kesombongan itu menutupi akalnya untuk bertindak rasional dengan tidak menolak kebenaran. Menolak kebenaran di sini adalah menolak kebenaran bahwa Allah adalah satu-satunya yang harus dita’ati dan tidak ada pilihan serta menolak sekalipun hatinya berat.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dari Abdullah Bin Mas’ud radhiayallahu’anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar dzarrah dari kesombongan.” Salah seorang shahabat lantas bertanya: “Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sandalnya baik?” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, Al-Kibru(sombong) adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” [HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Sedangkan tindakan Iblis adalah sombong, menolak kebenaran yang mana Allah berfirman kepadanya untuk sujud kepada Adam, tapi Iblis menolaknya menganggap dirinya lebih mulia daripada Adam.</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Aku lebih baik darinya, Engkau ciptakan aku dari api sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah” [QS. Al A'raaf: 9]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dalam hal ini karena sifat sombongnya, Iblis telah keluar dari syari’at yang diberikan Allah kepada Malaikat dan dirinya. Yaitu sujud kepada Adam.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">2. Iblis tidak ta’at dan patuh terhadap syari’at Allah. Syari’at yang diberikan Allah secara langsung kala itu adalah agar para malaikat dan Iblis sujud kepada Adam. Dalam hal ini sujud bisa berarti dua hal, yaitu penghormatan dan sikap sujud, sebagaimana sujud yang kita fahami. Kita tidak boleh bersujud kepada siapapun di dunia ini, selain kepada Allah. Sedangkan Allah ketika itu memerintahkan bersujud kepada Adam, maka sudah seyogyanya perintah langsung ini adalah sebuah kewajiban yang harus dipatuhi, kalau pun tidak dipatuhi maka sudah pasti kekafirannya.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Maka dari itu apabila ada perintah di dalam Al Qur’an yang mana itu adalah perintah larangan, maka hal tersebut adalah harom. Sebagaimana Allah melarang untuk mencuri, membunuh, berzina, berjudi, lari dari peperangan, berdusta, berbuat syirik, maka hal-hal ini adalah hal yang diharamkan. Adapun perintah di dalam hadits bisa saja menjadi sebuah hal yang wajib, anjuran bahkan makruh, tergantung kondisi dan hal-hal yang mempengaruhi hadits tersebut.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Sebagaimana rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam melarang makan dan minum dengan berdiri, bukan berarti perbuatan tersebut haram, tetapi makruh. Namun ada juga larangan rasululloh shallallahu’alaihi wa salam menjadi wajib seperti larangan shalat di 3 waktu. <em>Wallahua’lam bishawab</em>.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Sedangkan kita tidak boleh beribadah baik itu penghormatan dan sebagainya melebihi dari apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sebagai contoh, kita tidak boleh thawaf selain thawaf yang diajarkan oleh rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam, yaitu thawaf mengelilingi Ka’bah. Dan juga kita kalau Allah dan Rasul-Nya tidak mencontohkan mencium Hajar Aswad dan menghormatinya, maka kita tidak boleh melakukannya. Jadi ketika Iblis disuruh bersujud, maka bersujud itu juga merupakan hal yang diperintahkan, namun Iblis ingkar.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Demikianlah. Iblis itu kafir, tauhidnya tidak sempurna, dan sekali-kali kita tidak boleh mengatakan Iblis lebih baik dari kita. Bagaimana mungkin seorang yang kafir dikatakan lebih baik daripada orang yang beriman? Dari mana logikanya, sedangkan Allah telah memberikan perbedaan yang jelas orang kafir dan orang beriman dalam firman-Nya:</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [QS. Al Bayyinah : 6]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Dan juga bagaimana mungkin orang yang bakal mendapatkan siksa dari Allah, lebih mulia daripada orang yang akan mendapatkan nikmat dari Allah?</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. An Nisaa': 56]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya:”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.” [QS. An Nisaa':57]</p>
<p style="display:block;text-indent:0;text-align:right;margin:0;padding:0;"><span style="font-family:'Traditional Arabic';font-size:x-large;color:#000000;vertical-align:top;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ</span></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.” [QS. Mumthahannah: 13]</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Pendapat bahwa Iblis itu lebih mulia daripada kita karena bertemu Allah secara langsung dan berbicara kepada-Nya adalah salah. Memang dulu sebelum Iblis kafir, ia mulia, tapi setelah itu ia kafir. Dan tidaklah sama orang-orang kafir disejajarkan dengan orang-orang beriman selama-lamanya. Iblis telah sombong, takabur dan telah menolak kebenaran, oleh karena itulah pikirannya tertutup tidak berpikir logis, sehingga ia berpaling dari perintah Allah untuk sujud kepada Adam. Dan setiap makhluk dilarang bersujud selain kepada Allah. Dan apabila Allah memerintahkan bersujud maka Iblis seharusnya bersujud. Namun ia ingkar, inilah yang mengakibatkan iblis menjadi kafir.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;"><em>Wallahu a’lam bishawab.</em></p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">Maraji’:</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">1. Al Qur’an Al Kariim.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">2. Shahih Bukhari.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">3. Shaih Muslim.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">4. Arba’in Nawawi.</p>
<p style="display:block;margin:1em 0;padding:0;">5. Buku pembatal-pembatal ke-Islaman oleh Syaikh Sholeh Fauzan bin Al Fauzan hafizhahulloh.</p>
<p></span></div>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/aqidah/'>Aqidah</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/tauhid/'>Tauhid</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/iblis/'>iblis</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/malaikat/'>malaikat</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/sujud/'>sujud</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/317/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/317/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=317&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2010/10/06/kenapa-iblis-bisa-kafir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dilarang Bersumpah Mendahului Allah</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/04/dilarang-bersumpah-mendahului-allah/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/04/dilarang-bersumpah-mendahului-allah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Aug 2010 01:38:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Shiroh]]></category>
		<category><![CDATA[sumpah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=311</guid>
		<description><![CDATA[Nash Hadits Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jundab bahwa Rasulullah menyampaikan bahwa seorang laki-laki berkata, “Demi Allah, Allah tidak mengampuni fulan.”Dan bahwa Allah berfirman, “Siapakah gerangan yang bersumpah mendahului Aku bahwa Aku tidak mengampuni fulan. Aku telah mengampuni fulan dan membatalkan amalmu.” Atau seperti yang dia sabdakan. Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=311&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nash Hadits</strong></p>
<p>Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jundab bahwa Rasulullah  menyampaikan bahwa seorang laki-laki berkata, “Demi Allah, Allah tidak  mengampuni fulan.”Dan bahwa Allah berfirman, “Siapakah gerangan yang  bersumpah mendahului Aku bahwa Aku tidak mengampuni fulan. Aku telah  mengampuni fulan dan membatalkan amalmu.” Atau seperti yang dia  sabdakan.</p>
<p>Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah berkata  bahwa Rasulullah bersabda, “Di kalangan Bani Israil terdapat dua orang  laki-laki bersaudara. Salah seorang dari keduanya berbuat dosa,  sementara yang lain bersungguh-sungguh dalam beribadah. Orang yang  bersungguh-sungguh melihat kawannya selalu melakukan dosa, maka dia  berkata kepadanya, ‘Berhentilah.’</p>
<p>Suatu hari dia melihat temannya berbuat dosa lagi, maka dia berkata  kepadanya, ‘Berhentilah.’ Kawannya menjawab, ‘Biarkan diriku. Ini antara  aku dengan Tuhanku. Apakah kamu diutus sebagai pengawasku?’ Dia<br />
berkata, ‘Demi Allah, Allah tidak mengampunimu atau Allah tidak memasukkanmu ke dalam Surga.’</p>
<p>Lalu keduanya mati. Keduanya berkumpul di sisi Rabbul alamin. Maka  Dia berfirman kepada orang yang bersungguh-sungguh, ‘Apakah kamu  mengetahui tentang Aku, atau apakah kamu mampu atas apa yang ada di  tangan-Ku?’ Dia berfirman kepada pelaku dosa, ‘Pergilah, masuklah ke  dalam Surga dengan rahmat-Ku.’ Dan berfirman kepada yang lain, ‘Bawalah  orang ini ke Neraka.”</p>
<p>Abu Hurairah berkata, “Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,  dia telah mengucapkan satu kalimat yang    mencelakai dunia dan  Akhiratnya.”</p>
<p><strong>Takhrij Hadits</strong></p>
<p>Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam Kitabul Bir  was Shilah wal Adab, 4/2022, no. 2618. Lihat Syarah Shahih Muslim  Nawawi, 16/133.</p>
<p>Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam Kitabul Adab, bab  larangan tentang berbuat aniaya, no. 1901. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud,  3/926, no. 4097.</p>
<p><strong>Penjelasan Hadits</strong></p>
<p>Tidak patut bagi ahli ibadah ini untuk bersumpah mendahului Allah,  karena segala urusan adalah milik Allah. Apa yang Dia kehendaki, pasti  terjadi. Dan apa yang tidak, maka tidak akan terjadi. Dia memberikan dan  menahan kebaikan, mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya, menyiksa siapa  yang dikehendaki-Nya, serta memberi petunjuk dan kesesatan. Bukan  sepatutnya seorang hamba menahan Tuhannya untuk mengampuni fulan atau  membatalkan amal fulan. Orang yang perlu dikasihani ini telah berbicara –  seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah, perawi hadis – dengan satu  kalimat yang menghanguskan dunia dan Akhiratnya.</p>
<p>Allah mengambil ruh keduanya. Keduanya berkumpul di sisi-Nya. Allah  mencela dan menyalahkan orang yang bersumpah mendahului Allah, “Apakah  kamu mengetahui Aku? Ataukah kamu mampu terhadap apa yang ada di  tangan-Ku?” Lalu Allah memerintahkan agar dia dimasukkan ke Neraka,  sementara orang yang berdosa dimasukkan ke Surga.</p>
<p><strong>PELAJARAN HADITS</strong></p>
<p>1. Berkata atas nama Allah tanpa ilmu termasuk dosa terbesar yang  menghanguskan amal pelakunya. Seperti klaim laki-laki ini, bahwa Allah  tidak mengampuni fulan. Allah Maha Mampu untuk melakukan apa yang Dia  inginkan dan rahmat-Nya sangat luas.</p>
<p>2. Hendaknya seorang muslim berhati-hati dalam bermuamalah dengan  Tuhannya. Dia harus bersikap dengan sikap ubudiyah, mentaati-Nya,  menjalankan perintah-Nya, bersabar dalam berdakwah dan tidak  terburu-buru dalam menghukumi mereka.</p>
<p>3. Takut terhadap su’ul khatimah. Ahli ibadah ini masuk Neraka dan pelaku dosa itu masuk Surga.</p>
<p>4. Hadis ini mengandung dalil bagi Ahlus Sunnah, bahwa Allah  mengampuni dosa tanpa taubat jika berkehendak, sebagaimana Dia  mengampuni pelaku dosa ini padahal dia tekun berlaku dosa seperti yang  tertangkap dari hadis.</p>
<p>[Diambil dari Shahih Qashash, oleh Dr. Umar Sulayman Al-Asyqor, penerbit Pustaka Elba]</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/aqidah/'>Aqidah</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/shiroh/'>Shiroh</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/sumpah/'>sumpah</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/311/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=311&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/04/dilarang-bersumpah-mendahului-allah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SANGGAHAN TERHADAP MEREKA YANG EKSTRIM DALAM MENETAPKAN KEMAMPUAN MANUSIA DAN MENIADAKAN KEHENDAK ALLAH SUBHANAHU WA TA&#8217;ALA</title>
		<link>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/03/sanggahan-terhadap-mereka-yang-ekstrim-dalam-menetapkan-kemampuan-manusia-dan-meniadakan-kehendak-allah-subhanahu-wa-taala/</link>
		<comments>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/03/sanggahan-terhadap-mereka-yang-ekstrim-dalam-menetapkan-kemampuan-manusia-dan-meniadakan-kehendak-allah-subhanahu-wa-taala/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2010 12:02:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abu Aisyah Al Kediri</dc:creator>
				<category><![CDATA[al ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[qadha]]></category>
		<category><![CDATA[qadhar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alatsari.wordpress.com/?p=309</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Adapun pendapat kedua, yaitu pendapat golongan yang ekstrim dalam menetapkan kemampuan manusia, maka pendapat inipun bertentangan dengan nash dan kenyataan. Sebab banyak ayat yang menjelaskan bahwa kehendak manusia di bawah (tidak lepas dari) kehendak Allah. Firman Allah: &#8220;Artinya : (Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=309&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh<br />
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin</p>
<p>Adapun pendapat kedua, yaitu pendapat golongan yang ekstrim dalam  menetapkan kemampuan manusia, maka pendapat inipun bertentangan dengan  nash dan kenyataan. Sebab banyak ayat yang menjelaskan bahwa kehendak  manusia di bawah (tidak lepas dari) kehendak Allah.</p>
<p>Firman Allah:</p>
<p>&#8220;Artinya : (Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan  yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu)  kecuali apabila<br />
dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.&#8221;  [At-Takwir: 28-29]</p>
<p>&#8220;Artinya : Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan  memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.&#8221; [Al-Qashash :  68]</p>
<p>&#8220;Artinya : Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (Surga), dan menunjuki  orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus (Islam).&#8221;  [Yunus :  25]</p>
<p>Mereka yang menganut pendapat ini sebenarnya telah mengingkari salah  satu aspek dari rububiyah Allah, dan berprasangka bahwa ada dalam  kerajaan Allah ini apa yang tidak dikehendaki dan tidak diciptakanNya.  Padahal Allah-lah yang menghendaki segala sesuatu, menciptakannya dan  menentukan qadar (taqdir)nya.</p>
<p>Sekarang, kalau semuanya kembali kepada kehendak Allah dan segalanya  berada di Tangan allah, lalu apakah jalan dan upaya yang akan ditempuh  seseorang apabila dia telah ditakdirkan Allah tersesat dan tidak  mendapat petunjuk?<span id="more-309"></span></p>
<p>Jawabnya: bahwa Allah menunjuki orang-orang yang patut mendapat petunjuk dan menyesatkan orang-orang yang patut menjadi sesat.</p>
<p>Firman Allah:</p>
<p>&#8220;Artinya : Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah  memalingkan hati mereka dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum  yang fasik.&#8221; [Ash-Shaff : 5]</p>
<p>&#8220;Artintya : (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka  dan Kami jadikan hati mereka keras membantu, mereka suka merubah  perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan  sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya&#8221;  [Al-Maidah : 13]</p>
<p>Di sini Allah menjelaskan bahwa Dia tidak menyesatkan orang yang sesat  kecuali disebabkan oleh dirinya sendiri. Dan sebagaimana telah kami  terangkan tadi bahwa manusia tidak dapat mengetahui apa yang telah  ditakdirkan oleh Allah untuk dirinya. Karena dia tidak mengetahui  takdirnya kecuali apabila sudah terjadi, maka dia tidak tahu apakah dia  ditakdirkan Allah menjadi orang yang tersesat atau menjadi orang yang  mendapat petunjuk.</p>
<p>Kalau begitu, mengapa jika seseorang menempuh jalan kesesatan lalu  berdalih bahwa Allah telah menghendakinya demikian? Apa tak lebih patut  baginya menempuh jalan kebenaran kemudian mengatakan bahwa &#8220;Allah telah  menunjukkan kepadaku jalan kebenaran?&#8221;.</p>
<p>Pantaskah dia menjadi seorang jabari [1] kalau tersesat dan qadari [2] kalau berbuat kebaikan?</p>
<p>Sungguh tak pantas bagi seseorang menjadi jabari ketika berada dalam  kesesatan dan kemaksiaatan, kalau ia tersesat atau berbuat maksiat  kepada Allah dia mengatakan: &#8220;Ini sudah takdirku, dan tak mungkin aku  dapat keluar dari ketentuan dan takdir Allah&#8221;; tetapi ketika berada  dalam ketaatan dan memperoleh taufik dari Allah untuk berbuat ketaatan  dan kebaikan dia mengatakan: &#8220;Ini kuperoleh dari diriku sendiri.&#8221; Dengan  demikian dia menjadi qadari dalam segi ketaatan dan menjadi jabari  dalam segi kemaksiatan.</p>
<p>Ini tidak boleh sama sekali, sebab sebenarnya manusia mempunyai kehendak dan kemampuan.</p>
<p>Masalah hidayah sama halnya dengan masalah rizki dan menuntut ilmu.  Sebagaimana kita semua tahu bahwa manusia telah ditentukan rizki yang  menjadi bagiannya. Namun demikian dia tetap berusaha untuk mencari rizki  ke kanan dan ke kiri, di daerahnya sendiri atau di luar daerahnya.  Tidak duduk saja di rumah seraya berkata: &#8220;Kalau sudah ditakdirkan  rizkiku tentu akan datang dengan sendirinya.&#8221; Bahkan dia akan berusaha  untuk mencari rizki tersebut. Padahal rizki ini disebutkan bersamaan  amal perbuatan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang  diriwayatkan oleh Ibnu Mas&#8217;ud:</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya kalian ini dihimpunkan kejadiannya dalam perut ibu selama  empat puluh hari berupa air mani, kemudian beruah menjadi segumpal darah  selama empat puluh hari pula, kemudian berubah segumpal daging selama  empat puluh hari pula, lalu Allah mengutus malaikat yang diberi tugas  untuk mencatat empat perkara, yaitu: rizkinya, ajalnya, amal  perbuatannya dan apakah termasuk orang celaka atau bahagia.&#8221;</p>
<p>Jadi, rizki ini pun telah dicatat seperti hanya amal perbuatan, baik ataupun buruk, juga telah dicatat.</p>
<p>Kalau begitu, mengapa Anda pergi ke sana kemari untuk mencari rizki  dunia tetapi tidak berbuat kebaikan untuk mencari rizki akhirat dan  mendapatkan kebahagiaan Surga? Padahal kedua-duanya adalah sama, tidak  ada perbedaannya.</p>
<p>Jika Anda mau berusaha mencari rizki untuk mempertahankan kelansungan  hidup anda, sehingga kalau Anda kalau sakit pergi ke manapun mencari  dokter ahli yang dapat mengobati penyakit Anda, padahal Anda tahu kalau  ajal telah ditentukan, tidak akan dapat bertambah maupun berkurang, Anda  tidak bersikap pasrah sambil berkata: &#8220;Sudahlah aku tetap tinggal di  rumah saja meski menderita sakit, karena kalaupun aku ditakdirkan  panjang umur akan tetap hidup.&#8221; Bahakan Anda berusaha sekuat tenaga  untuk mencari dokter yang ahli, yang sekiranya dapat menyembuhkan  penyakit Anda dengan takdir Allah. Jika demikian, mengapa usaha Anda di  jalan akhirat dan dalam amal shalih tidak seperti usaha Anda untuk  kepentingan dunia?</p>
<p>Sebagaimana telah kami kemukakan bahwa masalah qadar adalah rahasia  Allah yang tersembunyi, tak mungkin Anda paat mengetahuinya. Sekarang  Anda berada di antara dua jalan; jalan yang membawa Anda kepada  keselamatan, kebahagiaan, kedamaian dan kemuliaan; dan jalan yang dapat  membawa Anda kepada kehancuran, penyesalan dan kehinaan. Sekarang Anda  sedang berdiri di antara ujung kedua jalan tersebut dan bebas untuk  memilih, tak ada seorang pun yang akan merintangi Anda untuk melalui  jalan yang kanan atau yang kiri. Anda dapat pergi ke manapun sesuka hati  Anda. Lalu mengapa Anda memilih jalan kiri (sesat) kemudian berdalih  bahwa &#8220;Itu sudah takdirku?&#8221; Apa tidak lebih patut jika Anda memilih  jalan kanan dan mengatakan bahwa &#8220;Itulah takdirku?&#8221;</p>
<p>Untuk lebih jelasnya, apabila Anda mau bepergian ke suatu tempat dan di  hadapan Anda ada dua jalan. Yang satu mulus, lebih pendek dan lebih  aman; sedang yang kedua rusak, lebih panjang dan mngerikan. Tentu saja  Anda akan memilih jalan yang mulus, yang lebih pendek dan lebih aman,  tidak memilih jalan yang tidak mulus, tidak pendek dan tidak aman. Ini  berkenaan dengan jalan yang visual, begitu pula dengan yang non visual,  sama saja dan tidak ada bedanya. Namun, kadangkala hawa nafsulah yang  memegang peran dan menguasai akal. Padahal, sebagai seorang mukmin  seyogyanya akalnyalah yang harus lebih berperan dan menguasai hawa  nafsunya. Jika orang menggunakan akalnya, maka akal itu -menurut  pengertian sebenarnya- akan melindungi pemiliknya dari yang membahayakan  dan membawanya kepada yang bermanfaat dan membahagiakan.</p>
<p>Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa manusia mempunyai kehendak dan  pilihan dalam perbuatan yang dilakukannya secara sadar, bukan terpaksa.  Kalau manusia berbuat dengan kehendak dan pilihannya untuk kepentingan  dunia, maka diapun begitu pula dalam usahanya menuju akhirat. Bahkan  jalan menuju akhirat lebih jelas. Karena Allah telah menjelaskannya  dalam Al-Qur&#8217;an dan melalui sabda RasulNya shalallahu &#8216;alaihi wassalam,  maka jalan menuju akhirat tentu saja lebih jelas dan lebih terang  daripada jalan untuk kepentingan dunia.</p>
<p>Namun, kenyataannya, manusia mau berusaha untuk kepentingan dunia yang  tidak terjamin hasilnya tapi meninggalkan jalan menuju akhirat yang  telah terjamin hasilnya dan diketahui balasannya berdasarkan janji  Allah, dan Allah tidak akan menyalahi janjiNya.</p>
<p>Pembaca yang budiman.</p>
<p>Inilah yang menjadi ketetapan Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah dan inilah yang  menjadi aqidah serta madzhab mereka, yaitu bahwa manusia berbuat atas  dasar kemauannya dan berkata menurut keinginannya, tetapi keinginan dan  kemauannya itu tidak lepas dari kemauan dan kehendak Allah. Dan Ahlus  Sunnah wal Jama&#8217;ah mengimani bahwa kehendak Allah tidak lepas dari  hikmah kebijaksanaanNya, bukan kehendak mutlak dan absolut, tetapi  kehendak yang senantiasa sesuai dengan hikmah kebijaksanaanNya. Karena  di antara asma Allah adalah Al-Hakim yang artinya Pemutus Yang  Bijaksana, yang memutuskan segala sesuatu dan bijaksana dalam  keputusanNya.</p>
<p>Allah dengan sifat hikmahNya, menentukan hidayah bagi siapa yang  dikehendakiNya yang menurut pengetahuanNya menginginkan al-haq dan  hatinya berada dalam istiqamah. Dan dengan sifat hikmahNya pula, Dia  menentukan kesesatan bagi siapa yang suka akan kesesatan dan hatinya  tidak senang dengan Islam. Sifat hikmah Allah tidak dapat menerima bila  orang yang suka akan kesesatan termasuk dalam golongan orang-orang yang  mendapat petunjuk, kecuali jika Allah memperbaiki hatinya dan merubah  kehendaknya, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Namun, sifat  hikmahNya menetapkan bahwa setiap sebab berkaitan erat dengan akibatnya.</p>
<p>[Disalin dari kitab Al-Qadha wal Qadar, edisi Indonesia  Qadha &amp;  Qadhar, Penyusun Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah  A.Masykur Mz, Penerbit Darul Haq, Cetakan Rabi’ul Awwal 1420H/Juni  1999M]<br />
_________<br />
Foote Note<br />
[1]. Jabari, ialah orang yang berpendapat bahwa manusia itu terpaksa dalam<br />
perbuatannya, tidak mempunyai kehendak dan keinginan.<br />
[2]. Qadari, ialah orang yang berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan<br />
dalam perbuatannya dan mengingkari adanya takdir.</p>
<br />Filed under: <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/al-ilmu/'>al ilmu</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/category/aqidah/'>Aqidah</a> Tagged: <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/qadha/'>qadha</a>, <a href='http://alatsari.wordpress.com/tag/qadhar/'>qadhar</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alatsari.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alatsari.wordpress.com/309/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alatsari.wordpress.com&amp;blog=1232586&amp;post=309&amp;subd=alatsari&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alatsari.wordpress.com/2010/08/03/sanggahan-terhadap-mereka-yang-ekstrim-dalam-menetapkan-kemampuan-manusia-dan-meniadakan-kehendak-allah-subhanahu-wa-taala/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/233a5e176ad72c2325e0e4bdbee3d2c9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Abu Aisyah Al Kediri</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
