Posted on January 17, 2008 by Abu Aisyah Al Kediri
GHIBAH MENGIKUTI ARUS
Syaikhul islam berkata,
Sebagian manusia ada yang menggunjing karena menyesuaikan diri dengan teman-temannya, para shahabat dan keluarganya, meskipun dia mengetahui bahwa orang yang digunjingkan itu bebas dari segala yang mereka katakan. Tetapi dia menganggap bahwa seandainya dia mencegah mereka, niscaya forum tersebut akan bubar dan pesertanya merasa keberatan serta menjauhinya. Karena [...]
Filed under: Artikel, Catatanku, Fiqih muamalah, Tausiyah | Tagged: fasiq, ghibah, majmu fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah | No Comments »
Posted on January 17, 2008 by Abu Aisyah Al Kediri
GHIBAH KEPADA ORANG TERTENTU
Syaikhul Islam ditanya tentang ghibah: Apakah ghibah boleh terhadap orang-orang tertentu atau seseorang menunjuk orang tertentu? Dan apa hukum mengenai hal itu? Berilah fatwa kepada kami secara ringkas; agar orang-orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran mengetahui perkara tersebut sertamasing-masing pihak bisa bsersandar menurut kemampuannya dalam ilmu dan [...]
Filed under: Catatanku, Fiqih muamalah, Tausiyah | Tagged: fasiq, ghibah, majmu fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah | No Comments »
Posted on January 17, 2008 by Abu Aisyah Al Kediri
GHIBAH UNTUK ORANG FASIK
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimulloh ditanya tentag sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam “Tidak ada ghibah untuk orang yang fasik” apa batasan kefasikan? Dan seseorang breselisih dengan dua orang, salah satunya adalah peminum khamr, suka menemani minum, memakan barang haram, menghadiri tari-tarian, mendengarkan musik, atau mendengarkan syair-syair tentang muda-mudi: apakah bagi orang yang [...]
Filed under: Artikel, Fiqih muamalah, Tausiyah | Tagged: fasiq, ghibah, majmu fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah | 1 Comment »