Dha’if Riyadhus Shalihin bag-6

295. Bab: Larangan Mencukur Sebagian Rambut dan Membiarkan yang Sebagian Lagi 57/1649. Ali RA berkata, نَهَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ تَحْلِقَ المَرْأةُ رَأسَهَا . رواه النسائي “Rasulullah SAW melarang perempuan mencukur rambut kepalanya.” (HR. An-Nasa’i). Keterangan: Sanad hadits tersebut idhtirab (hadits yang berlawanan cara-cara periwayatannya, baik perawi itu satu orang [...]

Dha’if Riyadhus Shalihin bag-5

234. Bab: Kewajiban Jihad 43/1343. Uqbah bin Amir Al Juhani RA berkata, سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ وَارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا لَيْسَ مِنْ اللَّهْوِ إِلَّا ثَلَاثٌ تَأْدِيبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ [...]

Dha’if Riyadhus Shalihin bag-4

159. Bab: Segera Membayar Utang si Mayit 27/951. Hushain bin Wahwah RA berkata. أنَّ طَلْحَةَ بْنَ البَرَاءِ بن عَازِبٍ رضي الله عنهما مَرِضَ ، فَأتَاهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَالَ : (( إنِّي لاَ أرى طَلْحَةَ إِلاَّ قَدْ حَدَثَ فِيهِ المَوْتُ ، فآذِنُوني بِهِ وَعَجِّلُوا بِهِ ، فَإنَّهُ لاَ يَنْبَغِي [...]

Dha’if Riyadush Shalihin – bag 1

Alhamdulillah. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita nabi shallallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari akhir. Amma ba’du. Kitab Riyadhus Shalihin adalah sebuah kitab yang sangat bagus untuk belajar ilmu dien. Karena di dalamnya terdapat masalah-masalah yang sering kita alami, yang sering kita hadapi dalam [...]

SIAPAKAH AHLUL HADITS?

SIAPAKAH AHLUL HADITS ??? Oleh: Syaikh Walid bin Muhammad Saif An-Nashr –حفظه الله- بسم الله الرحمن الرحيم قال تعالى: ” وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا” Allah berfirman: “Merekalah yang berhak dengan kalimat takwa dan patut memilikinya.” (QS. Al Fath: 26). الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده وعلى آله وصحبه أما بعد: Berikut [...]

Ilmu Musthalah Hadits bag-25

Pedoman Keenam : Pernyataan Mereka (Ahli Hadits) : Para Perawinya adalah Para Perawi Hadits Shahih ( رجاله رجال الصحيح), Bukanlah Penilaian Shahih Atas Suatu Hadits. Syaikh Al-Albani dalam Tamaamul-Minnah Pada pedoman pertama telah diketahui pengertian hadits shahih yaitu hadits yang terbebas dari cacat-cacat seperti syudzudz, idlthirab (kegoncangan), dan tadlis, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Pernyataan beberapa [...]

Istilah-istilah Hadits

‘An’anah : Periwayatan hadis dari Fulan, dari Polan, tanpa ada lafal yang jelas mengatakan mendengar, memberitakan atau menceritakan (gampangnya, sistem periwayatannya memakai kata عن). ‏العنعنة : هي رواية الحديث عن فلان عن فلان من غير لفظ صريح بالسماع أو التحديث أو الإخبار، بشرط أن تأتي عن رواة مسمين معروفين.‏ ‘Adil : Sikap jiwa yang mendorong [...]

Ilmu Musthalah Hadits bag-24

Pedoman Menolak Hadits Majhul Syaikh Al-Albani dalam Tamaamul-Minnah Al-Khathib berkata dalam Al-Kifaayah (halaman 88) : المجهول عند أصحاب الحديث هو كل من لم يشتهر بطلب العلم في نفسه ولا عرفه العلماء به ، ومن لم يعرف حديثه إلا من جهة راو واحد “Al-Majhul menurut ahli hadits adalah orang yang tidak populer sebagai penuntut ilmu dan [...]

Ilmu Musthalah Hadits bag-22

ILMU TAKHRIJ DAN STUDI SANAD Pengertian Takhrij Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna. Yang paling mendekati di sini adalah berasal dari kata kharaja ( خَرَجَ ) yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj ( اْلِإخْرَج ) yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan al-makhraj ( المَخْرَج ) artinya [...]

Ilmu Musthalah Hadits bag-21

HADITS NASIKH DAN MANSUKH Ternyata,………masih ada yang tertinggal dari bahasan Musthalah Hadits. Bahasan yang seharusnya didahulukan, qadarullah, menjadi bagian-bagian akhir pembahasan. Sebenarnya, pembahasan tentang pasal ini telah dituliskan dalam MyQ versi lama. Berikut sedikit penjelasannya : Definisi Naskh menurut bahasa mempunyai dua makna, yaitu : menghapus dan menukil. Sehingga seolah-olah orang yang menasakh itu telah [...]

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.