Tanya : Saya pernah membaca bahwa ada sebagian orang mengatakan bahwa Makkah dan Madinah itu termasuk cakupan Daarul-Kafir. Apakah ini benar ?
Jawab : Perkataan tersebut adalah tidak benar. Telah tetap dalam dalil-dalil dan penjelasan para ulama bahwa Makkah dan Madinah tidak akan berubah menjadi Daarul-Kufur hingga hari kiamat. Diriwayatkan dari ’Abdullah bin Muthi’ bin Al-Aswad dari ayahnya – dahulu bernama Al-’Ash, lalu Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam menggantinya menjadi Muthi’ – ia berkata : ”Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ketika memerintahkan untuk membunuh beberapa tawanan di Makkah mengatakan :
لاَ تُغْزَى مَكَّةُ بَعْدَ هَذَا الْعَامِ أَبَداً وَلاَ يُقْتَلْ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ بَعْدَ الْعَامِ صَبْراً أَبَداً
”Makkah tidak akan diserang lagi setelah tahun ini untuk selama-lamanya. Dan tidak akan ada lagi orang Quraisy yang dibunuh secara sia-sia setelah tahun ini” [HR. Ahmad 3/412 no. 15445, Ath-Thahawi dalam Musykilul-Atsar no. 1508, dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir no. 17079; hasan].
Diriwayatkan dari Al-Harits bin Malik bin Barsha’ radliyallaahu ’anhu, ia berkata : ”Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkata pada hari penaklukan Makkah :
”Kota ini (Makkah) tidak akan diserang setelah tahun ini sampai hari kiamat” [HR. Tirmidzi no. 1611, Ahmad 3/412 no. 15411, Al-Humaidi no. 572, dan lain-lain; shahih].
Continue reading
Filed under: Manhaj, siyasah | Tagged: darul kufar, Manhaj, siyasah | 1 Comment »